FENOMENA LAHIRNYA LEMBAGA PENDIDIKAN
ISLAM KONTEMPORER: SEKOLAH ISLAM TERPADU
Ida
Rohyatul Aini
A.
Pendahuluan
Pendidikan Islam adalah
pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai
fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu al-Qur’an dan as-Sunah.
Mohammad Hamid an-Nasyir dan Kulah Abd al- Qadir Darwis mendefinisikan
pendidikan Islam sebagai tahapan kearah perkembangan insan (ri’ayah) pada
opsi jasmani, rasio, bahasa, perilaku, kehidupan social dan keagamaan yang
diharapkan pada kebaikan menuju kesempurnaan.
Pendidikan[1] Islam
Kontemporer adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan secara terencana dan
sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada
kaidah-kaidah agama Islam pada masa sekarang. Dan adapun tujuan
Pendidikan Islam Kontemporer harus sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional
yang sesuai dengan UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (2) yakni pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman.
Jenis–jenis pendidikan
Islam kontemporer: 1) Pondok Pesantren,
2) Sekolah Islam Terpadu, dan 3)
Madrasah. Sistem pendidikan Islam di Indonesia mengalami tantangan yang
mendasar, untuk itu diberlakukan upaya pembaharuan yang tanpa henti. Tantangan
yang mendasar itu antara lain: 1) Mampukah sistem pendidikan Islam Indonesia
menjadi center of excellence bagi perkembangan IPTEK yang tidak bebas
nilai, yakni mengembangan iptek dengan sumber ajaran al-Qur’an dan as-Sunah. 2)
Mampukah system pendidikan Islam Indonesia menjadi pusat pembaharuan
pemikiran Islam yang benar-benar mampu merespon tantangan zaman tanpa
mengabaikan aspek dogmatis yang wajib diikuti. 3) Mampukah ahli-ahli pendidikan
Islam menumbuhkan kepribadian yang benar-benar beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan lengkap dengan kemammpuan bernalar-ilmiah yang tidak mengenal batas
akhir.
B.
Sekolah Islam
Terpadu
1.
Sejarah Sosial
Lahirnya SIT
Pada dekade
akhir tahun 1980-an, Sekolah Islam Terpadu mulai bermunculan. Diawali oleh para
aktivis dakwah kampus yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Institut
Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan beberapa universitas
ternama lainnya yang tergabung dalam komunitas Jamaah Tarbiyah yang memiliki
keprihatinan terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Mereka adalah para
aktivis Islam kampus yang berperan penting dalam menyebarkan ideologi Islam
kepada para mahasiswa. Kalangan pemuda menjadi target utama dari gerakan ini
karena mereka percaya bahwa para pemuda akan menjadi agen perubahan sosial yang
sangat penting dalam melakukan islamisasiseluruh masyarakat Indonesia.[2]
Tugas untuk
menyiapkan generasi muda Muslim yang punya komitmen dakwah diyakini akan lebih
efisien jika melalui pendidikan. Dalam konteks ini, mereka mendirikan Sekolah
Islam Terpadu (SIT) Nurul Fikri dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga
Sekolah Menengah Atas (SMA)yang telah menginspirasi berdirinya Sekolah-Sekolah Islam Terpadu di seluruh wilayah Indonesia.[3]
Berawal
dari lima satuan sekolah dasar yang berdiri pada 1993. Kelima sekolah yang
menjadi cikal bakal model penyelengaraan SIT itu, yakni SDIT Nurul Fikri Depok[4],
SDIT Al Hikmah Jakarta Selatan, SDIT Iqro Bekasi, SDIT Ummul Quro Bogor, dan
SDIT al-Khayrot Jakarta Timur. Sejak saat itu, Sekolah Islam
terpadu terus bermunculan dan berkembang. Hingga
2013, jumlah sekolah yang berada dalam Jaringan Sekolah Islam Terpadu
(JSIT)Indonesia mencapai 1.926 unit sekolah. Yakni, terdiri atas 879 unit TK,
723 unit SD, 256 unit SMP, dan 68 unit SMA, dan ada sekitar 10.000 Sekolah
IslamTerpadu yang secara struktural tidak bergabung di bawah JSIT.[5]
Maraknya
sekolah Islam terpadu tampaknya merupakan titik temu dari berbagai kebutuhan
masyarakat, yaitu antara keinginan untuk memiliki sekolah yang tidak saja
tinggi mutu akademiknya, tetapi juga mempunyai kedalaman dalam keberagamaan. Di
sisi lain, bagi keluarga-keluarga muda yang suami-istri bekerja di luar rumah,
sekolah Islam terpadu juga dapat memainkan peran sebagai tempat penitipan anak.
Oleh karena itu ada beberapa hal yang
melatarbelakangi munculnya lembaga pendidikan Islam terpadu yang secara
sosiologis, sistem pendidikan ini merupakan salah satu bentuk reaksi sekolah
terhadap tuntutan globalisasi, antara lain krisis akhlak mulia, kesibukan
orangtua, kebutuhan masyarakat akan sekolah unggul, kesadaran masyarakat akan
pentingnya pendidikan terpadu, persepsi masyarakat terhadap mutu pendidikan
Islam, orientasi pendidikan bersifat kognitif dan dikotomi pendidikan di
Indonesia. Berikut akan diuraikan satu persatu latar belakang sosial lahirnya
lembaga pendidikan Islam terpadu di Indonesia:
a)
Krisis
Akhlak Mulia
Kemajuan sains dan teknologi pada era globalisasi semakin membuka
lebar rahasia alam semesta. Komunikasi semakin mendekatkan pemahaman dan saling
pengertian antar berbagai kebudayaan, tata nilai, dan norma kehidupan manusia.
Akan tetapi, sebaliknya, gerak kemajuan dan modernisasi rupanya juga membawa
serta limbah peradaban yang dapat mencemari akhlak dan perilaku mulia manusia.
Artinya bahwa kemajuan teknologi ternyata juga sarat beban pergeseran tata
nilai yang dapat menjerumuskan.
Kompleksitas permasalahan dunia modern, bagi banyak orang, justru
membawa konsekuensi meningkatnya kesulitan dalam adaptasi kehidupan keseharian
orang per orang. Akibatnya muncul fenomena kebingungan, ketegangan, kecemasan,
dan konflik-konflik yang berkembang begitu rupa, sehingga menyebabkan orang
mengembangkan pola perilaku yang menyimpang dari norma-norma umum,
berbuat semaunya sendiri, dan mengganggu orang lain.
Sebagaimana
yang dikemukakan Baharudin bahwa globalisasi telah mengubah kehidupan
sehari-hari terutama dirasakan sekali di Negara-negara berkembang terutama di
Negara Islam seperti Indonesia. Ketergantungan dalam aspek ekonomi, politik dan
budaya barat menjadi penomena baru bagi masyarakat Indonesia, sehingga
globalisasi memberikan dampak negatif dan positif pada bangsa Indonesia. Model
dan cara berpakaian yang tidak Islami, jenis makanan yang dinikmati, sudah jauh
dari menu dan kekhassan local, pengaruh bebas dan pergaulan muda-mudi yang
tidak mengenal tata karma dan nilai-nilai keislaman sudah terlihat dimana-mana.
Semua ini merupakan sebagian dari pengaruh negatif globalisasi.[6]
Globalisasi di
bidang budaya, etika dan moral, sebagai akibat dari kemajuan teknologi terutama
di bidang informasi memberikan berbagai kemudahan untuk mengakses berbagai
informasi yang sulit terkontrol, sehingga munculnya sikap sadisme, kekerasan,
pemerkosaan, dan sebagainya di kalangan masyarakat.[7]
Berdasarkan
indikator hasil survey the Political and Economic Risk Consultancy tahun
2004 bahwa indeks korupsi di Indonesia mencapai rangking pertama se Asia. Dalam
bidang pendidikan, munculnya kegiatan pemalsuan ijazah, tradisi menyontek,
plagiasi skripsi, tesis atau disertasi, dan lainnya yang menunjukkan rendahnya
sikap amanah masyarakat.[8]
Pendapat
lainnya juga menjelaskan bahwa pengaruh negatif dari kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi pada era globalisasi menyebabkan krisis orientasi masyarakat,
antara lain:
1) Krisis nilai; sikap penilaian yang dahulu ditetapkan sebagai
benar, baik, sopan atau salah, buruk, tak sopan, mengalami perubahan drastis
menjadi ditoleransi, bahkan tak diacuhkan orang.
2) Krisis konsep tentang
kesepakatan arti hidup yang baik.
3) Adanya kesenjangan kredibilitas; erosi kepercayaan di kalangan
masyarakat. Orangtua, guru, penegak hukum mengalami penurunan wibawa dan diremehkan.
4) Beban lembaga pendidikan Islam terlalu besar yang menuntut
tanggung jawab moral dan sosiokultural.
5) Kurangnya sikap idealisme dan citra remaja tentang perannya di
masa depan bangsa.
6) Kurang sensitif terhadap
kelangsungan masa depan.
7) Kurangnya relevansi program pendidikan dengan kebutuhan
pembangunan.
