Tuesday, December 24, 2019

FENOMENA LAHIRNYA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER: SEKOLAH ISLAM TERPADU


FENOMENA LAHIRNYA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER: SEKOLAH ISLAM TERPADU
 Ida Rohyatul Aini


A.     Pendahuluan
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu al-Qur’an dan as-Sunah. Mohammad Hamid an-Nasyir dan Kulah Abd al- Qadir Darwis mendefinisikan pendidikan Islam sebagai tahapan kearah perkembangan insan (ri’ayah)  pada opsi jasmani, rasio, bahasa, perilaku, kehidupan social dan keagamaan yang diharapkan pada kebaikan menuju kesempurnaan.
Pendidikan[1] Islam Kontemporer adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam pada masa sekarang. Dan adapun tujuan Pendidikan Islam Kontemporer harus sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional yang sesuai dengan UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (2) yakni pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Jenis–jenis pendidikan Islam kontemporer: 1) Pondok Pesantren,  2)  Sekolah Islam Terpadu, dan 3) Madrasah. Sistem pendidikan Islam di Indonesia mengalami tantangan yang mendasar, untuk itu diberlakukan upaya pembaharuan yang tanpa henti. Tantangan yang mendasar itu antara lain: 1) Mampukah sistem pendidikan Islam Indonesia menjadi center of excellence bagi perkembangan IPTEK yang tidak bebas nilai, yakni mengembangan iptek dengan sumber ajaran al-Qur’an dan as-Sunah. 2) Mampukah system pendidikan Islam Indonesia menjadi pusat pembaharuan pemikiran Islam yang benar-benar mampu merespon tantangan zaman tanpa mengabaikan aspek dogmatis yang wajib diikuti. 3) Mampukah ahli-ahli pendidikan Islam menumbuhkan kepribadian yang benar-benar beriman dan bertaqwa kepada Tuhan lengkap dengan kemammpuan bernalar-ilmiah yang tidak mengenal batas akhir.
B.     Sekolah Islam Terpadu
1.         Sejarah Sosial Lahirnya SIT
Pada dekade akhir tahun 1980-an, Sekolah Islam Terpadu mulai bermunculan. Diawali oleh para aktivis dakwah kampus yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan beberapa universitas ternama lainnya yang tergabung dalam komunitas Jamaah Tarbiyah yang memiliki keprihatinan terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Mereka adalah para aktivis Islam kampus yang berperan penting dalam menyebarkan ideologi Islam kepada para mahasiswa. Kalangan pemuda menjadi target utama dari gerakan ini karena mereka percaya bahwa para pemuda akan menjadi agen perubahan sosial yang sangat penting dalam melakukan islamisasiseluruh masyarakat Indonesia.[2]
Tugas untuk menyiapkan generasi muda Muslim yang punya komitmen dakwah diyakini akan lebih efisien jika melalui pendidikan. Dalam konteks ini, mereka mendirikan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nurul Fikri dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)yang telah menginspirasi berdirinya Sekolah-Sekolah Islam Terpadu di seluruh wilayah Indonesia.[3]
Berawal dari lima satuan sekolah dasar yang berdiri pada 1993. Kelima sekolah yang menjadi cikal bakal model penyelengaraan SIT itu, yakni SDIT Nurul Fikri Depok[4], SDIT Al Hikmah Jakarta Selatan, SDIT Iqro Bekasi, SDIT Ummul Quro Bogor, dan SDIT al-Khayrot Jakarta Timur. Sejak saat itu, Sekolah Islam terpadu terus bermunculan dan berkembang. Hingga 2013, jumlah sekolah yang berada dalam Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT)Indonesia mencapai 1.926 unit sekolah. Yakni, terdiri atas 879 unit TK, 723 unit SD, 256 unit SMP, dan 68 unit SMA, dan ada sekitar 10.000 Sekolah IslamTerpadu yang secara struktural tidak bergabung di bawah JSIT.[5]
Maraknya sekolah Islam terpadu tampaknya merupakan titik temu dari berbagai kebutuhan masyarakat, yaitu antara keinginan untuk memiliki sekolah yang tidak saja tinggi mutu akademiknya, tetapi juga mempunyai kedalaman dalam keberagamaan. Di sisi lain, bagi keluarga-keluarga muda yang suami-istri bekerja di luar rumah, sekolah Islam terpadu juga dapat memainkan peran sebagai tempat penitipan anak.
 Oleh karena itu ada beberapa hal yang melatarbelakangi munculnya lembaga pendidikan Islam terpadu yang secara sosiologis, sistem pendidikan ini merupakan salah satu bentuk reaksi sekolah terhadap tuntutan globalisasi, antara lain krisis akhlak mulia, kesibukan orangtua, kebutuhan masyarakat akan sekolah unggul, kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan terpadu, persepsi masyarakat terhadap mutu pendidikan Islam, orientasi pendidikan bersifat kognitif dan dikotomi pendidikan di Indonesia. Berikut akan diuraikan satu persatu latar belakang sosial lahirnya lembaga pendidikan Islam terpadu di Indonesia:

a)        Krisis Akhlak Mulia
Kemajuan sains dan teknologi pada era globalisasi semakin membuka lebar rahasia alam semesta. Komunikasi semakin mendekatkan pemahaman dan saling pengertian antar berbagai kebudayaan, tata nilai, dan norma kehidupan manusia. Akan tetapi, sebaliknya, gerak kemajuan dan modernisasi rupanya juga membawa serta limbah peradaban yang dapat mencemari akhlak dan perilaku mulia manusia. Artinya bahwa kemajuan teknologi ternyata juga sarat beban pergeseran tata nilai yang dapat menjerumuskan.
Kompleksitas permasalahan dunia modern, bagi banyak orang, justru membawa konsekuensi meningkatnya kesulitan dalam adaptasi kehidupan keseharian orang per orang. Akibatnya muncul fenomena kebingungan, ketegangan, kecemasan, dan konflik-konflik yang berkembang begitu rupa, sehingga menyebabkan orang mengembangkan pola perilaku yang menyimpang dari norma-norma umum, berbuat semaunya sendiri, dan mengganggu orang lain.
Sebagaimana yang dikemukakan Baharudin bahwa globalisasi telah mengubah kehidupan sehari-hari terutama dirasakan sekali di Negara-negara berkembang terutama di Negara Islam seperti Indonesia. Ketergantungan dalam aspek ekonomi, politik dan budaya barat menjadi penomena baru bagi masyarakat Indonesia, sehingga globalisasi memberikan dampak negatif dan positif pada bangsa Indonesia. Model dan cara berpakaian yang tidak Islami, jenis makanan yang dinikmati, sudah jauh dari menu dan kekhassan local, pengaruh bebas dan pergaulan muda-mudi yang tidak mengenal tata karma dan nilai-nilai keislaman sudah terlihat dimana-mana. Semua ini merupakan sebagian dari pengaruh negatif globalisasi.[6]
Globalisasi di bidang budaya, etika dan moral, sebagai akibat dari kemajuan teknologi terutama di bidang informasi memberikan berbagai kemudahan untuk mengakses berbagai informasi yang sulit terkontrol, sehingga munculnya sikap sadisme, kekerasan, pemerkosaan, dan sebagainya di kalangan masyarakat.[7]
Berdasarkan indikator hasil survey the Political and Economic Risk Consultancy tahun 2004 bahwa indeks korupsi di Indonesia mencapai rangking pertama se Asia. Dalam bidang pendidikan, munculnya kegiatan pemalsuan ijazah, tradisi menyontek, plagiasi skripsi, tesis atau disertasi, dan lainnya yang menunjukkan rendahnya sikap amanah masyarakat.[8]
Pendapat lainnya juga menjelaskan bahwa pengaruh negatif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi menyebabkan krisis orientasi masyarakat, antara lain:
1) Krisis nilai; sikap penilaian yang dahulu ditetapkan sebagai benar, baik, sopan atau salah, buruk, tak sopan, mengalami perubahan drastis menjadi ditoleransi, bahkan tak diacuhkan orang.
2)  Krisis konsep tentang kesepakatan arti hidup yang baik.
3) Adanya kesenjangan kredibilitas; erosi kepercayaan di kalangan masyarakat. Orangtua, guru, penegak hukum mengalami penurunan wibawa dan diremehkan.
4) Beban lembaga pendidikan Islam terlalu besar yang menuntut tanggung jawab moral dan sosiokultural.
5) Kurangnya sikap idealisme dan citra remaja tentang perannya di masa depan bangsa.
6)  Kurang sensitif terhadap kelangsungan masa depan.
7) Kurangnya relevansi program pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
8) Adanya tedensi dalam pemanfaatan secara naif kekuatan teknologi canggih.
9) Makin membesarnya kesenjangan di antara kaya dan miskin.
10) Makin bergesernya sikap manusia ke arah pragmatisme yang pada gilirannya membawa ke arah materialisme dan individualisme.
11) Makin menyusutnya jumlah ulama tradisonal dan kualitasnya.[9]
Fenomena ini semakin menambah kekhawatiran orang tua berkenaan dengan masa depan putra-putri mereka. Meningkatnya angka kriminalitas yang disertai tindak kekerasan, penyelewengan seksual, perkelahian pelajar, penyalahgunaan obat, narkotik, dan minuman keras semakin mendorong banyak keluarga untuk berpikir ulang mengenai efektivitas pendidikan umum dalam mengembangkan kepribadian anak-anak mereka.
Lembaga pendidikan Islam harus mampu mengembangkan gagasan-gagasan yang cerdas dan kreatif-inovatif dalam mengantisipasi berbagai krisis akhlak mulia akibat dampak negatif globalisasi tersebut. Oleh karena itu menurut Ahmad Tantowi, pendidikan Islam sebagai Pembinaan Akhlak al-Karimah harus dikembalikan kepada fitrahnya sebagai pembinaan akhlaq al-karimah, dengan tanpa mengesampingkan dimensi-dimensi penting lainnya yang harusdikembangkan dalam institusi pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.[10]
Bahkan Sachiko Murata dan William Chittik, dua guru besar di State University of New York Amerika Serikat mengemukakan bahwa obat untuk mengatasi berbagai problem masyarakat, seperti kelaparan, penyakit penindasan, polusi dan berbagai penyakit sosial lainnya, adalah to return to God through religion.[11] Memperhatikan beberapa fenomena tentang akhlak masyarakat sekarang ini dan beberapa pendapat tersebut dipahami bahwa sekolah Islam terpadu dapat menjadi salah satu alternatif dalam menyiapkan generasi yang mampu memahami atau bahkan menguasai ipteks, terampil dan sekaligus siap hidup dan bekerja di masyarakat dalam pancaran dan kendali ajaran dan nilai-nilai Islam.
b)        Kesibukan Orangtua
Masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Orang tua meninggalkan rumah untuk bekerja pukul 06.00 dan kembali ke rumah menjelang malam hari. Banyak orang tua yang terlalu sibuk bekerja di luar rumah sehingga tidak bisa mengawasi pendidikan putra putrinya secara maksimal. Sekolah umum melaksanakan pendidikan dengan sistem Halfday School (sekolah tengah hari), membuat orangtua yang sibuk bekerja merasa khawatir akan pergaulan anak-anaknya. Oleh karena itu mereka membutuhkan suatu lembaga pendidikan yang berkualitas yang dapat menggantikan tugas mereka untuk sementara dalam mendidik putra-putri mereka.
Sekolah Islam terpadu menjawab kebutuhan masyarakat yang telah disebutkan di atas, yakni padatnya tugas pekerjaan keseharian orang tua namun menginginkan pendidikan yang berkualitas. Alasan positif orangtua tersebut, yaitu anak didik akan menghabiskan waktunya hampir sehari penuh bersama guru dan temannya, yang kemudian dapat membentuk tata pergaulan dalam suasana interaksi dan sosialisasi yang bernuansa akademis. Di samping itu, anak didik juga terhindar dari tawuran antarsekolah dan kegiatan yang tak bermanfaat di rumah. Peserta didik melaksanakan sholat dzuhur dan asar berjamaah di sekolah, berbaju muslim/ muslimah dan belajar al-Qur’an setiap hari.
Orang tua tidak akan merasa khawatir, karena anak-anak akan berada seharian di sekolah yang artinya sebagian besar waktu anak adalah untuk belajar, orang tua tidak akan takut anak akan terkena pengaruh negatif karena untuk masuk ke sekolah tersebut biasanya dilakukan tes (segala macam tes) untuk menyaring anak-anak dengan kriteria khusus (IQ yang memadai, kepribadian yang baik dan motivasi belajar yang tinggi), tentu saja akan meningkatkan gengsi orang tua yang memiliki orientasi terhadap hal-hal yang sifatnya prestisius, obsesi orang tua akan keberhasilan pendidikan anak (karena mereka berpikir jika anak mau pandai harus dicarikan sekolah yang bagus, dan sekolah bagus itu adalah yang mahal) memiliki peluang besar untuk tercapai. Artinya lembaga pendidikan Islam terpadu mendapat respon positif dari sebagian masyarakat modern yang sibuk bekerja di luar rumah. Orangtua memasukkan anak ke full day school dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan perkembangan anak, mengajarkan agama dan moral kepada anak, dan mengoptimalkan perkembangan anak mereka.
c)         Kebutuhan Masyarakat akan Sekolah Unggul
Di era tahun 80-an, sekolah alternatif pilihan masyarakat adalah sekolah swasta Katolik. Di sekolah ini walaupun sistem pendidikannya berbasis agama Katolik namun banyak muridnya yang beragama non Katolik. Banyak orang tua yang beragama Islam memasukkan anaknya ke sekolah Katolik ini. Hal ini disebabkan kekecewaan masyarakat akan sekolah umum dan sekolah Islam yang kurang mampu menjawab tantangan zaman.
Pada masa itu menurut Malik Fadjar masyarakat mengalami pergeseran pandangan terhadap pendidikan seiring dengan tuntutan masyarakat (social demand) yang berkembang dalam skala yang lebih makro. Menurutnya, kini, masyarakat melihat pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan terhadap perolehan pengetahuan dan ketrampilan dalam konteks waktu sekarang. Lebih dari itu, pendidikan dipandang sebagai bentuk investasi, baik modal maupun manusia (human and capital investmen) untuk membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sekaligus mempunyai kemampuan produktif di masa depan yang diukur dari tingkat penghasilan yang diperolehnya.[12]
Tetapi mulai di era tahun 90-an kesini mulai berangsur-angsur muncul sekolah alternatif swasta yang lainnya, yakni sekolah alternatif yang sistem pendidikannya berbasiskan agama Islam, sehingga banyak bermunculan sekolah-sekolah Islam Terpadu (IT). Dimulai dari menjamurnya sekolahan SDIT (sekolah dasar islam terpadu), masyarakat sudah mempunyai pilihan lain sebagai alternatif dari sekolah negeri dan sekolah swasta Katolik. Salah satu perintis SDIT adalah Nurul Fikri yang mulai berdiri di awal tahun 1990-an.
d)        Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pendidikan Terpadu
Salah satu tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam antara lain harapan umat agar lembaga pendidikan Islam mampu melahirkan orang-orang yang intelek, tetapi alim dan orang-orang alim yang intelek. Harapan ini yang harus dijawab dengan sungguh-sungguh dan terus menerus mengupayakan kualitas lembaga pendidikan Islam yang terus meningkat.[13] Sekolah Islam Terpadu yang muncul sebagai alternatif solusi dari keresahan sebagian masyarakat muslim yang menginginkan adanya sebuah institusi pendidikan Islam yang berkomitmen mengamalkan nilai-nilai Islam dalam sistemnya, dan bertujuan agar siswanya mempunyai kompetensi seimbang antara ilmu kauniayah dengan ilmu qauliyah, antara fikriyah, ruhiyyah dan jasadiyyah, sehingga mampu melahirkan generasi muda muslim yang berilmu, berwawasan luas dan bermanfat bagi ummat. Dengan tujuan menciptakan siswa yang memiliki kecerdasan Intelektual (Intelegen Quotient/IQ), Kecerdasan Emosional ( Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan Spritual (Spritual Quotient/SQ) yang tinggi serta kemampuan beramal (kerja) yang ihsan.
Kesadaran masyarakat tersebut dilatarbelakangi dari fitrah manusia itu sendiri. Pada dasarnya manusia selalu ingin kembali kepada fitrahnya. Allah SWT telah menciptakan manusia sebagai makhluk terbaik diantara makhluk-makhluknya yang lain yang mampu berfikir. Kecenderungan manusia mempengaruhi apa pilihannya. Setelah sekian lama manusia Indonesia dicekoki dengan sistem sekuler walau disamarkan membuat jiwa bangsa ini memberontak. Upaya-upaya untuk mencerabut bangsa ini dari akar budayanya ternyata tidak berhasil. Masyarakat bosan dengan Sistem Pendidikan Nasional dan model pendidikan umum yang terus memisahkan antara Pendidikan Agama Islam dengan pendidikan umum. Itulah fitrah manusia yang ingin memenuhi relung jiwanya dengan cahaya Allah.[14] Selain itu juga disebabkan makin merosotnya akhlak mulia remaja khususnya yang diakibatkan oleh kurangnya pemahaman dan pembinaan terhadap nilai-nilai agama.[15] Sekolah Islam Terpadu menawarkan hal yang lebih dibandingkan dengan pendidikan umum. Selain mengintegrasikan pendidikan agama dengan pendidikan umum, Sekolah Islam Terpadu juga memberikan siswanya skill sesuai dengan bakatnya masing-masing. Selain itu, pola pembelajarannya juga sedikit berbeda dan memang mengakomodir hak-hak siswa sebagai penuntut ilmu. Hal ini sebenarnya mencoba menjawab tantangan zaman yang ke depan akan masuk para era globalisasi dan perdagangan bebas. Anak-anak Indonesia harus sudah dibekali cara-cara manajerial, skill dan sebagainya yang menunjang dirinya untuk mampu bersaing. Tentunya membentuk karakter mereka bukan untuk menjadi tenaga kerja tetapi yang membuka lapangan kerja, dan mampu menghadapi dampak negatif dari globalisasi itu sendiri.
Masyarakat mulai sadar dan melihat bahwa pendidikan di sekolah dasar merupakan pondasi dari pendidikan selanjutnya. Pembentukan kecerdasan tidak hanya dinilai dari umum tapi juga agama, khususnya agama Islam. Masa pendidikan dasar adalah masa pendidikan moral. Hal ini yang akan menentukan bagaimana anak berkembang. Kemerosotan moral yang terjadi pun juga disebabkan salah satunya oleh penanaman nilai agama pada anak usia dini yang diabaikan.
e)         Persepsi Masyarakat terhadap Mutu Pendidikan Islam
Beberapa problema yang dihadapi lembaga pendidikan Islam ada dua yaitu bersifat internal dan eksternal22 Dari segi internal, tantang yang dihadapi adalah menyangkut23:
1)   Mutu; penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah umumnya belum dapat melahirkan lulusan yang berkualitas.
2)   Pendidik: sebagian besar tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah belum berkualifikasi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan.
3)   Kurikulum, sebagian besar madrasah belum dapat mengimplementasikan standar isi dan belum sepenuhnya dapat mencapai standar kompetensi lulusan minimal. Persentasi lulusan ujian nasional cukup menggembirakan, kurang lebih 92%, tetapi perolehan nilai rata-rata masih rendah.
4)   Manajemen, penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah, yang 91,4% swasta, umumnya belum dikelola dengan manajemen yang profesional.
5)   Sarana prasarana, belum memadainya sarana dan prasarana pada sebagian besar madrasah.
6)   Status; belum sepenuhnya percaya diri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan dan terbatasnya peluang penegrian sehingga madrasah negeri yang umumnya telah memenuhi standar minimal, hanya berjumlah 8,6%.
Adapun problema pendidikan Islam secara eksternal adalah persepsi masyarakat dan pemerintah yang cenderung diskriminatif, sehingga madrasah kurang mendapatkan perhatian, termasuk dalam penyediaan anggaran, bahkan ada yang menganggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah.24 Muncul persepsi di masyarakat stereotyping, bahwa pendidikan Islam selalu diasosiasikan dengan lembaga pendidikan terbelakang, kurang bermutu serta tidak menghasilkan lulusan (educational output) yang memadai dan tidak memiliki kemampuan komprehensif-kompetitif terutama dalam bidang ilmu pengetahuan.
Selama ini image masyarakat tentang madrasah masih kurang baik. Produk madrasah masih dianggap kurang berkualitas, khususnya dalam ilmu pengetahuan umum. Image masyarakat terhadap Madrasah sering diidentikkan dengan lembaga pendidikan second class, tidak maju, kumuh, dan citra negatif lain masih sering menempel di madrasah, sehingga rendahnya animo masyarakat menengah atas (upper midle class) untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah. Hal ini mengharuskan madrasah tetap komitmen memperbaiki mutu pendidikan khususnya pendidikan umum tersebut.
Secara sederhana bisa dilihat dari rendahnya minat para orang tua untuk menyerahkan masa depan pendidikan anak-anaknya ke madrasah atau pesantren (notabane Islam). Biasanya mereka tidak menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai alternatif utama untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Kalaupun akhirnya mereka masuk bersekolah di madrasah, pesantren ataupun sekolah Islam biasanya itu dilakukan karena terpaksa (karena tidak lulus di sekolah umum, misalnya).[16]
f)          Orientasi Pendidikan Bersifat Kognitif
Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru saat ini lebih banyak berorientasi pada pencapaian pada aspek kognitif (pengetahuan). Segala metode dan media serta inovasi yang dilakukan guru dalam upaya agar siswa mampu memahami materi pelajaran dengan baik bukan agar siswa menyakininya, melaksanakannya dan menjadikannya sebagai pedoman dalam berbuat dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang dikemukakan Muhaimin bahwa pendidikan agama Islam kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “nilai” atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa. Model pembelajaran yang sering dilaksanakan guru hingga saat ini tampaknya lebih cenderung menekankan pada pencapaian perubahan pada aspek kognitif (intelektual),[17] yang dilaksanakan melalui berbagai bentuk model pembelajaran tertentu. Sementara, pembelajaran yang secara khusus mengembangkan kemampuan afektif tampaknya masih sangat kurang mendapat perhatian. Kalaupun dilakukan mungkin hanya dijadikan sebagai efek pengiring atau menjadi hidden curriculum, yang disisipkan dalam kegiatan pembelajaran yang utama yaitu pembelajaran kognitif ataupun pembelajaran psikomotorik.
Oleh karena itu Musthofa Rembangy menyatakan bahwa pendidikan cenderung berpijak pada kebutuhan pragmatis, atau kebutuhan pasar lapangan, kerja, sehingga ruh pendidikan Islam sebagai pondasi budaya, moralitas, dan social movement (gerakan sosial) menjadi hilang.[18] Muhaimin juga menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia sekarang ini lebih mengadopsi metodologi pendidikan sekuler yang notabene lebih menekankan dimensi intelektual (aqliyah) dan jismiyah, sehingga potensi-potensi atau fitrah lainnya kurang bisa terselamatkan dan terlindungi.[19] Bahkan Ahmad Tafsir menyatakan bahwa kesalahan terbesar dalam dunia pendidikan di Indonesia selama ini adalah parakonseptor pendidikan melupakan keimanan sebagai inti kurikulum nasional.[20] Banyak ditemukan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru terutama dalam pembelajaran agama Islam dengan kegiatan menghafal. Siswa disuruh menghafal berbab-bab materi, agar mampu menjawab soal ketika ulangan dengan baik. Kegiatan pembelajaran dikatakan berhasil apabila siswa mampu menjawab soal ulangan dengan baik. Hal ini mengakibatkan materi ajaran agama hanya sebatas diketahui dan dipahami bukan dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sekolah masih menerapkan pola pendidikan yang sama, yaitu membangun 90% kognitif dan hanya 10% afektif. Sampai saat ini, masih banyak orang yang meyakini keberhasilan anak pada masa depan sangat ditentukan oleh faktor kognitif, sehingga jika IQ mereka rendah mereka akan ditolak di beberapa sekolah dan fungsi kognitif ini diukur dengan satu hal yang bernama IQ (Intelligence Quotient).[21] Ginanjar juga menyatakan bahwa, pendidikan di Indonesia hanya menekankan sisi intelektual/kognitif, padahal sisi EQ dan SQ (afektif) adalah yang terpenting. Oleh karena itu, sudah saatnya pembelajaran bukan hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual (IQ) saja, tetapi juga berorientasi pada kecerdasan emosional (EQ) dan juga kecerdasan spiritual (SQ) dalam satu kesatuan yang terintegrasi sehingga akan tercapai keseimbangan antara IQ, EQ, dan SQ.[22] Banyaknya tingkat kekerasan dan semakin bergesernya nilai dan etika masyarakat di anggap sebagai sebuah indikator masih terdapat banyak kekurangan dalam dunia pendidikan. Kemudian menjadi sebuah kesimpulan bersama, bahwa pendidikan di negara ini hanya menekankan kemampuan kognitif para peserta didik, dan mengenyampingkan pendidikan etika dan pendidikan agama.
Di sinilah setidaknya muncul sebuah ide untuk mewujudkan sebuah warna pendidikan Islam yang lebih baik. Mengintegrasikan Ilmu pengetahuan Islam yang dipadukan dengan ilmu pengetahuan umum, yang disajikan dengan penyajian yang profesional dan selalu mengikuti perkembangan zaman dengan harapan lahir generasi Islami yang cakap dan handal dalam ilmu pengetahuan umum, yang memiliki fondasi kepribadian dan sikap yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Satu konsep yang populer dengan sebutan Sekolah Islam Terpadu, yang tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif tetapi juga psikomotorik, spiritual dan akhlak peserta didik, dengan menjadikan nilai-nilai tauhid sebagai core dalam pendidikannya.
g)        Dikotomi Pendidikan di Indonesia
Menurut Abdul Wahid, masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan Islam adalah dichotomy dalam beberapa aspek yaitu antara Ilmu Agama dengan Ilmu Umum, antara Wahyu dengan Akal setara antara Wahyu dengan Alam.[23] Bahkan Syafi‟i Ma‟arif mengatakan bahwa pendidikan Islam sekarang menganut sistem pendidikan warisan abad pertengahan bagian akhir. Ciri utama dari warisan tersebut adalah adanya pemisahan secara jelas antara ilmu pengetahuan yang terklasifikasikan (agamadan umum). Sedangkan kedudukan pendidikan Islam sebagai sub system pendidikan nasional merupakan sisi lain yang bersumber dari system penyelenggaraan negara yang sesungguhnya juga sebagai bentuk modifikasiyang tidak sempurna atas warisan sejarah masa lalu tentang pendidikan modern yang kita anut. Sebagai akibatnya gejala ini sedikit banyak telah mempengaruhi kemajuan pendidikan khususnya pendidikan Islam.[24] Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya dua model lembaga pendidikan formal di Indonesia. Model yang pertama adalah sekolah-sekolah yang dikenal dengan sekolah umum seperti SD, SMP, dan SMU. Model yang kedua yaitu sekolah–sekolah yang dikenal dengan sekolah agama seperti MI, MTs dan MA. Model yang kedua inilah yang dalam sistem pendidikan nasional merupakan wujud dari lembaga pendidikan Islam. Di sekolah agama memiliki komposisi kurikulum 30 persen matapelajaran agama sedangkan selebihnya 70 persen mata pelajaran umum.[25]
Persentase tersebut membuktikan adanya pemisahan secara substansial antara mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum. Akibatnya banyak mata pelajaran yang pada hakekatnya mempelajari ayat-ayat Tuhan akan tetapi sama sekali terputus dengan kebesaran Tuhan. Sebagai contoh, mata pelajaran Sains yang notabenenya adalah membicarakan tentang alam, dengan kata lain membicarakan tentang ayat-ayat kauniyah Tuhan, tetapi pelajaran tersebut jarang sekali memperkenalkan kebesaran Tuhan. Kondisi seperti ini tentunya menyebabkan pendidikan Islam mengalami kerugian karena yang dihasilkan oleh model-model sekolah tersebut adalah manusia yang tertinggal oleh kemajuan IPTEK di satu sisi dan di sisi lain juga tertinggal dalam pengetahuan agama. Tertinggal dalam bidang IPTEK dikarenakan tidak seluruhwaktu dan potensinya digunakan untuk mempelajari IPTEK akibat kurikulumyang harus dijalani. Tertinggal dalam bidang agama dikarenakan kurikulum yang ada hanya terdapat sedikit pelajaran agama. Hal itu menyebabkan usaha untuk mengubah atau membentuk sosok pribadi muslim sesuai yang diidamkan oleh pendidikan Islam sangat kecil. Oleh karena itu dibutuhkan lembaga pendidikan Islam alternatif yang mampu menghapus dikotomi ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu menurut Muhaimin, secara historis-sosiologis, pendidikan terpadu lahir sebagai implikasi dari proses perkembangan perubahan paradigma pengembangan pendidikan Islam sejak abad pertengahan, dimana tercipta dikotomi antara pendidikan agama yang menekankan pada pengajaran ilmu-ilmu agama dengan pendidikan umum yang menekankan padapengajaran ilmu-ilmu non agama (pengetahuan).[26]  Pada prinsipnya, sekolah Islam terpadu merupakan perubahan atas kegagalan yang dilakukan sekolah umum dan lembaga pendidikan Islam, untuk memadukan ilmu umum dan agama. Sehingga, dalam praktiknya, sekolah Islam terpadu melakukan pengembangan kurikulum dengan cara memadukan kurikulum pendidikan umum yang ada di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), seperti pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, IPA, IPS, dan lain-lain, serta kurikulum pendidikan agama Islam yang ada di Kementrian Agama (Kemenag), ditambah dengan kurikulum hasil kajian Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT).[27]
Pendidikan terpadu merupakan salah satu wujud implementasi paradigma yang berusaha mengintegrasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan etik, serta mampu melahirkan manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi, memiliki kematangan professional sekaligus hidup dalam nilai-nilai islami.[28] Sekolah Islam terpadu digagas karena melihat kejengahan sekolah-sekolah nasional yang mendidik anak sekuleristik dengan memisahkan kehidupan keagamaan dan kehidupan sosial bermasyarakat. Kemudian ada beberapa sekolah Islam yang sangat fokus terus di ibadah-ibadah mahdloh sehingga mengabaikan segi ilmu pengetahuan. Ini berdampak pada umat Islam yang semakin terpuruk dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu untuk menghilangkan dikotomi dalam pendidikan tersebut, maka didirikanlah sekolah Islam terpadu, sehingga diharapkan dapat melahirkan generasi muslim yang tidak hanya menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi akan tetapi mampu menjadi muslim yang taat dan berakhlak mulia. Sekolah Islam Terpadu sebagai bentuk satuan pendidikan pra-dasar, dasar, dan menegah memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun, membentuk, membina, dan mengarahkan anak didik menjadi manusia yang seutuhnya. Manusia yang memiliki karakter dan kepribadian yang positif, manusia yang mampu memahami diri sendiri dan orang lain, manusia yang trampil hidupnya, manusia yang mandiri dan bertanggung jawab, dan manusia yang mau dan mampu berperan serta dan bekerja sama dengan orang lain.
Maraknya sekolah islam  terpadu (SIT) tampaknnya merupakan titik temu dari berbagai kebutuhan masyarakat,  yaitu antara keinginan untuk memiliki yang tidak saja tinggi mutu akademiknya, tetapi juga mempunyai kedalaman dalam keberagamaan. Konsep pendidikan yang diterpakan di Sekolah Islam  Terpadu biasanya adalam perpaduan antara konsep pendidikan islam dan metode pendidikan modern.[29]
Mengacu pada UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, diperlukan perbaikan atas fenomena pendidikan di Indonesia, antara lain dengan menanamkan nilai-nilai Islam di dalam setiap jenjang pendidikan yang akan membentuk karakter kehidupan sehari-hari. Maka penyediaan sekolah-sekolah yang memberi nilai plus kurikulum Islam, yaitu sekolah-sekolah yang selain melakukan penambahan materi pelajaran Islam dan jam belajarnya, tetapi juga sekaligus melakukan penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap mata pelajaran adalah sebuah solusi. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak sekolah-sekolah Islam muncul dalam pendidikan Islam di Asia Tenggara khususnya di Indonesia yang semakin populer, antara lain yaitu sekolah Islam terpadu. Sekolah Islam Terpadu (SIT) mulai berdiri sejak tahun 1993, dan berkembang pesat setelah reformasi. Sampai saat ini diperkirakan terdapat 1000 sekolah Islam terpadu di seluruh Indonesia.
Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia antara lain di tandai oleh munculnya berbagai lembaga pendidikan secara bertahap, mulai dari yang amat sederhana, sampai dengan bertahap-tahap yang sudah terhitung modern dan lengkap. Lembaga pendidikan Islam sendiri telah memainkan fungsi dan perannya sesuai dengan tuntutan masyarakat dan zamanya.[30]
2.         Konsep Pendidikan Sekolah Islam Terpadu
Sekolah Islam terpadu pada hakikatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam aplikasinya sekolah Islam terpadu diartikan sebagai sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama menjadi suatu jalinan kurikulum. Sekolah Islam terpadu juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan kognitif. Sekolah Islam terpadu juga memadukan pendidikan aqliyah, ruhiyah dan jasadiyah.[31] Dalam penyelenggaraannya memadukan keterlibatan dan partisipasi aktif lingkungan belajar yaitu sekolah, rumah dan masyarakat.
Dengan sejumlah pengertian di atas dapat ditarik suatu pengetian umum yang komprehensif bahwa sekolah Islam terpadu adalah sekolah Islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara integratif nilai dan ajaran Islam dalam bangunan kurikulum dengan pendekatan pembelajaran yang efektif dan pelibatan yang optimal dan koperatif antara guru dan orang tua, serta masyarakat untuk membina karakter dan kompetisi murid.[32]
Sekolah Islam Terpadu yang muncul sebagai alternatif, solusi dari keresahan sebagian masyarakat muslim yang menginginkan adanya sebuah institusi pendidikan Islam yang berkomitmen mengamalkan nilai-nilai Islam dalam sistemnya, dan bertujuan agar siswanya mempunyai kompetensi seimbang antara ilmu kauniyah dengan ilmu qauliyah, antara fikriyah, Ruhiyyah dan Jasadiyyah, sehingga mampu melahirkan generasi muda muslim yang berilmu, berwawasan luas dan bermanfaat bagi ummat. Dengan tujuan menciptakan siswa yang memiliki kecerdasan Intelektual (Intellegence Quotient/IQ), kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan spritual (Spritual Quotient/SQ) yang tinggi serta kemampuan beramal (kerja) yang ihsan.[33]
3.         Karakteristik Pendidikan Islam Terpadu
Dengan pengertian sebagaimana diuraikan di atas, maka sekolah Islam terpadu memiliki karakteristik di antaranya:
1)   Menjadikan Islam sebagai landasan filosofis.
2)    Mengintegrasikan nilai Islam ke dalam bangunan kurikulum.
3)   Menerapkan dan mengembangkan metode pembelajaran untuk mengoptimalisasi proses belajar mengajar.
4)   Mengedepankan uswah hasanah dalam membentuk karakter peserta didik.
5)   Menumbuhkan kemaslahatan dan meniadakan kemaksiatan dan kemungkaran.
6)   Melibatkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam men-dukung tercapainya tujuan pendidikan.
7)   Mengutamakan nilai ukhuwah dalam semua interaksi antar warga sekolah.
8)   Membangun budaya rawat, resik, runut, rapi, sehat dan asri.
9)   Menjamin seluruh proses kegiatan sekolah untuk selalu berorientasi pada mutu.
10)                         Menumbuhkan budaya profesionalisme yang tinggi di ka-langan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
11)                         Kesepuluh ciri atau karakteristik tersebut menjadi acuan bagi sekolah Islam terpadu dan oleh pengurus Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) merupakan suatu gerakan da’wah berbasis pendidikan.


4.         Tujuan dan Penerapan Pendidikan Sekolah Islam Terpadu
Sebagaimana yang disampaikan oleh Primarnie dan Armie dalam buku “Sekolah Islam Terpadu (Konsep dan Aplikasinya)”, tujuan umum pendidikan sekolah Islam terpadu adalah membina peserta didik untuk menjadi insan muttaqien yang cerdas, berakhlak mulia dan memiliki keterampilan yang memberi manfaat dan maslahat bagi umat manusia.
Membangun suatu sistem pendidikan yang baik berarti menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang mampu membentuk kepribadian peserta didik. Kepribadian seseorang itu ditentukan oleh kualitas dan kuantitas pengalaman belajarnya, dengan demikian kegiatan pendidikan yang baik menuntut konsekuensi agar terbentuk lingkungan belajar yang kondusif. Arena (area) belajar yang baik secara sengaja direkayasa sedemikian rupa sehingga dapat membentuk pengetahuan, sikap keterampilan yang ditargetkan. Untuk membangun sekolah yang menggairahkan, maka seluruh proses kegiatan belajar mengajar mestilah dibangun dalam enam konsep umum yaitu rabbaniyah, integratif, stimulatif, fasilitatif, inovatif dan motivasi. Lingkungan belajar yang motivasi juga harus memunculkan iklim sekolah yang sehat yang ditandai dengan pola interaksi dan pergaulan yang hangat bersahabat antara seluruh tenaga pendidik dengan anak didik tanpa kehilangan dan kewibawaan mereka.
5.         Sistem Pembelajaran Sekolah Islam Terpadu
Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar, konsep belajar dan pembelajaran bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awal SD sebaiknya dilakukan dengan Pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam mata pelajaran maupun antar mata pelajaran baik umum ataupun agama. Dengan adanya pemaduan itu siswa akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara utuh sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi siswa. Bermakna di sini memberikan arti bahwa pada pembelajaran terpadu siswa akan dapat memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan nyata yang menghubungkan antar konsep dalam mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Jika dibandingkan dengan pendekatan konvensional, maka pembelajaran terpadu tampak lebih menekankan pada keterlibatan siswa dalam belajar, sehingga siswa aktif terlibat dalam proses pembelajaran untuk pembuatan keputusan. Hal ini sesuai dengan panduan KBK.
Depdiknas (2003) yang menyatakan bahwa pengalaman belajar siswa menempati posisi penting dalam usaha meningkatkan kualitas lulusan. Untuk itu guru dituntut harus mampu merancang dan melaksanakan program pengalaman belajar dengan tepat. Setiap siswa memerlukan bekal pengetahuan dan kecakapan agar dapat hidup di masyarakat dan bekal ini diharapkan diperoleh melalui pengalaman belajar di sekolah. Oleh sebab itu pengalaman belajar di sekolah sebisa mungkin memberikan bekal siswa dalam mencapai kecakapan untuk berkarya. Kecakapan ini disebut dengan kecakapan hidup yang cakupannya lebih luas dibanding hanya sekedar keterampilan.
1)   Terpadu Sains dan Agama dalam Islam
Menurut Qardhawi (2003) Islam tidak mengenal adanya pertentangan antara sains dan agama. Sains dalam persepsi Islam adalah bagian dari ajaran agama, dan Islam merupakan sains. Agama tidak dapat dibangun dengan hanya berpegang teguh pada emosi dan keyakinan serta dugaan subyektif, tetapi harus dibangun dengan pikiran dan penalaran rasional dengan argumentasi yang obyektif. Menggunakan pemikiran Qardhawi di atas sebagai analog, peneliti mencoba membangun pandangan yang terbalik bahwa sains tidak dapat hanya berpegang teguh pada pemikiran dan penalaran rasional dengan argumentasi obyektif, tetapi harus berpegang juga pada emosi dan keyakinan yang kadang bersifat obyektif. Pemikiran tersebut mendorong kemungkinan berkembangnya pemahaman yang terpadu antara sains dan agama. Sains yang dipahami dan dimaknai berdasarkan norma-norma agama dan agama yang dipahami dan dimaknai berdasarkan ‘temuan-temuan ilmiah atau fakta-fakta empiris.
2)   Pola-pola Terpadu dalam Islam
Pengembangan mengenai pembelajaran terpadu sains dan agama adalah cara-cara yang dengannya manusia (ilmuwan) bekerja untuk memperoleh pengetahuan tentang ayat-ayat (realitas), baik ayat kauniyah maupun qauliyah. Realitas kauniyah adalah penggelaran alam semesta dan realitas qauliyah adalah susunan kata-kata dalam wahyu. Kedua realitas itu merupakan obyek pengetahuan manusia. Metode pembelajaran terpadu sains dan agama berarti cara-cara kerja seorang ilmuwan dalam memperoleh atau mengembangkan sebuah pengetahuan terpadu sains dan agama. Kata kerja terpadu dapat bergerak dari wahyu menuju alam empirik atau alam empirik menuju wahyu.
3)   Minat Konsumen Pendidikan
Apabila kita melihat lembaga pendidikan dari kacamata sebuah corporate, maka lembaga pendidikan ini adalah suatu organisasi produksi yang menghasilkan jasa pendidikan yang dibeli oleh para konsumen. Konsumen utamanya ialah para siswa, di samping itu masih banyak konsumen lain. Apabila produsen tidak mampu memasarkan hasil produksinya, dalam hal ini jasa pendidikan disebabkan karena mutunya tidak disenangi oleh konsumen, tidak memberikan nilai tambah bagi peningkatan pribadi individu, layanan tidak memuaskan, maka produksi jasa yang ditawarkan tidak akan laku. Akibatnya sekolah akan mundur peminatnya tidak ada, akhirnya sekolah itu ditutup. Pada hakikatnya konsep bisnis, berarti penekanan pada efisiensi dan kreativitas meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas. Demikian pula konsep pemasaran intinya adalah memuaskan konsumen, dan bagaimana pimpinan sekolah mengetahui dan meneliti apa sebenarnya keinginan konsumen atau siswanya. Bisnis dan marketing bukan bekerja dengan iklan dan promosi yang mengelabui masyarakat tapi mendidik dan meyakinkan masyarakat ke arah yang benar dan percaya bahwa sekolah ini bermutu. Hal-hal ini yang belum kita pahami selama ini sehingga orang alergi terhadap konsep tersebut.
Keputusan konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk pendidikan sebenarnya merupakan kumpulan dari sejumlah keputusan. Keputusan yang diambil oleh konsumen dapat berasal dari atribut yang dimiliki oleh produk tersebut. Atribut tersebut dapat berupa program pembelajaran terpadu, harga, kualitas, pelayanan yang diberikan dan citra lembaga.
a)        Pembelajaran Terpadu.
Terpadu merupakan keterkaitan beberapa sistem dalam pendidikan yang dapat diterapkan, mulai dari visi-misi, kurikulum, manajemen dan jaringan pendidikan yang dapat mengembangkan dan memajukan lembaga pendidikan Islam secara baik. Konsep pendidikan terpadu menjelaskan bahwa iman dan sains merupakan karakteristik insani, di mana manusia mempunyai ke-cenderungan untuk menuju kearah kebenaran dan wujud-wujud suci dan tidak dapat hidup tanpa menyucikan dan memuja sesuatu ini adalah kecenderungan iman yang merupakan fitrah manusia. Tetapi di lain pihak manusia selalu ingin dan memahami semesta alam, serta memiliki kemampuan untuk memandang masa lalu, sekarang dan masa mendatang (yang merupakan ciri khas sains).
b)        Harga
Harga dijadikan pertimbangan oleh konsumen dalam melakukan pembelian. Menurut Basu Swasta dan Ibnu Sukotjo mendefinisikan harga sebagai jumlah uang atau ditambah barang kalau mungkin, yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah barang beserta pelayanannya. Dari definisi tersebut kita dapat mengetahui bahwa harga yang dibayarkan pembeli itu sudah termasuk pelayanan yang diberikan oleh penjual, bahkan penjual juga menginginkan sejumlah keuntungan dari harga tersebut. Jika konsumen memenuhi harga tersebut maka harga itu sudah tepat. Dalam penetapan harga lembaga pendidikan tidak bisa menetapkan harga untuk semua keadaan. Harga dapat ditentukan dengan melihat tujuan dari penetapan harga. Banyak lembaga pendidikan yang secara sadar atau terang–terangan dalam menetapkan harga tidak memperhatikan tujuan lembaga pendidikan sehingga dalam penetapan harga tidak terarah pada pencapaian organisasi pendidikan. Lembaga pendidikan harus mempertimbangkan berbagai faktor dalam penetapan kebijakan harga. Philip Kotler mengemukakan langkah–langkah menetapkan harga yaitu : memilih tujuan penetapan harga, menentukan permintaan konsumen pendidikan, memperkirakan biaya produksi pendidikan, menganalisa biaya, harga dan tawaran pesaing, memilih metode penetapan harga dan memilih harga akhir.
c)        Quality
Quality dalam pendidikan ini mendapatkan per-hatian serius dalam National Quality Servey. Hal ini menunjukkan bahwa total kualitas manajemen dan isu-isu mutu secara umum mengundang perhatian publik. Dalam beberapa tahun terakhir, isu tersebut semakin meningkat. Masyarakat dari semua sektor pendidikan sekarang telah menunjukkan minatnya. Beberapa institusi mulai mewujudkan filosofi TQM ke dalam praktek dalam dunia pendidikan. Kualitas merupakan kesesuaian atau kecocokan dengan spesifikasi standar yang berlaku, cocok bila digunakan serta dapat memuaskan keinginan akan pemenuhan kebutuhan dan penghargaan konsumen atau pelanggan dengan biaya yang kompetitif.
d)        Kemudahan Mendapatkan Pelayanan
Pelayanan adalah suatu kegiatan interaksi antara penerima layanan dan pemberi layanan di mana harapannya penerima layanan men-jadi puas. Konsumen pendidikan merasa puas, apabila mereka memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Setelah proses layanan pembelajaran dilakukan, disini akan didapatkan hasil apakah konsumen akan puas atau tidak puas. Kepuasan konsumen terlihat dari pembelian kembali produk pendidi-kan. Atau bisa pula setelah melakukan pembelian kon-sumen merasa tidak puas karena produk tersebut tidak dapat memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Untuk menentukan puas tidaknya pembeli dapat dilihat dari hub-ungan antara harapan konsumen dan kinerja yang dirasa-kan dari produk. Jika kinerja tersebut memenuhi harapan, konsumen merasa puas, jika tidak maka konsumen tidak puas. Di sini lembaga pendidikan dapat memperkecil ketidakpuasan dengan melakukan klaim produk melalui pemasaran iklan yang menampilkan kinerja produk dengan penuh keyakinan sehingga para pembeli merasa puas.
e)        Citra Lembaga
Citra yang baik dari suatu organisasi lembaga pendidikan, merupakan aset yang tidak ternilai, karena citra mempunyai suatu dampak pada persepsi konsumen dari komunikasi dan operasi organisasi dalam berbagai hal. Salah satu operasi organisasi yang vital adalah pelayanan kepada konsumen pendidikan tersebut. Pelayanan menjadi sangat penting, mengingat pelayanan berhubungan langsung dengan konsumen. Melalui pela-yanan inilah suatu organisasi dapat membentuk citra dimata masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat menilai citra organisasi melalui bagaimana suatu pelayanan disampaikan ke konsumen. Citra menurut Groonroos, merupakan fungsi dari pengalaman dan juga harapan konsumen. Pengalaman buruk dalam pelayanan yang dialami konsumen bisa menyebabkan persepsi yang cenderung buruk atau negatif. Sedangkan pengalaman yang baik dan harapan yang terpenuhi dalam pelayanan akan menjadikan terbentuknya persepsi yang positif.
f)         Kepuasan Layanan
Konsumen pendidikan merasa puas, apabila mereka memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Setelah proses layanan pembelajaran dilakukan, di sini akan didapatkan hasil apakah konsumen akan puas atau tidak puas. Kepuasan konsumen terlihat dari pembelian kembali produk pen-didikan. Atau bisa pula setelah melakukan pembelian konsumen merasa tidak puas karena produk tersebut tidak dapat memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Untuk menentukan puas tidaknya pembeli dapat dilihat dari hub-ungan antara harapan konsumen dan kinerja yang dirasa-kan dari produk. Jika kinerja tersebut memenuhi harapan, konsumen merasa puas, jika tidak maka konsumen tidak puas. Di sini lembaga pendidikan dapat memperkecil ketidakpuasan dengan melakukan klaim produk melalui pemasaran iklan yang menampilkan kinerja produk dengan penuh keyakinan sehingga para pembeli merasa puas.
6.         Sistem Evaluasi SIT
Sekolah Islam Terpadu melaksanakan sistem penilaian sebagaimana yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. Salah seorang guru mengungkapkan: Kita memang harus menyesuaikan dengan sistem ujian sekolah karena kita memang belum memiliki setiap jenjang sekolah sehingga sebagian besar siswa setelah lulus melanjutkan di sekolah umum sehingga mereka butuh ijazah yang dapat diterima oleh sekolah tersebut. Sistem penilaian terdiri dari ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas; sedangkan ujian meliputi ujian nasional dan ujian sekolah. Sistem penilaian tersebut dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dari adopsi kurikulum yang dilakukan oleh Sekolah Islam Terpadu. Selain itu, fakta bahwa tidak semua alumni Sekolah Islam Terpadu melanjutkan di sekolah yang sama pada jenjang berikutnya mengharuskan sekolah ini melaksanakan sistem penilaian yang diakui oleh lembaga-lembaga pendidikan lain. Namun demikian, Sekolah Islam Terpadu sangat menekankan penilaian aspek afektif dan psikomotorik, selain penilaian kognitf melalui ulangan harian, ujian tengah semester, maupun ujian akhir sekolah. Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan guru setiap hari. Kedekatan hubungan antara guru dan siswa di sekolah sangat memudahkan bagi guru untuk memberikan penilaian secara autentik dan objektif. Penilaian ketrampilan diutamakan dengan praktek. Untuk menopang penilaian siswa secara komprehensif, sekolah juga menerapkan adanya buku penghubung. Buku penghubung ini dipakai sebagai sarana komunika antara guru dengan orang tua siswa agar perkembangan siswa di sekolah juga terpantau oleh guru.