8)
Adanya tedensi dalam pemanfaatan secara naif kekuatan teknologi canggih.
9)
Makin membesarnya kesenjangan di antara kaya dan miskin.
10)
Makin bergesernya sikap manusia ke arah pragmatisme yang pada gilirannya
membawa ke arah materialisme dan individualisme.
11) Makin menyusutnya jumlah ulama tradisonal dan kualitasnya.[9]
Fenomena
ini semakin menambah kekhawatiran orang tua berkenaan dengan masa depan
putra-putri mereka. Meningkatnya angka kriminalitas yang disertai tindak
kekerasan, penyelewengan seksual, perkelahian pelajar, penyalahgunaan obat,
narkotik, dan minuman keras semakin mendorong banyak keluarga untuk berpikir
ulang mengenai efektivitas pendidikan umum dalam mengembangkan kepribadian
anak-anak mereka.
Lembaga
pendidikan Islam harus mampu mengembangkan gagasan-gagasan yang cerdas dan
kreatif-inovatif dalam mengantisipasi berbagai krisis akhlak mulia akibat
dampak negatif globalisasi tersebut. Oleh karena itu menurut Ahmad Tantowi,
pendidikan Islam sebagai Pembinaan Akhlak al-Karimah harus dikembalikan
kepada fitrahnya sebagai pembinaan akhlaq al-karimah, dengan tanpa
mengesampingkan dimensi-dimensi penting lainnya yang harusdikembangkan dalam
institusi pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.[10]
Bahkan
Sachiko Murata dan William Chittik, dua guru besar di State University of
New York Amerika Serikat mengemukakan bahwa obat untuk mengatasi berbagai
problem masyarakat, seperti kelaparan, penyakit penindasan, polusi dan berbagai
penyakit sosial lainnya, adalah to return to God through religion.[11]
Memperhatikan beberapa fenomena tentang akhlak masyarakat sekarang ini dan
beberapa pendapat tersebut dipahami bahwa sekolah Islam terpadu dapat menjadi
salah satu alternatif dalam menyiapkan generasi yang mampu memahami atau bahkan
menguasai ipteks, terampil dan sekaligus siap hidup dan bekerja di masyarakat
dalam pancaran dan kendali ajaran dan nilai-nilai Islam.
b)
Kesibukan
Orangtua
Masyarakat,
khususnya masyarakat perkotaan memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi.
Orang tua meninggalkan rumah untuk bekerja pukul 06.00 dan kembali ke rumah
menjelang malam hari. Banyak orang tua yang terlalu sibuk bekerja di luar rumah
sehingga tidak bisa mengawasi pendidikan putra putrinya secara maksimal.
Sekolah umum melaksanakan pendidikan dengan sistem Halfday School (sekolah
tengah hari), membuat orangtua yang sibuk bekerja merasa khawatir akan
pergaulan anak-anaknya. Oleh karena itu mereka membutuhkan suatu lembaga
pendidikan yang berkualitas yang dapat menggantikan tugas mereka untuk
sementara dalam mendidik putra-putri mereka.
Sekolah
Islam terpadu menjawab kebutuhan masyarakat yang telah disebutkan di atas,
yakni padatnya tugas pekerjaan keseharian orang tua namun menginginkan
pendidikan yang berkualitas. Alasan positif orangtua tersebut, yaitu anak didik
akan menghabiskan waktunya hampir sehari penuh bersama guru dan temannya, yang
kemudian dapat membentuk tata pergaulan dalam suasana interaksi dan sosialisasi
yang bernuansa akademis. Di samping itu, anak didik juga terhindar dari tawuran
antarsekolah dan kegiatan yang tak bermanfaat di rumah. Peserta didik
melaksanakan sholat dzuhur dan asar berjamaah di sekolah, berbaju muslim/
muslimah dan belajar al-Qur’an setiap hari.
Orang
tua tidak akan merasa khawatir, karena anak-anak akan berada seharian di
sekolah yang artinya sebagian besar waktu anak adalah untuk belajar, orang tua
tidak akan takut anak akan terkena pengaruh negatif karena untuk masuk ke
sekolah tersebut biasanya dilakukan tes (segala macam tes) untuk menyaring
anak-anak dengan kriteria khusus (IQ yang memadai, kepribadian yang baik dan
motivasi belajar yang tinggi), tentu saja akan meningkatkan gengsi orang tua
yang memiliki orientasi terhadap hal-hal yang sifatnya prestisius, obsesi orang
tua akan keberhasilan pendidikan anak (karena mereka berpikir jika anak mau
pandai harus dicarikan sekolah yang bagus, dan sekolah bagus itu adalah yang
mahal) memiliki peluang besar untuk tercapai. Artinya lembaga pendidikan Islam
terpadu mendapat respon positif dari sebagian masyarakat modern yang sibuk
bekerja di luar rumah. Orangtua memasukkan anak ke full day school dengan
harapan dapat memenuhi kebutuhan perkembangan anak, mengajarkan agama dan moral
kepada anak, dan mengoptimalkan perkembangan anak mereka.
c)
Kebutuhan
Masyarakat akan Sekolah Unggul
Di era tahun 80-an, sekolah alternatif pilihan masyarakat adalah
sekolah swasta Katolik. Di sekolah ini walaupun sistem pendidikannya berbasis
agama Katolik namun banyak muridnya yang beragama non Katolik.
Banyak orang tua yang beragama Islam memasukkan anaknya ke sekolah Katolik ini.
Hal ini disebabkan kekecewaan masyarakat akan sekolah umum dan sekolah Islam
yang kurang mampu menjawab tantangan zaman.
Pada masa itu menurut Malik Fadjar masyarakat mengalami
pergeseran pandangan terhadap pendidikan seiring dengan tuntutan masyarakat (social
demand) yang berkembang dalam skala yang lebih makro. Menurutnya, kini,
masyarakat melihat pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk
pemenuhan kebutuhan terhadap perolehan pengetahuan dan ketrampilan dalam
konteks waktu sekarang. Lebih dari itu, pendidikan dipandang sebagai bentuk
investasi, baik modal maupun manusia (human and capital investmen) untuk
membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sekaligus mempunyai kemampuan
produktif di masa depan yang diukur dari tingkat penghasilan yang diperolehnya.[12]
Tetapi mulai di era tahun 90-an kesini mulai
berangsur-angsur muncul sekolah alternatif swasta yang lainnya, yakni sekolah
alternatif yang sistem pendidikannya berbasiskan agama Islam, sehingga
banyak bermunculan sekolah-sekolah Islam Terpadu (IT). Dimulai dari menjamurnya
sekolahan SDIT (sekolah dasar islam terpadu), masyarakat sudah mempunyai
pilihan lain sebagai alternatif dari sekolah negeri dan sekolah swasta Katolik.
Salah satu perintis SDIT adalah Nurul Fikri yang mulai berdiri di awal tahun
1990-an.
d)
Kesadaran
Masyarakat akan Pentingnya Pendidikan Terpadu
Salah
satu tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam antara lain harapan umat
agar lembaga pendidikan Islam mampu melahirkan orang-orang yang intelek, tetapi
alim dan orang-orang alim yang intelek. Harapan ini yang harus dijawab dengan
sungguh-sungguh dan terus menerus mengupayakan kualitas lembaga pendidikan
Islam yang terus meningkat.[13]
Sekolah Islam Terpadu yang muncul sebagai alternatif solusi dari keresahan
sebagian masyarakat muslim yang menginginkan adanya sebuah institusi pendidikan
Islam yang berkomitmen mengamalkan nilai-nilai Islam dalam sistemnya, dan
bertujuan agar siswanya mempunyai kompetensi seimbang antara ilmu kauniayah
dengan ilmu qauliyah, antara fikriyah, ruhiyyah dan jasadiyyah, sehingga mampu melahirkan generasi muda muslim yang
berilmu, berwawasan luas dan bermanfat bagi ummat. Dengan tujuan menciptakan
siswa yang memiliki kecerdasan Intelektual (Intelegen Quotient/IQ),
Kecerdasan Emosional ( Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan Spritual (Spritual
Quotient/SQ) yang tinggi serta kemampuan beramal (kerja) yang ihsan.
Kesadaran masyarakat tersebut dilatarbelakangi dari fitrah manusia
itu sendiri. Pada dasarnya manusia selalu ingin kembali kepada fitrahnya. Allah
SWT telah menciptakan manusia sebagai makhluk terbaik diantara
makhluk-makhluknya yang lain yang mampu berfikir. Kecenderungan manusia
mempengaruhi apa pilihannya. Setelah sekian lama manusia Indonesia dicekoki
dengan sistem sekuler walau disamarkan membuat jiwa bangsa ini memberontak.