7.         Sertifikasi bagi Guru SIT
Keberadaan dan profesi guru di Sekolah Islam Terpadu juga menjadikan lembaga pendidikan ini semakin kuat ketergantungannya dengan Sistem Pendidikan Nasional. Meskipun guru di Sekolah Islam Terpadu memiliki kriteria yang berbeda dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain, misalnya; diseleksi oleh JSIT, diwajibkan memiliki hafalan dari beberapa juz al-Quran, memakai kerudung besar bagi guru perempuan. Keberadaan guru di sekolah ini tidak dapat lepas sepenuhnya dari kebijakan pendidikan nasional. Sebagaimana para guru di sekolah-sekolah lain, para guru di Sekolah Islam Terpadu juga mengikuti program sertifikasi guru yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini merupakan konsekuensi dari Sekolah Islam Terpadu sebagai sekolah swasta yang tidak sepenuhnya mampu memberi gaji guru dari kantong pribadi sekolah.
Program sertifikasi guru yang diatur dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas tenaga pendidik. Salah satu poin penting program ini adalah program peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Namun di samping itu, guru-guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar satu kali gaji per bulan. Karena itu, program sertifikasi guru menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat luas terhadap profesi guru. Tidak salah jika sekarang para alumni sekolah menengah di Indonesia berbondong-bondong mendaftar di fakultas keguruan. Demikian halnya dengan sekolah Islam terpadu, meskipun mereka pada awalnya banyak mengkritik sistem pendidikan nasional, banyak guru sekolah Islam terpadu juga ikut program sertifikasi.
8.         Adopsi Kurikulum
Sekolah Islam Terpadu secara total mengadopsi kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semua mata pelajaran yang ada dalam kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepenuhnya “diterima” dan diajarkan dalam kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Lima rumpun mata pelajaran yang ada dalam Undangundang Sistem Pendidikan Nasional yang terdiri dari rumpun mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, serta Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan merupakan bagian integral dari struktur kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Bahkan diakui oleh para pendiri Sekolah Islam Terpadu, lima rumpun mata pelajaran tersebut.[34]