Upaya-upaya untuk mencerabut bangsa ini dari akar budayanya ternyata tidak
berhasil. Masyarakat bosan dengan Sistem Pendidikan Nasional dan model
pendidikan umum yang terus memisahkan antara Pendidikan Agama Islam dengan
pendidikan umum. Itulah fitrah manusia yang ingin memenuhi relung jiwanya
dengan cahaya Allah.[14]
Selain itu juga disebabkan makin merosotnya akhlak mulia remaja khususnya yang
diakibatkan oleh kurangnya pemahaman dan pembinaan terhadap nilai-nilai agama.[15]
Sekolah Islam Terpadu menawarkan hal yang lebih dibandingkan dengan pendidikan
umum. Selain mengintegrasikan pendidikan agama dengan pendidikan umum, Sekolah
Islam Terpadu juga memberikan siswanya skill sesuai dengan bakatnya
masing-masing. Selain itu, pola pembelajarannya juga sedikit berbeda dan memang
mengakomodir hak-hak siswa sebagai penuntut ilmu. Hal ini sebenarnya mencoba
menjawab tantangan zaman yang ke depan akan masuk para era globalisasi dan
perdagangan bebas. Anak-anak Indonesia harus sudah dibekali cara-cara manajerial,
skill dan sebagainya yang menunjang dirinya untuk mampu bersaing.
Tentunya membentuk karakter mereka bukan untuk menjadi tenaga kerja tetapi yang
membuka lapangan kerja, dan mampu menghadapi dampak negatif dari globalisasi
itu sendiri.
Masyarakat mulai sadar dan melihat bahwa pendidikan di sekolah
dasar merupakan pondasi dari pendidikan selanjutnya.
Pembentukan kecerdasan tidak hanya dinilai dari umum tapi juga agama, khususnya
agama Islam. Masa pendidikan dasar adalah masa pendidikan moral. Hal ini yang
akan menentukan bagaimana anak berkembang. Kemerosotan moral yang terjadi pun
juga disebabkan salah satunya oleh penanaman nilai agama pada anak usia dini
yang diabaikan.
e)
Persepsi
Masyarakat terhadap Mutu Pendidikan Islam
Beberapa problema yang dihadapi lembaga pendidikan Islam ada dua
yaitu bersifat internal dan eksternal22 Dari segi internal, tantang yang
dihadapi adalah menyangkut23:
1)
Mutu;
penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah umumnya belum dapat melahirkan lulusan
yang berkualitas.
2)
Pendidik:
sebagian besar tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah belum
berkualifikasi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan.
3)
Kurikulum,
sebagian besar madrasah belum dapat mengimplementasikan standar isi dan belum
sepenuhnya dapat mencapai standar kompetensi lulusan minimal. Persentasi
lulusan ujian nasional cukup menggembirakan, kurang lebih 92%, tetapi perolehan
nilai rata-rata masih rendah.
4)
Manajemen,
penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah, yang 91,4% swasta, umumnya belum
dikelola dengan manajemen yang profesional.
5)
Sarana
prasarana, belum memadainya sarana dan prasarana pada sebagian besar madrasah.
6)
Status;
belum sepenuhnya percaya diri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan dan
terbatasnya peluang penegrian sehingga madrasah negeri yang umumnya telah
memenuhi standar minimal, hanya berjumlah 8,6%.
Adapun problema pendidikan Islam secara eksternal adalah persepsi
masyarakat dan pemerintah yang cenderung diskriminatif, sehingga madrasah
kurang mendapatkan perhatian, termasuk dalam penyediaan anggaran, bahkan ada
yang menganggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah.24 Muncul
persepsi di masyarakat stereotyping, bahwa pendidikan Islam selalu
diasosiasikan dengan lembaga pendidikan terbelakang, kurang bermutu serta tidak
menghasilkan lulusan (educational output) yang memadai dan tidak memiliki
kemampuan komprehensif-kompetitif terutama dalam bidang ilmu pengetahuan.
Selama ini image masyarakat tentang madrasah masih kurang
baik. Produk madrasah masih dianggap kurang berkualitas, khususnya dalam ilmu
pengetahuan umum. Image masyarakat terhadap Madrasah sering diidentikkan
dengan lembaga pendidikan second class, tidak maju, kumuh, dan citra
negatif lain masih sering menempel di madrasah, sehingga rendahnya animo
masyarakat menengah atas (upper midle class) untuk menyekolahkan anaknya
ke madrasah. Hal ini mengharuskan madrasah tetap komitmen memperbaiki mutu
pendidikan khususnya pendidikan umum tersebut.
Secara sederhana bisa dilihat dari rendahnya minat para
orang tua untuk menyerahkan masa depan pendidikan anak-anaknya ke madrasah atau
pesantren (notabane Islam). Biasanya mereka tidak menjadikan lembaga-lembaga
tersebut sebagai alternatif utama untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
Kalaupun akhirnya mereka masuk bersekolah di madrasah, pesantren ataupun
sekolah Islam biasanya itu dilakukan karena terpaksa (karena tidak lulus di
sekolah umum, misalnya).[16]
f)
Orientasi
Pendidikan Bersifat Kognitif
Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru saat ini
lebih banyak berorientasi pada pencapaian pada aspek kognitif (pengetahuan).
Segala metode dan media serta inovasi yang dilakukan guru dalam upaya agar
siswa mampu memahami materi pelajaran dengan baik bukan agar siswa
menyakininya, melaksanakannya dan menjadikannya sebagai pedoman dalam berbuat
dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang dikemukakan Muhaimin bahwa pendidikan
agama Islam kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi
“makna” dan “nilai” atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai
keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa. Model pembelajaran
yang sering dilaksanakan guru hingga saat ini tampaknya lebih cenderung
menekankan pada pencapaian perubahan pada aspek kognitif (intelektual),[17]
yang dilaksanakan melalui berbagai bentuk model pembelajaran tertentu.
Sementara, pembelajaran yang secara khusus mengembangkan kemampuan afektif
tampaknya masih sangat kurang mendapat perhatian. Kalaupun dilakukan mungkin
hanya dijadikan sebagai efek pengiring atau menjadi hidden curriculum,
yang disisipkan dalam kegiatan pembelajaran yang utama yaitu pembelajaran
kognitif ataupun pembelajaran psikomotorik.
Oleh karena itu Musthofa Rembangy menyatakan bahwa
pendidikan cenderung berpijak pada kebutuhan pragmatis, atau kebutuhan pasar
lapangan, kerja, sehingga ruh pendidikan Islam sebagai pondasi budaya, moralitas,
dan social movement (gerakan sosial) menjadi hilang.[18]
Muhaimin juga menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia sekarang ini lebih
mengadopsi metodologi pendidikan sekuler yang notabene lebih menekankan dimensi
intelektual (aqliyah) dan jismiyah, sehingga potensi-potensi atau
fitrah lainnya kurang bisa terselamatkan dan terlindungi.[19]
Bahkan Ahmad Tafsir menyatakan bahwa kesalahan terbesar dalam dunia pendidikan
di Indonesia selama ini adalah parakonseptor pendidikan melupakan keimanan
sebagai inti kurikulum nasional.[20]
Banyak ditemukan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru terutama dalam
pembelajaran agama Islam dengan kegiatan menghafal. Siswa disuruh menghafal
berbab-bab materi, agar mampu menjawab soal ketika ulangan dengan baik.
Kegiatan pembelajaran dikatakan berhasil apabila siswa mampu menjawab soal
ulangan dengan baik. Hal ini mengakibatkan materi ajaran agama hanya sebatas
diketahui dan dipahami bukan dihayati dan diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Sekolah masih menerapkan pola pendidikan yang sama,
yaitu membangun 90% kognitif dan hanya 10% afektif. Sampai saat ini, masih
banyak orang yang meyakini keberhasilan anak pada masa depan sangat ditentukan
oleh faktor kognitif, sehingga jika IQ mereka rendah mereka akan ditolak di
beberapa sekolah dan fungsi kognitif ini diukur dengan satu hal yang bernama IQ
(Intelligence Quotient).[21]
Ginanjar juga menyatakan bahwa, pendidikan di Indonesia hanya menekankan sisi
intelektual/kognitif, padahal sisi EQ dan SQ (afektif) adalah yang terpenting.
Oleh karena itu, sudah saatnya pembelajaran bukan hanya berorientasi pada
kecerdasan intelektual (IQ) saja, tetapi juga berorientasi pada kecerdasan
emosional (EQ) dan juga kecerdasan spiritual (SQ) dalam satu kesatuan yang
terintegrasi sehingga akan tercapai keseimbangan antara IQ, EQ, dan SQ.[22]
Banyaknya tingkat kekerasan dan semakin bergesernya nilai dan etika masyarakat
di anggap sebagai sebuah indikator masih terdapat banyak kekurangan dalam dunia
pendidikan. Kemudian menjadi sebuah kesimpulan bersama, bahwa pendidikan di
negara ini hanya menekankan kemampuan kognitif para peserta didik, dan
mengenyampingkan pendidikan etika dan pendidikan agama.
Di sinilah setidaknya muncul sebuah ide untuk
mewujudkan sebuah warna pendidikan Islam yang lebih baik. Mengintegrasikan Ilmu
pengetahuan Islam yang dipadukan dengan ilmu pengetahuan umum, yang disajikan
dengan penyajian yang profesional dan selalu mengikuti perkembangan zaman
dengan harapan lahir generasi Islami yang cakap dan handal dalam ilmu
pengetahuan umum, yang memiliki fondasi kepribadian dan sikap yang sesuai
dengan ajaran agama Islam. Satu konsep yang populer dengan sebutan Sekolah Islam Terpadu, yang
tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif tetapi juga psikomotorik,
spiritual dan akhlak peserta didik, dengan menjadikan nilai-nilai tauhid
sebagai core dalam pendidikannya.
g)
Dikotomi
Pendidikan di Indonesia
Menurut
Abdul Wahid, masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan Islam adalah dichotomy
dalam beberapa aspek yaitu antara Ilmu Agama dengan Ilmu Umum, antara Wahyu
dengan Akal setara antara Wahyu dengan Alam.[23]
Bahkan Syafi‟i Ma‟arif mengatakan bahwa pendidikan Islam sekarang menganut
sistem pendidikan warisan abad pertengahan bagian akhir. Ciri utama dari
warisan tersebut adalah adanya pemisahan secara jelas antara ilmu pengetahuan
yang terklasifikasikan (agamadan umum). Sedangkan kedudukan pendidikan Islam
sebagai sub system pendidikan nasional merupakan sisi lain yang bersumber dari
system penyelenggaraan negara yang sesungguhnya juga sebagai bentuk
modifikasiyang tidak sempurna atas warisan sejarah masa lalu tentang pendidikan
modern yang kita anut. Sebagai akibatnya gejala ini
sedikit banyak telah mempengaruhi kemajuan pendidikan khususnya pendidikan
Islam.[24]
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya dua model lembaga pendidikan formal
di Indonesia. Model yang pertama adalah sekolah-sekolah yang dikenal dengan
sekolah umum seperti SD, SMP, dan SMU. Model yang kedua yaitu sekolah–sekolah
yang dikenal dengan sekolah agama seperti MI, MTs dan MA. Model yang kedua
inilah yang dalam sistem pendidikan nasional merupakan wujud dari lembaga
pendidikan Islam. Di sekolah agama memiliki komposisi kurikulum 30 persen
matapelajaran agama sedangkan selebihnya 70 persen mata pelajaran umum.[25]
Persentase tersebut membuktikan adanya pemisahan secara
substansial antara mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum. Akibatnya
banyak mata pelajaran yang pada hakekatnya mempelajari ayat-ayat Tuhan akan
tetapi sama sekali terputus dengan kebesaran Tuhan. Sebagai contoh, mata
pelajaran Sains yang notabenenya adalah membicarakan tentang alam, dengan kata
lain membicarakan tentang ayat-ayat kauniyah Tuhan, tetapi pelajaran tersebut
jarang sekali memperkenalkan kebesaran Tuhan. Kondisi seperti ini tentunya
menyebabkan pendidikan Islam mengalami kerugian karena yang dihasilkan oleh
model-model sekolah tersebut adalah manusia yang tertinggal oleh kemajuan IPTEK
di satu sisi dan di sisi lain juga tertinggal dalam pengetahuan agama.
Tertinggal dalam bidang IPTEK dikarenakan tidak seluruhwaktu dan potensinya
digunakan untuk mempelajari IPTEK akibat kurikulumyang harus dijalani.
Tertinggal dalam bidang agama dikarenakan kurikulum yang ada hanya terdapat
sedikit pelajaran agama. Hal itu menyebabkan usaha untuk mengubah atau
membentuk sosok pribadi muslim sesuai yang diidamkan oleh pendidikan Islam sangat
kecil. Oleh karena itu dibutuhkan lembaga pendidikan Islam alternatif yang
mampu menghapus dikotomi ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu menurut Muhaimin, secara historis-sosiologis,
pendidikan terpadu lahir sebagai implikasi dari proses perkembangan perubahan
paradigma pengembangan pendidikan Islam sejak abad pertengahan, dimana tercipta
dikotomi antara pendidikan agama yang menekankan pada pengajaran ilmu-ilmu
agama dengan pendidikan umum yang menekankan padapengajaran ilmu-ilmu non agama
(pengetahuan).[26] Pada prinsipnya, sekolah Islam terpadu
merupakan perubahan atas kegagalan yang dilakukan sekolah umum dan lembaga
pendidikan Islam, untuk memadukan ilmu umum dan agama. Sehingga, dalam
praktiknya, sekolah Islam terpadu melakukan pengembangan kurikulum dengan cara
memadukan kurikulum pendidikan umum yang ada di Kementrian Pendidikan Nasional
(Kemendiknas), seperti pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris,
IPA, IPS, dan lain-lain, serta kurikulum pendidikan agama Islam yang ada di
Kementrian Agama (Kemenag), ditambah dengan kurikulum hasil kajian Jaringan
Sekolah Islam Terpadu (JSIT).[27]
Pendidikan terpadu merupakan salah satu wujud implementasi
paradigma yang berusaha mengintegrasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan,
nilai-nilai agama dan etik, serta mampu melahirkan manusia yang menguasai ilmu
pengetahuan dan tekhnologi, memiliki kematangan professional sekaligus hidup
dalam nilai-nilai islami.[28]
Sekolah Islam terpadu digagas karena melihat kejengahan sekolah-sekolah
nasional yang mendidik anak sekuleristik dengan memisahkan kehidupan keagamaan
dan kehidupan sosial bermasyarakat. Kemudian ada beberapa sekolah Islam yang
sangat fokus terus di ibadah-ibadah mahdloh sehingga mengabaikan segi
ilmu pengetahuan. Ini berdampak pada umat Islam yang semakin terpuruk dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu untuk menghilangkan dikotomi dalam pendidikan
tersebut, maka didirikanlah sekolah Islam terpadu, sehingga diharapkan dapat
melahirkan generasi muslim yang tidak hanya menguasai berbagai ilmu pengetahuan
dan teknologi akan tetapi mampu menjadi muslim yang taat dan berakhlak mulia.
Sekolah Islam Terpadu sebagai bentuk satuan pendidikan pra-dasar, dasar, dan
menegah memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun, membentuk, membina,
dan mengarahkan anak didik menjadi manusia yang seutuhnya. Manusia yang
memiliki karakter dan kepribadian yang positif, manusia yang mampu memahami
diri sendiri dan orang lain, manusia yang trampil hidupnya, manusia yang mandiri dan
bertanggung jawab, dan manusia yang mau dan mampu berperan serta dan bekerja
sama dengan orang lain.
Maraknya sekolah islam terpadu (SIT)
tampaknnya merupakan titik temu dari berbagai kebutuhan masyarakat, yaitu antara keinginan untuk memiliki yang
tidak saja tinggi mutu akademiknya, tetapi juga mempunyai kedalaman dalam
keberagamaan. Konsep pendidikan yang diterpakan di Sekolah Islam Terpadu biasanya adalam perpaduan antara
konsep pendidikan islam dan metode pendidikan modern.[29]
Mengacu pada UU RI No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, diperlukan perbaikan
atas fenomena pendidikan di Indonesia, antara lain dengan menanamkan
nilai-nilai Islam di dalam setiap jenjang pendidikan yang akan membentuk
karakter kehidupan sehari-hari. Maka penyediaan sekolah-sekolah yang memberi
nilai plus kurikulum Islam, yaitu sekolah-sekolah yang selain melakukan
penambahan materi pelajaran Islam dan jam belajarnya, tetapi juga sekaligus
melakukan penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap mata pelajaran adalah sebuah
solusi. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak sekolah-sekolah Islam muncul
dalam pendidikan Islam di Asia Tenggara khususnya di Indonesia yang semakin
populer, antara lain yaitu sekolah Islam terpadu. Sekolah Islam Terpadu (SIT)
mulai berdiri sejak tahun 1993, dan berkembang pesat setelah reformasi. Sampai
saat ini diperkirakan terdapat 1000 sekolah Islam terpadu di seluruh Indonesia.
Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia antara lain di tandai
oleh munculnya berbagai lembaga pendidikan secara bertahap, mulai dari yang
amat sederhana, sampai dengan bertahap-tahap yang sudah terhitung modern dan
lengkap. Lembaga pendidikan Islam sendiri telah memainkan fungsi dan perannya
sesuai dengan tuntutan masyarakat dan zamanya.[30]
2.
Konsep
Pendidikan Sekolah Islam Terpadu
Sekolah Islam terpadu pada hakikatnya adalah
sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan al-Qur’an
dan as-Sunnah. Dalam aplikasinya sekolah Islam terpadu diartikan sebagai
sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan dengan memadukan pendidikan
umum dan pendidikan agama menjadi suatu jalinan kurikulum. Sekolah Islam
terpadu juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran sehingga dapat
mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan kognitif. Sekolah Islam terpadu juga
memadukan pendidikan aqliyah, ruhiyah dan jasadiyah.[31]
Dalam penyelenggaraannya memadukan keterlibatan dan partisipasi aktif
lingkungan belajar yaitu sekolah, rumah dan masyarakat.