DAFTAR PUSTAKA
Abas, Erjati. Menuju Sekolah Mandiri.Jakarta: PT.Gramedia. 2012.
Agustian, Ary Ginanjar. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ Emotional Qoutient Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 rukun Islam.Jakarta: Penerbit Agra. 2001.
Ahmadi, Iif Khairu dkk. Strategi Pembelajaran  sekolah Terpadu. Jakarta: PT.Prestasi Pustaka Karya. 2011.
Arifin, Muzayyin. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2003.
Azra, Azyumardi. Dari Harvard Sampai Mekkah.Jakarta: Republika. 2005.
Baedowi, Ahmad.dkk. Potret Pendidikan Kita.Ciputat: PT. Pustaka Alvabet. 2015.
Baharudin. Pendidikan Islam dan isu-isu sosial.Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta. 2011.
Daulay, Haidar Putra dk. Pendidikan islam dalam lintasa sejarah:kajian dari zaman pertumbuhan sampai zaman kebangkitan.Jakarta:  Kencana. 2013
Elly Sumantri,Fenomena Madrasah Bubar Dan Islamic Full Day School. /http://ellysumantri.blogspot.com/2010/06/sekolah-islam-terpadu-fenomena.html).
Fadjar, A. Malik. Madrasah dan Tantangan Modernitas.Bandung : Mizan. 1998.
Fathoni, Muhammad Kholid. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional.Jakarta: Departemen Agama RI. 2005.
Hasan, Noorhaidi. Islamist Party, Electoral Politics and Da’wa Mobilization Among Youth: The Prosperous Justice (PKS) in Indonesia. Artikel Online di S. Rajaratnam School of International Studies Singapore. 2008.
Hisyam, Usamah. Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring.Jakarta: PT Dharmapena Citra Media. 2012.
Http://jsit-indonesia.com/sample-page/pengertian-sekolah-islam-terpadu/ diakses tanggal 23/11/2016 pukul 15.10
JM. Muslimin dkk. Paradigma Baru Pendidikan: Restropeksi dan Proyeksi  Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PIC UIN Jakarta. 2008.
Jerome S.Arcaro. Quallity in Education:  An Implementation Handbook”–St. Lucie Press.penerjemah Yosal Iriantara, Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan Dan Tata Langkah Penerapan.2007.Yogyakarta: Pustaka Belajar. 1995.
Komaruddin Hidayat dan Putut Widjanarko. Reinventting Indonesia:  Menemukan Kembali Masa Depan Bangsa.Bandung: Mizan. 2008.
Lucy,Bunda. Mendidik Sesuai dengan Minat & Bakat Anak.Jakarta: PT. Tangga Pustaka. 2009.
Kodir,Zuly. Gerakan Sosial Islam: Manivesto Kaum Beriman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009.
Muhaimin. Nuansa Baru Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan.Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2006.
________, dkk. Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.cet.1.Jakarta: Remaja Rosdakarya. 2001.
Muslih Usa dan Aden Wijaya. Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial.Yogyakarta: Aditia Media. 1987.
Nandika, Dodi. Pendidikan di Tengah Gelombang Perubahan.Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia. 2007.
Nata, Abudin. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia.Jakarta: Grasindo. 2001.
Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah Sampai Indonesia.Jakarta: Kencana. 2009.
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Kalam Mulia. 1994
Rembangy, Musthofa Rembangy. Pendidikan Transformati: Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi.Yogyakarta: Teras. 2010.
Retno Wahyumingsih dan Budiyono.Pengembangan Model Evaluasi  Penyelenggaraan Sekolah Islam Terpadu, jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, jurnal.uny.ac.id, diakses 25/11/2016 pukul 08.25.
S. Bloom, Benyamin. Taxonomy of Educational Objectives: Handbook 1, Cognitive Domain.New York: David McKay. 1956.
Syafri, Ulil Amri. Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an.Jakarta: Rajawali Pers. 2012.
Tantowi,Ahmad. Pendidikan Islam di Era Transformasi Global.Semarang : Pustaka Rizki Putra. 2009.
Usman, Moh.Uzer. 2008.Menjadi Guru yang Profesioanal.Bandung: Remaja Rosdakarya. 
Vaizey, John. Pendidikan di Dunia Modern.Jakarta: Gunung Agung. 1982.
Wahid, Abdul. Isu-isu Kontemporer Pendidikan Islam.Semarang: Need‟s Press. 2008.
Wibowo, Munkin Eddy. Pengembangan IQ, EQ, MQ, dan SQ dalam Proses Pembelajaran Pendidikan Di Era Otonomi Daerah dalam Abad 21, Makalah disajikan dalam seminar regional pada tanggal 3 November 2001 Himpunan Mahasiswa PJKR bekerja sama dengan BEM dan Unit Pelayanan Bimbingan dan konseling UNNES.  sindikker.dikti.go.id diakses 25/11/2016, pukul 08.30




[1]Pada dasarnya, pendidikan mempunyai peranan penting dalam pembentukan krakteristik dan moral dan proses pertumbuhan Nasional. Tantangan di era globalisasi sendiri yang menawarkan daya saing dan percampuran dengan budaya luar sehingga lambat laun moral bangsa  yang ketimuran mulai terkikis. Solusinya, nilai-nilai agama dirasa sangat penting di tanamkan sejak dini kepada anak. Standar mutu dalam pendidikan dirasa perlu dikoreksi kembali. kita semua mengakui bahwa ada masalah dalam sistem pendidikan. Dibeberapa kasus mislanya, banyak di temui lulusan Sekolah Menengah Tingkat Atas atau Perguruan tinggi yang tidak siap memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak berdaya saing. Masalah ini berakibat pada masyarakat sehingga para siswa yang tidak produktif itu menjadi beban masyarakat. Pada dasarnya, para siswa yang seperti itu adalah produk sistem pendidikan yang tidak berfokus pada mutu. Lihat Jerome S. Arcaro, “Quallity in Education: An Implementation Handbook” –St. Lucie Press: 1995, penerjemah Yosal Iriantara,Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan Dan Tata Langkah Penerapan,(Yogyakarta: Pustaka Belajar,2007),hlm.1.
Kualitas pendidikan di Indonesia selalu diapresiasikan tertinggal jauh dibanding luar negeri. Kondisi ini memang tidak bisa dilihat hanya satu sisi. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya diantaranya penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik yakni lembaga pendidikan sangat bergantung pada keputusan birokrasi, kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional tidak dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan, tidak ikut sertanya peran serta masyarakat dan orang tua khususnya, serta anggaran pembangunan pendidikan  yang belum tersedia secara memadai yang apabila dibandingkan dengan negara-negara lain. Lihat Erjati Abas, Menuju Sekolah Mandiri,(Jakarta: PT. Gramedia, 2012),hlm.5-12. Dan Lihat juga Dodi Nandika,Pendidikan di Tengah Gelombang Perubahan,(Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia,2007),hlm.10.