Dengan sejumlah pengertian di atas dapat
ditarik suatu pengetian umum yang komprehensif bahwa sekolah Islam terpadu
adalah sekolah Islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara integratif
nilai dan ajaran Islam dalam bangunan kurikulum dengan pendekatan pembelajaran
yang efektif dan pelibatan yang optimal dan koperatif antara guru dan orang
tua, serta masyarakat untuk membina karakter dan kompetisi murid.[32]
Sekolah Islam Terpadu yang muncul sebagai
alternatif, solusi dari keresahan sebagian masyarakat muslim yang menginginkan
adanya sebuah institusi pendidikan Islam yang berkomitmen mengamalkan
nilai-nilai Islam dalam sistemnya, dan bertujuan agar siswanya mempunyai
kompetensi seimbang antara ilmu kauniyah dengan ilmu qauliyah,
antara fikriyah, Ruhiyyah dan Jasadiyyah, sehingga mampu
melahirkan generasi muda muslim yang berilmu, berwawasan luas dan bermanfaat
bagi ummat. Dengan tujuan menciptakan siswa yang memiliki kecerdasan
Intelektual (Intellegence Quotient/IQ), kecerdasan emosional (Emotional
Quotient/EQ) dan kecerdasan spritual (Spritual Quotient/SQ) yang
tinggi serta kemampuan beramal (kerja) yang ihsan.[33]
3.
Karakteristik
Pendidikan Islam Terpadu
Dengan
pengertian sebagaimana diuraikan di atas, maka sekolah Islam terpadu memiliki
karakteristik di antaranya:
1)
Menjadikan
Islam sebagai landasan filosofis.
2)
Mengintegrasikan nilai Islam ke dalam bangunan
kurikulum.
3)
Menerapkan
dan mengembangkan metode pembelajaran untuk mengoptimalisasi proses belajar
mengajar.
4)
Mengedepankan
uswah hasanah dalam membentuk karakter peserta didik.
5)
Menumbuhkan
kemaslahatan dan meniadakan kemaksiatan dan kemungkaran.
6)
Melibatkan
peran serta orang tua dan masyarakat dalam men-dukung tercapainya tujuan
pendidikan.
7)
Mengutamakan
nilai ukhuwah dalam semua interaksi antar warga sekolah.
8)
Membangun
budaya rawat, resik, runut, rapi, sehat dan asri.
9)
Menjamin
seluruh proses kegiatan sekolah untuk selalu berorientasi pada mutu.
10)
Menumbuhkan budaya profesionalisme yang tinggi
di ka-langan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
11)
Kesepuluh ciri atau karakteristik tersebut
menjadi acuan bagi sekolah Islam terpadu dan oleh pengurus Jaringan Sekolah
Islam Terpadu (JSIT) merupakan suatu gerakan da’wah berbasis pendidikan.
4.
Tujuan
dan Penerapan Pendidikan Sekolah Islam Terpadu
Sebagaimana
yang disampaikan oleh Primarnie dan Armie dalam buku “Sekolah Islam Terpadu
(Konsep dan Aplikasinya)”, tujuan umum pendidikan sekolah Islam terpadu adalah
membina peserta didik untuk menjadi insan muttaqien yang cerdas,
berakhlak mulia dan memiliki keterampilan yang memberi manfaat dan maslahat
bagi umat manusia.
Membangun
suatu sistem pendidikan yang baik berarti menyelenggarakan kegiatan pendidikan
yang mampu membentuk kepribadian peserta didik. Kepribadian seseorang itu
ditentukan oleh kualitas dan kuantitas pengalaman belajarnya, dengan demikian
kegiatan pendidikan yang baik menuntut konsekuensi agar terbentuk lingkungan
belajar yang kondusif. Arena (area) belajar yang baik secara sengaja direkayasa
sedemikian rupa sehingga dapat membentuk pengetahuan, sikap keterampilan yang
ditargetkan. Untuk membangun sekolah yang menggairahkan, maka seluruh proses
kegiatan belajar mengajar mestilah dibangun dalam enam konsep umum yaitu rabbaniyah,
integratif, stimulatif, fasilitatif, inovatif dan motivasi. Lingkungan belajar
yang motivasi juga harus memunculkan iklim sekolah yang sehat yang ditandai
dengan pola interaksi dan pergaulan yang hangat bersahabat antara seluruh
tenaga pendidik dengan anak didik tanpa kehilangan dan kewibawaan mereka.
5.
Sistem
Pembelajaran Sekolah Islam Terpadu
Sesuai dengan tahapan perkembangan anak,
karakteristik cara anak belajar, konsep belajar dan pembelajaran bermakna, maka
kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awal SD sebaiknya dilakukan dengan
Pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu merupakan suatu pendekatan dalam
pembelajaran yang secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam mata
pelajaran maupun antar mata pelajaran baik umum ataupun agama. Dengan adanya
pemaduan itu siswa akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara utuh
sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi siswa. Bermakna di sini memberikan
arti bahwa pada pembelajaran terpadu siswa akan dapat memahami konsep-konsep
yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan nyata yang menghubungkan
antar konsep dalam mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Jika
dibandingkan dengan pendekatan konvensional, maka pembelajaran terpadu tampak
lebih menekankan pada keterlibatan siswa dalam belajar, sehingga siswa aktif
terlibat dalam proses pembelajaran untuk pembuatan keputusan. Hal ini sesuai
dengan panduan KBK.
Depdiknas (2003) yang menyatakan bahwa
pengalaman belajar siswa menempati posisi penting dalam usaha meningkatkan
kualitas lulusan. Untuk itu guru dituntut harus mampu merancang dan
melaksanakan program pengalaman belajar dengan tepat. Setiap siswa memerlukan
bekal pengetahuan dan kecakapan agar dapat hidup di masyarakat dan bekal ini
diharapkan diperoleh melalui pengalaman belajar di sekolah. Oleh sebab itu
pengalaman belajar di sekolah sebisa mungkin memberikan bekal siswa dalam
mencapai kecakapan untuk berkarya. Kecakapan ini disebut dengan kecakapan hidup
yang cakupannya lebih luas dibanding hanya sekedar keterampilan.
1)
Terpadu
Sains dan Agama dalam Islam
Menurut
Qardhawi (2003) Islam tidak mengenal adanya pertentangan antara sains dan
agama. Sains dalam persepsi Islam adalah bagian dari ajaran agama, dan Islam
merupakan sains. Agama tidak dapat dibangun dengan hanya berpegang teguh pada
emosi dan keyakinan serta dugaan subyektif, tetapi harus dibangun dengan
pikiran dan penalaran rasional dengan argumentasi yang obyektif. Menggunakan
pemikiran Qardhawi di atas sebagai analog, peneliti mencoba membangun pandangan
yang terbalik bahwa sains tidak dapat hanya berpegang teguh pada pemikiran dan
penalaran rasional dengan argumentasi obyektif, tetapi harus berpegang juga
pada emosi dan keyakinan yang kadang bersifat obyektif. Pemikiran tersebut
mendorong kemungkinan berkembangnya pemahaman yang terpadu antara sains dan
agama. Sains yang dipahami dan dimaknai berdasarkan norma-norma agama dan agama
yang dipahami dan dimaknai berdasarkan ‘temuan-temuan ilmiah atau fakta-fakta
empiris.
2)
Pola-pola
Terpadu dalam Islam
Pengembangan
mengenai pembelajaran terpadu sains dan agama adalah cara-cara yang dengannya
manusia (ilmuwan) bekerja untuk memperoleh pengetahuan tentang ayat-ayat
(realitas), baik ayat kauniyah maupun qauliyah. Realitas kauniyah
adalah penggelaran alam semesta dan realitas qauliyah adalah susunan
kata-kata dalam wahyu. Kedua realitas itu merupakan obyek pengetahuan manusia.
Metode pembelajaran terpadu sains dan agama berarti cara-cara kerja seorang
ilmuwan dalam memperoleh atau mengembangkan sebuah pengetahuan terpadu sains
dan agama. Kata kerja terpadu dapat bergerak dari wahyu menuju alam empirik
atau alam empirik menuju wahyu.
3)
Minat
Konsumen Pendidikan
Apabila
kita melihat lembaga pendidikan dari kacamata sebuah corporate, maka
lembaga pendidikan ini adalah suatu organisasi produksi yang menghasilkan jasa
pendidikan yang dibeli oleh para konsumen. Konsumen utamanya ialah para siswa,
di samping itu masih banyak konsumen lain. Apabila produsen tidak mampu
memasarkan hasil produksinya, dalam hal ini jasa pendidikan disebabkan karena
mutunya tidak disenangi oleh konsumen, tidak memberikan nilai tambah bagi
peningkatan pribadi individu, layanan tidak memuaskan, maka produksi jasa yang
ditawarkan tidak akan laku. Akibatnya sekolah akan mundur peminatnya tidak ada,
akhirnya sekolah itu ditutup. Pada hakikatnya konsep bisnis, berarti penekanan
pada efisiensi dan kreativitas meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas.
Demikian pula konsep pemasaran intinya adalah memuaskan konsumen, dan bagaimana
pimpinan sekolah mengetahui dan meneliti apa sebenarnya keinginan konsumen atau
siswanya. Bisnis dan marketing bukan bekerja dengan iklan dan promosi
yang mengelabui masyarakat tapi mendidik dan meyakinkan masyarakat ke arah yang
benar dan percaya bahwa sekolah ini bermutu. Hal-hal ini yang belum kita pahami
selama ini sehingga orang alergi terhadap konsep tersebut.