[2]Zuly Qodir,Gerakan Sosial Islam: Manifesto Kaum Beriman,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2009),hlm.104-107.
[3]Noorhaidi Hasan,Islamist Party, Electoral Politics and Da’wa Mobilization Among Youth: The Prosperous Justice (PKS) in Indonesia, Artikel Online di S. Rajaratnam School of International Studies Singapore,2008.
[4]Berawal di Masjid Arif Rahman Hakim (ARH) Salemba yang merupakan pusat pertemuan aktivis kampus Universitas Indonesia Jakarta. Sekitar tahun 1980-an mahasiswa yang aktif di masjid ini memikirkan nasib masa depan bangsa dalam bidang pendidikan, yang masih jauh dari jangkauan akademis. Beberapa mahasiswa fakultas MIPA, Psikologi, dan fakultas lainnya bergabung untuk membantu mencerdaskan bangsa melalui pembinaan kepada adik kelas mereka yang masih duduk di SMA. Tahun 1981 – 1984 mereka melakukan pembinaan dalam bentuk menelaah dan melakukan pendalaman mata pelajaran dan Bimbingan Penyuluhan dari masjid ke masjid kepada para siswa kelas 3 di berbagai jurusan. Alhamdulillah, Sembilan puluh persen peserta yang sebagian besar pengurus Rohis di sekolah masing-masing diterima di perguruan tinggi negeri.Tahun 1985 mereka meresmikan berdirinya Bimbingan Belajar Nurul Fikri (Bimbel NF) di bawah naungan Yayasan Nurul Fikri. Tahun 1992 para pendiri Yayasan Nurul Fikri ingin melanjutkan kiprah mereka dalam pendidikan formal berupa upaya pendirian sekolah alternatif yang mengimplementasikan nilai-nilai Islam. Dibentuklah Kelompok Kerja (pokja) untuk pendirian Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Fikri. Sekitar setahun pokja melaksanakan tugasnya, akhirnya pada pertengahan Juli 1993 diresmikanlah SDIT Nurul Fikri yang berdomisli di Jalan Situ Indah No. 116, Tugu, Cimanggis, Depok. Bersamaan dengan pendirian SDIT Nurul Fikri, Yayasan mendirikan Taman Al-Qur‟an Nurul Fikri. Inilah awal berdirinya SDIT Nurul Fikri dengan membuka pendaftaran dari kelas 1 sampai dengan kelas IV.Kiprah Yayasan berlanjutkan pada Juli 1996 dengan membuka SLTP Islam Terpadu Nurul Fikri. Pembukaan SLTPIT Nurul Fikri ini merupakan bentuk integrasi kelanjutan studi pada jenjang yang lebih tinggi. Model pembelajaran pada sekolah Islam terpadu Nurul Fikri menggunakan Smart E-Learning yakni salah satu model pembelajaran dengan menyatukan metode tradisional dan teknologi.
[5]Usamah Hisyam,Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring,(Jakarta:PT Dharmapena Citra Media, 2012),hlm.69.
[6]Baharudin, Pendidikan Islam dan isu-isu sosial,(Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta,2011).hlm.6–7.
[7]Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan,(Jakarta: RajaGrafindo Persada,2006).hlm.85–86.
[8]Muhaimin,Nuansa Baru Pendidikan Islam,hlm. 84 – 85
[9]Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam,(Jakarta: Bumi Aksara, 2003),hlm.38–41.  
[10]Ahmad Tantowi,Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, (Semarang : Pustaka Rizki Putra,2009),hm.104.
[11]Muhaimin,Rekonstruksi Pendidikan Islam,hlm.110
[12]A. Malik Fadjar,Madrasah dan Tantangan Modernitas,(Bandung: Mizan, 1998),hlm.76.
[13]Baharudin,Pendidikan Islam dan Isu-isu Sosial,hlm.9.
[14]Elly Sumantri,Fenomena Madrasah Bubar Dan Islamic Full Day School. /http://ellysumantri.blogspot.com/2010/06/sekolah-islam-terpadu-fenomena.html).
[15]Muhaimin,Rekonstruksi Pendidikan Islam,hlm. 101.
[16]Abudin Nata,Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia,(Jakarta: Grasindo,2001),hlm.50.
[17]Menurut Bloom, terdapat tiga kawasan (domain) perilaku individu beserta sub kawasan dari masing-masing kawasan, yakni : (1) Kawasan kognitif; (2) Kawasan afektif; dan (3) Kawasan psikomotor. Taksonomi perilaku menurut Bloom di atas menjadi rujukan penting dalam proses pendidikan, terutama kaitannya dengan usaha dan hasil pendidikan. Baca lebih lanjut dalam Benyamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: Handbook 1, Cognitive Domain,(New York: David McKay,1956). Pada ranah konitif meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan keterampilan/kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut. Baca lebih lanjut dalam Ramayulis,Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:Kalam Mulia, 1994),hlm.34.
[18]Musthofa Rembangy, Pendidikan Transformati: Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi,(Yogyakarta: Teras, 2010),hlm.20-21.
[19]Muhaimin,Rekonstruksi Pendidikan Islam,hlm.106.
[20]Ulil Amri Syafri,Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an,(Jakarta: Rajawali Pers,2012),hlm.4.
[21]Bunda Lucy,Mendidik Sesuai dengan Minat & Bakat Anak,(Jakarta: PT. Tangga Pustaka,2009),hlm.14.
[22]Ary Ginanjar Agustian,Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ Emotional Qoutient Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 rukun Islam,(Jakarta: Penerbit Agra,2001),hlm.24.
[23]Abdul Wahid,Isu-isu Kontemporer Pendidikan Islam (Semarang: Need‟s Press,2008),hlm.14.
[24]Muslih Usa dan Aden Wijaya,Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial,(Yogyakarta: Aditia Media,1987),hlm.64.
[25]Muhammad Kholid Fathoni,Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Jakarta: Departemen Agama RI, 2005),hlm.64.
[26]Muhaimin, dkk.,Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.cet.1,(Jakarta: Remaja Rosdakarya,2001),hlm.38–39.
[27]Malik Fadjar,Madrasah dan Tantangan Modernitas,hlm.11.
[28]Muhaimin, dkk.,Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah,hlm.45–46.
[29]Lihat Ahmad Baedowi dkk,Potret Pendidikan Kita,(Ciputat: PT.Pustaka Alvabet,2015),hlm.9.

[30]Samsul Nizar, Sejarah pendidikan islam: menelusuri jejak sejarah pendidikan era rasulullah sampai indonesia, (Jakarta: Kencana, 2009), 228
[31]Ketiga aspek ini selalu terkait satu sama lain, karena ketiga aspek ini dapat mencetak peserta didik ke arah insan kamil yaitu insan sempurna yang tahu dan sadar akan diri dan lingkungannya.Tarbiyah jasadiyah; pendidikan yang terkait dengan pertumbuhan jasmani manusian. Agar dapat dijdikan sebagai sarana dalam pengembangan ruhaninya.Tarbiyah aqliyah; pendidikan yang terkait dengan penggalian potensi akal manusia agar terasah secara optimal.
[32]Moh. Uzer Usman,Menjadi Guru yang Profesioanal,(Bandung: Remaja Rosdakarya,2008),hlm.45. 
[33]Mungkin Eddy Wibowo,Pengembangan IQ, EQ, MQ, dan SQ dalam Proses Pembelajaran Pendidikan Di Era Otonomi Daerah dalam Abad 21, Makalah disajikan dalam seminar regional pada tanggal 3 November 2001 Himpunan Mahasiswa PJKR bekerja sama dengan BEM dan Unit Pelayanan Bimbingan dan konseling UNNES. 
[34]Kurikulum sekolah islam terpadu merupakan kurikulum gabungan antara kurikulum nasional yang kemudian diwarnai dengan nilai-nilai islam melalui penambahan bidang studi keislaman dengan baik secara terpisah maupun terintergasi. Desain kurikulum berdasrkan pada kebutuhan siswa, lingkungan dab perkembangan IPTEK.implementasi kurikulum mengedepankan integrasi secara fungsional dan kreatif antara aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Lihat http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/rochmat-wahab-mpd-ma-dr-prof/konsep-sekolah-islam-terpadu.pdf diakses pada 12/11/2016 pukul 02:07

No comments:

Post a Comment

DARAH - DARAH WANITA

YANG TINGGAL DI ANTARA KITA

  YANG TINGGAL DI ANTARA KITA Zizi Althofunnisa   Cinta itu datang diam-diam, lalu menetap tanpa izin di mataku, di cara aku men...