Keputusan
konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk pendidikan sebenarnya merupakan
kumpulan dari sejumlah keputusan. Keputusan yang diambil oleh konsumen dapat
berasal dari atribut yang dimiliki oleh produk tersebut. Atribut tersebut dapat
berupa program pembelajaran terpadu, harga, kualitas, pelayanan yang diberikan
dan citra lembaga.
a)
Pembelajaran
Terpadu.
Terpadu
merupakan keterkaitan beberapa sistem dalam pendidikan yang dapat diterapkan,
mulai dari visi-misi, kurikulum, manajemen dan jaringan pendidikan yang dapat
mengembangkan dan memajukan lembaga pendidikan Islam secara baik. Konsep
pendidikan terpadu menjelaskan bahwa iman dan sains merupakan karakteristik
insani, di mana manusia mempunyai ke-cenderungan untuk menuju kearah kebenaran
dan wujud-wujud suci dan tidak dapat hidup tanpa menyucikan dan memuja sesuatu
ini adalah kecenderungan iman yang merupakan fitrah manusia. Tetapi di lain
pihak manusia selalu ingin dan memahami semesta alam, serta memiliki kemampuan
untuk memandang masa lalu, sekarang dan masa mendatang (yang merupakan ciri khas
sains).
b)
Harga
Harga
dijadikan pertimbangan oleh konsumen dalam melakukan pembelian. Menurut Basu
Swasta dan Ibnu Sukotjo mendefinisikan harga sebagai jumlah uang atau ditambah
barang kalau mungkin, yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah barang beserta
pelayanannya. Dari definisi tersebut kita dapat mengetahui bahwa harga yang
dibayarkan pembeli itu sudah termasuk pelayanan yang diberikan oleh penjual,
bahkan penjual juga menginginkan sejumlah keuntungan dari harga tersebut. Jika
konsumen memenuhi harga tersebut maka harga itu sudah tepat. Dalam penetapan
harga lembaga pendidikan tidak bisa menetapkan harga untuk semua keadaan. Harga
dapat ditentukan dengan melihat tujuan dari penetapan harga. Banyak lembaga
pendidikan yang secara sadar atau terang–terangan dalam menetapkan harga tidak
memperhatikan tujuan lembaga pendidikan sehingga dalam penetapan harga tidak
terarah pada pencapaian organisasi pendidikan. Lembaga pendidikan harus
mempertimbangkan berbagai faktor dalam penetapan kebijakan harga. Philip Kotler
mengemukakan langkah–langkah menetapkan harga yaitu : memilih tujuan penetapan
harga, menentukan permintaan konsumen pendidikan, memperkirakan biaya produksi
pendidikan, menganalisa biaya, harga dan tawaran pesaing, memilih metode
penetapan harga dan memilih harga akhir.
c)
Quality
Quality
dalam pendidikan ini mendapatkan per-hatian serius dalam National Quality
Servey. Hal ini menunjukkan bahwa total kualitas manajemen dan isu-isu mutu
secara umum mengundang perhatian publik. Dalam beberapa tahun terakhir, isu
tersebut semakin meningkat. Masyarakat dari semua sektor pendidikan sekarang
telah menunjukkan minatnya. Beberapa institusi mulai mewujudkan filosofi TQM ke
dalam praktek dalam dunia pendidikan. Kualitas merupakan kesesuaian atau
kecocokan dengan spesifikasi standar yang berlaku, cocok bila digunakan serta
dapat memuaskan keinginan akan pemenuhan kebutuhan dan penghargaan konsumen
atau pelanggan dengan biaya yang kompetitif.
d)
Kemudahan
Mendapatkan Pelayanan
Pelayanan
adalah suatu kegiatan interaksi antara penerima layanan dan pemberi layanan di
mana harapannya penerima layanan men-jadi puas. Konsumen pendidikan merasa
puas, apabila mereka memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dengan apa yang
mereka harapkan. Setelah proses layanan pembelajaran dilakukan, disini akan
didapatkan hasil apakah konsumen akan puas atau tidak puas. Kepuasan konsumen
terlihat dari pembelian kembali produk pendidi-kan. Atau bisa pula setelah
melakukan pembelian kon-sumen merasa tidak puas karena produk tersebut tidak
dapat memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Untuk menentukan puas tidaknya
pembeli dapat dilihat dari hub-ungan antara harapan konsumen dan kinerja yang
dirasa-kan dari produk. Jika kinerja tersebut memenuhi harapan, konsumen merasa
puas, jika tidak maka konsumen tidak puas. Di sini lembaga pendidikan dapat
memperkecil ketidakpuasan dengan melakukan klaim produk melalui pemasaran iklan
yang menampilkan kinerja produk dengan penuh keyakinan sehingga para pembeli
merasa puas.
e)
Citra
Lembaga
Citra
yang baik dari suatu organisasi lembaga pendidikan, merupakan aset yang tidak
ternilai, karena citra mempunyai suatu dampak pada persepsi konsumen dari
komunikasi dan operasi organisasi dalam berbagai hal. Salah satu operasi
organisasi yang vital adalah pelayanan kepada konsumen pendidikan tersebut.
Pelayanan menjadi sangat penting, mengingat pelayanan berhubungan langsung
dengan konsumen. Melalui pela-yanan inilah suatu organisasi dapat membentuk
citra dimata masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat menilai citra organisasi
melalui bagaimana suatu pelayanan disampaikan ke konsumen. Citra menurut
Groonroos, merupakan fungsi dari pengalaman dan juga harapan konsumen.
Pengalaman buruk dalam pelayanan yang dialami konsumen bisa menyebabkan
persepsi yang cenderung buruk atau negatif. Sedangkan pengalaman yang baik dan
harapan yang terpenuhi dalam pelayanan akan menjadikan terbentuknya persepsi
yang positif.
f)
Kepuasan
Layanan
Konsumen
pendidikan merasa puas, apabila mereka memperoleh pelayanan yang baik dan
sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Setelah proses layanan pembelajaran
dilakukan, di sini akan didapatkan hasil apakah konsumen akan puas atau tidak puas. Kepuasan
konsumen terlihat dari pembelian kembali produk pen-didikan. Atau bisa pula
setelah melakukan pembelian konsumen merasa tidak puas karena produk tersebut
tidak dapat memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Untuk menentukan puas
tidaknya pembeli dapat dilihat dari hub-ungan antara harapan konsumen dan
kinerja yang dirasa-kan dari produk. Jika kinerja tersebut memenuhi harapan,
konsumen merasa puas, jika tidak maka konsumen tidak puas. Di sini lembaga
pendidikan dapat memperkecil ketidakpuasan dengan melakukan klaim produk
melalui pemasaran iklan yang menampilkan kinerja produk dengan penuh keyakinan
sehingga para pembeli merasa puas.
6.
Sistem
Evaluasi SIT
Sekolah Islam Terpadu melaksanakan sistem penilaian sebagaimana
yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. Salah seorang
guru mengungkapkan: Kita memang harus menyesuaikan dengan sistem ujian sekolah
karena kita memang belum memiliki setiap jenjang sekolah sehingga sebagian
besar siswa setelah lulus melanjutkan di sekolah umum sehingga mereka butuh
ijazah yang dapat diterima oleh sekolah tersebut. Sistem penilaian terdiri dari
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas; sedangkan ujian meliputi ujian nasional dan ujian sekolah.
Sistem penilaian tersebut dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dari adopsi
kurikulum yang dilakukan oleh Sekolah Islam Terpadu. Selain itu, fakta bahwa
tidak semua alumni Sekolah Islam Terpadu melanjutkan di sekolah yang sama pada
jenjang berikutnya mengharuskan sekolah ini melaksanakan sistem penilaian yang
diakui oleh lembaga-lembaga pendidikan lain. Namun demikian, Sekolah Islam
Terpadu sangat menekankan penilaian aspek afektif dan psikomotorik, selain
penilaian kognitf melalui ulangan harian, ujian tengah semester, maupun ujian
akhir sekolah. Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan guru setiap hari.
Kedekatan hubungan antara guru dan siswa di sekolah sangat memudahkan bagi guru
untuk memberikan penilaian secara autentik dan objektif. Penilaian ketrampilan
diutamakan dengan praktek. Untuk menopang penilaian siswa secara komprehensif,
sekolah juga menerapkan adanya buku penghubung. Buku penghubung ini dipakai
sebagai sarana komunika antara guru dengan orang tua siswa agar perkembangan
siswa di sekolah juga terpantau oleh guru.
7.
Sertifikasi
bagi Guru SIT
Keberadaan dan profesi guru di Sekolah Islam Terpadu juga
menjadikan lembaga pendidikan ini semakin kuat ketergantungannya dengan Sistem
Pendidikan Nasional. Meskipun guru di Sekolah Islam Terpadu memiliki kriteria
yang berbeda dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain, misalnya; diseleksi oleh
JSIT, diwajibkan memiliki hafalan dari beberapa juz al-Quran, memakai kerudung
besar bagi guru perempuan. Keberadaan guru di sekolah ini tidak dapat lepas
sepenuhnya dari kebijakan pendidikan nasional. Sebagaimana para guru di
sekolah-sekolah lain, para guru di Sekolah Islam Terpadu juga mengikuti program
sertifikasi guru yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini merupakan konsekuensi
dari Sekolah Islam Terpadu sebagai sekolah swasta yang tidak sepenuhnya mampu memberi
gaji guru dari kantong pribadi sekolah.
Program sertifikasi guru yang diatur dalam Undang-undang No. 14
tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan salah satu upaya yang dilakukan
oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas tenaga pendidik. Salah
satu poin penting program ini adalah program peningkatan kualifikasi dan
kompetensi guru. Namun di samping itu, guru-guru yang telah dinyatakan lulus
sertifikasi mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar satu kali gaji per
bulan. Karena itu, program sertifikasi guru menjadi salah satu daya tarik
tersendiri bagi masyarakat luas terhadap profesi guru. Tidak salah jika
sekarang para alumni sekolah menengah di Indonesia berbondong-bondong mendaftar
di fakultas keguruan. Demikian halnya dengan sekolah Islam terpadu, meskipun
mereka pada awalnya banyak mengkritik sistem pendidikan nasional, banyak guru
sekolah Islam terpadu juga ikut program sertifikasi.
8.
Adopsi
Kurikulum
Sekolah Islam Terpadu secara total mengadopsi kurikulum dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semua mata pelajaran yang ada dalam
kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepenuhnya “diterima” dan
diajarkan dalam kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Lima rumpun mata pelajaran
yang ada dalam Undangundang Sistem Pendidikan Nasional yang terdiri dari rumpun
mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, serta Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
merupakan bagian integral dari struktur kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Bahkan
diakui oleh para pendiri Sekolah Islam Terpadu, lima rumpun mata pelajaran
tersebut.[34]
DAFTAR PUSTAKA
Abas, Erjati.
Menuju Sekolah Mandiri.Jakarta: PT.Gramedia. 2012.
Agustian, Ary Ginanjar. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan
Spiritual ESQ Emotional Qoutient Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 rukun Islam.Jakarta:
Penerbit Agra. 2001.
Ahmadi, Iif Khairu dkk. Strategi Pembelajaran sekolah Terpadu. Jakarta:
PT.Prestasi Pustaka Karya. 2011.
Arifin, Muzayyin.
Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta:
Bumi Aksara. 2003.
Azra, Azyumardi. Dari
Harvard Sampai Mekkah.Jakarta: Republika. 2005.
Baedowi, Ahmad.dkk. Potret
Pendidikan Kita.Ciputat: PT. Pustaka Alvabet. 2015.
Baharudin. Pendidikan Islam dan isu-isu sosial.Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta. 2011.
Daulay, Haidar Putra dk. Pendidikan islam dalam lintasa sejarah:kajian dari zaman
pertumbuhan sampai zaman kebangkitan.Jakarta:
Kencana. 2013
Elly Sumantri,Fenomena Madrasah Bubar Dan Islamic Full Day
School. /http://ellysumantri.blogspot.com/2010/06/sekolah-islam-terpadu-fenomena.html).
Fadjar, A. Malik. Madrasah
dan Tantangan Modernitas.Bandung : Mizan. 1998.
Fathoni, Muhammad Kholid. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional.Jakarta:
Departemen Agama RI. 2005.
Hasan, Noorhaidi. Islamist Party, Electoral Politics and Da’wa
Mobilization Among Youth: The Prosperous Justice (PKS) in Indonesia.
Artikel Online di S. Rajaratnam School of International Studies Singapore. 2008.
Hisyam, Usamah. Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring.Jakarta: PT
Dharmapena Citra Media. 2012.
Http://jsit-indonesia.com/sample-page/pengertian-sekolah-islam-terpadu/
diakses tanggal 23/11/2016 pukul 15.10
JM. Muslimin dkk. Paradigma Baru Pendidikan: Restropeksi dan
Proyeksi Modernisasi Pendidikan Islam di
Indonesia, Jakarta : PIC UIN Jakarta. 2008.
Jerome S.Arcaro. “Quallity in Education:
An Implementation Handbook”–St. Lucie Press.penerjemah Yosal
Iriantara, Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan Dan
Tata Langkah Penerapan.2007.Yogyakarta: Pustaka Belajar. 1995.
Komaruddin Hidayat dan Putut Widjanarko. Reinventting
Indonesia: Menemukan Kembali Masa Depan
Bangsa.Bandung: Mizan. 2008.
Lucy,Bunda. Mendidik Sesuai dengan Minat & Bakat Anak.Jakarta:
PT. Tangga Pustaka. 2009.
Kodir,Zuly. Gerakan Sosial Islam: Manivesto Kaum Beriman. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. 2009.
Muhaimin. Nuansa Baru Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut
Dunia Pendidikan.Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2006.
________, dkk. Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan
Pendidikan Agama Islam di Sekolah.cet.1.Jakarta: Remaja Rosdakarya. 2001.
Muslih Usa dan
Aden Wijaya. Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial.Yogyakarta:
Aditia Media. 1987.
Nandika, Dodi. Pendidikan di Tengah Gelombang Perubahan.Jakarta:
Pustaka LP3ES Indonesia. 2007.
Nata, Abudin. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan
Islam Di Indonesia.Jakarta:
Grasindo. 2001.
Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah
Pendidikan Era Rasulullah Sampai Indonesia.Jakarta: Kencana. 2009.
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Kalam Mulia. 1994
Rembangy, Musthofa Rembangy. Pendidikan Transformati: Pergulatan Kritis
Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi.Yogyakarta: Teras. 2010.
Retno Wahyumingsih dan Budiyono.Pengembangan Model Evaluasi Penyelenggaraan Sekolah Islam Terpadu, jurnal
Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, jurnal.uny.ac.id, diakses 25/11/2016
pukul 08.25.
S. Bloom, Benyamin. Taxonomy of Educational Objectives: Handbook 1,
Cognitive Domain.New York: David McKay. 1956.
Syafri, Ulil Amri. Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an.Jakarta:
Rajawali Pers. 2012.
Tantowi,Ahmad. Pendidikan Islam di Era Transformasi Global.Semarang
: Pustaka Rizki Putra. 2009.
Usman, Moh.Uzer. 2008.Menjadi Guru yang Profesioanal.Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Vaizey, John. Pendidikan di Dunia Modern.Jakarta: Gunung
Agung. 1982.
Wahid, Abdul. Isu-isu
Kontemporer Pendidikan Islam.Semarang: Need‟s Press. 2008.
Wibowo, Munkin Eddy. Pengembangan IQ, EQ, MQ, dan SQ dalam Proses
Pembelajaran Pendidikan Di Era Otonomi Daerah dalam Abad 21, Makalah
disajikan dalam seminar regional pada tanggal 3 November 2001 Himpunan
Mahasiswa PJKR bekerja sama dengan BEM dan Unit Pelayanan Bimbingan dan
konseling UNNES. sindikker.dikti.go.id
diakses 25/11/2016, pukul 08.30
[1]Pada dasarnya, pendidikan mempunyai peranan penting dalam pembentukan krakteristik
dan moral dan proses pertumbuhan Nasional. Tantangan di era globalisasi sendiri
yang menawarkan daya saing dan percampuran dengan budaya luar sehingga lambat
laun moral bangsa yang ketimuran mulai
terkikis. Solusinya, nilai-nilai agama dirasa sangat penting di tanamkan sejak
dini kepada anak. Standar mutu dalam pendidikan dirasa perlu dikoreksi kembali.
kita semua mengakui bahwa ada masalah dalam sistem pendidikan. Dibeberapa kasus
mislanya, banyak di temui lulusan Sekolah Menengah Tingkat Atas atau Perguruan
tinggi yang tidak siap memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak berdaya saing.
Masalah ini berakibat pada masyarakat sehingga para siswa yang tidak produktif
itu menjadi beban masyarakat. Pada dasarnya, para siswa yang seperti itu adalah
produk sistem pendidikan yang tidak berfokus pada mutu. Lihat Jerome S. Arcaro, “Quallity in Education: An Implementation
Handbook” –St. Lucie Press: 1995, penerjemah Yosal Iriantara,Pendidikan
Berbasis Mutu: Prinsip-Prinsip Perumusan Dan Tata Langkah Penerapan,(Yogyakarta:
Pustaka Belajar,2007),hlm.1.
Kualitas pendidikan di
Indonesia selalu diapresiasikan tertinggal jauh dibanding luar negeri. Kondisi
ini memang tidak bisa dilihat hanya satu sisi. Banyak faktor yang menjadi
penyebabnya diantaranya penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara
birokratik-sentralistik yakni lembaga pendidikan sangat bergantung pada
keputusan birokrasi, kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional tidak
dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan, tidak ikut sertanya peran serta
masyarakat dan orang tua khususnya, serta anggaran pembangunan pendidikan yang belum tersedia secara memadai yang
apabila dibandingkan dengan negara-negara lain. Lihat Erjati
Abas, Menuju Sekolah Mandiri,(Jakarta: PT. Gramedia, 2012),hlm.5-12. Dan
Lihat juga Dodi Nandika,Pendidikan di Tengah Gelombang Perubahan,(Jakarta:
Pustaka LP3ES Indonesia,2007),hlm.10.
[2]Zuly
Qodir,Gerakan Sosial Islam: Manifesto Kaum Beriman,(Yogyakarta: Pustaka
Pelajar,2009),hlm.104-107.
[3]Noorhaidi
Hasan,Islamist Party, Electoral Politics and Da’wa Mobilization Among Youth:
The Prosperous Justice (PKS) in Indonesia, Artikel Online di S. Rajaratnam
School of International Studies Singapore,2008.
[4]Berawal di Masjid Arif Rahman Hakim (ARH) Salemba yang merupakan
pusat pertemuan aktivis kampus Universitas Indonesia Jakarta. Sekitar tahun
1980-an mahasiswa yang aktif di masjid ini memikirkan nasib masa depan bangsa
dalam bidang pendidikan, yang masih jauh dari jangkauan akademis. Beberapa
mahasiswa fakultas MIPA, Psikologi, dan fakultas lainnya bergabung untuk
membantu mencerdaskan bangsa melalui pembinaan kepada adik kelas mereka yang
masih duduk di SMA. Tahun 1981 – 1984 mereka melakukan pembinaan dalam bentuk
menelaah dan melakukan pendalaman mata pelajaran dan Bimbingan Penyuluhan dari
masjid ke masjid kepada para siswa kelas 3 di berbagai jurusan. Alhamdulillah,
Sembilan puluh persen peserta yang sebagian besar pengurus Rohis di sekolah
masing-masing diterima di perguruan tinggi negeri.Tahun 1985 mereka meresmikan
berdirinya Bimbingan Belajar Nurul Fikri (Bimbel NF) di bawah naungan Yayasan
Nurul Fikri. Tahun 1992 para pendiri Yayasan Nurul Fikri ingin melanjutkan
kiprah mereka dalam pendidikan formal berupa upaya pendirian sekolah alternatif
yang mengimplementasikan nilai-nilai Islam. Dibentuklah Kelompok Kerja (pokja)
untuk pendirian Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Fikri. Sekitar setahun
pokja melaksanakan tugasnya, akhirnya pada pertengahan Juli 1993 diresmikanlah
SDIT Nurul Fikri yang berdomisli di Jalan Situ Indah No. 116, Tugu, Cimanggis,
Depok. Bersamaan dengan pendirian SDIT Nurul Fikri, Yayasan mendirikan Taman
Al-Qur‟an Nurul Fikri. Inilah awal berdirinya SDIT Nurul Fikri dengan membuka
pendaftaran dari kelas 1 sampai dengan kelas IV.Kiprah Yayasan berlanjutkan
pada Juli 1996 dengan membuka SLTP Islam Terpadu Nurul Fikri. Pembukaan SLTPIT
Nurul Fikri ini merupakan bentuk integrasi kelanjutan studi pada jenjang yang
lebih tinggi. Model pembelajaran pada sekolah Islam terpadu Nurul Fikri
menggunakan Smart E-Learning yakni salah satu model pembelajaran dengan
menyatukan metode tradisional dan teknologi.
[5]Usamah
Hisyam,Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring,(Jakarta:PT Dharmapena
Citra Media, 2012),hlm.69.
[6]Baharudin,
Pendidikan Islam dan isu-isu sosial,(Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta,2011).hlm.6–7.
[7]Muhaimin,
Nuansa Baru Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan,(Jakarta:
RajaGrafindo Persada,2006).hlm.85–86.
[8]Muhaimin,Nuansa
Baru Pendidikan Islam,hlm. 84 – 85
[10]Ahmad
Tantowi,Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, (Semarang : Pustaka
Rizki Putra,2009),hm.104.
[11]Muhaimin,Rekonstruksi
Pendidikan Islam,hlm.110
[12]A.
Malik Fadjar,Madrasah dan Tantangan Modernitas,(Bandung: Mizan, 1998),hlm.76.
[13]Baharudin,Pendidikan
Islam dan Isu-isu Sosial,hlm.9.
[14]Elly
Sumantri,Fenomena Madrasah Bubar Dan Islamic Full Day School.
/http://ellysumantri.blogspot.com/2010/06/sekolah-islam-terpadu-fenomena.html).
[15]Muhaimin,Rekonstruksi
Pendidikan Islam,hlm. 101.
[16]Abudin
Nata,Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam
Di Indonesia,(Jakarta: Grasindo,2001),hlm.50.
[17]Menurut
Bloom, terdapat tiga kawasan (domain) perilaku individu beserta sub
kawasan dari masing-masing kawasan, yakni : (1) Kawasan kognitif; (2) Kawasan
afektif; dan (3) Kawasan psikomotor. Taksonomi perilaku menurut Bloom di atas
menjadi rujukan penting dalam proses pendidikan, terutama kaitannya dengan
usaha dan hasil pendidikan. Baca lebih lanjut dalam Benyamin S. Bloom, Taxonomy
of Educational Objectives: Handbook 1, Cognitive Domain,(New York: David
McKay,1956). Pada ranah konitif meliputi perubahan-perubahan dalam segi
penguasaan pengetahuan dan perkembangan keterampilan/kemampuan yang diperlukan
untuk menggunakan pengetahuan tersebut. Baca lebih lanjut dalam Ramayulis,Ilmu
Pendidikan Islam,(Jakarta:Kalam Mulia, 1994),hlm.34.
[18]Musthofa
Rembangy, Pendidikan Transformati: Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan
di Tengah Pusaran Arus Globalisasi,(Yogyakarta: Teras, 2010),hlm.20-21.
[19]Muhaimin,Rekonstruksi
Pendidikan Islam,hlm.106.
[20]Ulil
Amri Syafri,Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an,(Jakarta: Rajawali
Pers,2012),hlm.4.
[21]Bunda
Lucy,Mendidik Sesuai dengan Minat & Bakat Anak,(Jakarta: PT. Tangga
Pustaka,2009),hlm.14.
[22]Ary
Ginanjar Agustian,Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual
ESQ Emotional Qoutient Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 rukun Islam,(Jakarta:
Penerbit Agra,2001),hlm.24.
[23]Abdul
Wahid,Isu-isu Kontemporer Pendidikan Islam (Semarang: Need‟s
Press,2008),hlm.14.
[24]Muslih
Usa dan Aden Wijaya,Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial,(Yogyakarta:
Aditia Media,1987),hlm.64.
[25]Muhammad
Kholid Fathoni,Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Jakarta:
Departemen Agama RI, 2005),hlm.64.
[26]Muhaimin,
dkk.,Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam
di Sekolah.cet.1,(Jakarta: Remaja Rosdakarya,2001),hlm.38–39.
[27]Malik
Fadjar,Madrasah dan Tantangan Modernitas,hlm.11.
[28]Muhaimin,
dkk.,Paradigma Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam
di Sekolah,hlm.45–46.
[29]Lihat
Ahmad Baedowi dkk,Potret Pendidikan Kita,(Ciputat: PT.Pustaka
Alvabet,2015),hlm.9.
[30]Samsul
Nizar, Sejarah pendidikan islam: menelusuri jejak sejarah pendidikan era
rasulullah sampai indonesia, (Jakarta: Kencana, 2009), 228
[31]Ketiga aspek ini selalu terkait satu sama lain, karena ketiga aspek
ini dapat mencetak peserta didik ke arah insan kamil yaitu insan sempurna
yang tahu dan sadar akan diri dan lingkungannya.Tarbiyah jasadiyah;
pendidikan yang terkait dengan pertumbuhan jasmani manusian. Agar dapat
dijdikan sebagai sarana dalam pengembangan ruhaninya.Tarbiyah aqliyah;
pendidikan yang terkait dengan penggalian potensi akal manusia agar terasah
secara optimal.
[32]Moh.
Uzer Usman,Menjadi Guru yang Profesioanal,(Bandung: Remaja Rosdakarya,2008),hlm.45.
[33]Mungkin
Eddy Wibowo,Pengembangan IQ, EQ, MQ, dan SQ dalam Proses Pembelajaran
Pendidikan Di Era Otonomi Daerah dalam Abad 21, Makalah disajikan dalam
seminar regional pada tanggal 3 November 2001 Himpunan Mahasiswa PJKR bekerja
sama dengan BEM dan Unit Pelayanan Bimbingan dan konseling UNNES.
[34]Kurikulum sekolah islam
terpadu merupakan kurikulum gabungan antara kurikulum nasional yang kemudian
diwarnai dengan nilai-nilai islam melalui penambahan bidang studi keislaman
dengan baik secara terpisah maupun terintergasi. Desain kurikulum berdasrkan
pada kebutuhan siswa, lingkungan dab perkembangan IPTEK.implementasi kurikulum
mengedepankan integrasi secara fungsional dan kreatif antara aspek kognitif,
afektif dan psikomotor. Lihat http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/rochmat-wahab-mpd-ma-dr-prof/konsep-sekolah-islam-terpadu.pdf
diakses pada 12/11/2016 pukul 02:07
No comments:
Post a Comment