Pertanyaan:
Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwasanya
beliau pernah bersabda: “apabila lalat jatuh ke dalam minuman atau makanan salah
seorang diantara kalian, hendaklah ia celupkan lalat tersebut, kemudian cabut
(angkat) karena di salah satu sayapnya mengandung penyakit dan sebelahnya lagi
mengandung obat”. Maka apakah sampainya hadits ini dikatakan sahih atau dhaif?
Dan apakah dokter modern mendukung pernyataan hadits tersebut?
Jawaban:
Telah ada di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Abu Daud, Ahmad, Aaihaqi dan an-Nasai dari jalan Abu HurairAh dan Abi Said al-Khudri, bahwasanya RAsululloh SAW bersabda: “apabila lalat jatuh di bejana salah seorang diantara kalian, maka sesungguhnya terdapat di salah satu sayapnya kandungan penyakit (racun) dan di sebelahnya lagi obat, dan sesungguhnya ia melindungi diri dengan sayapnya yang mengandung penyakit (racun) tersebut, maka hendaklah ia celupkan lalat tersebut”.
Telah ada di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Abu Daud, Ahmad, Aaihaqi dan an-Nasai dari jalan Abu HurairAh dan Abi Said al-Khudri, bahwasanya RAsululloh SAW bersabda: “apabila lalat jatuh di bejana salah seorang diantara kalian, maka sesungguhnya terdapat di salah satu sayapnya kandungan penyakit (racun) dan di sebelahnya lagi obat, dan sesungguhnya ia melindungi diri dengan sayapnya yang mengandung penyakit (racun) tersebut, maka hendaklah ia celupkan lalat tersebut”.
Sesungguhnya para ahli hadits mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits
yang shahih.
Akan tetapi pertentangan mengenai hadits ini sudah ada sejak dulu, dan
ulama’ telah menyebutkan pertentangan ini dan mereka sudah menolaknya (menjawab
hal tersebut), misalkan seperti perkataan al-Khutthobi (ulama hadits) yang
mengatakan: “sebagian orang yang tidak ahli/bodoh berbicara mengenai hadis ini,
dan ia mengatakan: “bagaimana mungkin ini bisa terjadi? Bagaimana mungkin
penyakit dan obat bisa berkumpul pada kedua sayap lalat? Bagaimana ia bisa tau hal
tersebut dari dirinya, sehingga ia mendahulukan sayapnya yang mengandung racun
daripada yang mengandung obat? Apakah ia pintar dalam hal tersebut?
Aku berkata: “pertanyaan ini bodoh dan membodohkan, sesungguhnya yang
terdapat pada diri lalat dan pada kebanyakan hewan umumnya, telah terkumpul
antara dingin dan panas, basah dan kering, yaitu sesuatu yang berlawanan,
apabila dipertemukan (disatukan) akan rusak/hilang, kemudian ia melihat
bahwasanya Allah SWT menyatukan antara hal yang berlawanan tersebut, dan
memaksanya untuk berkumpul (menyatu) dan alloh jadikan darinya sekuat-kuat
hewan yang dengan sebabnya ia tetap bisa hidup dan bermanfaat.
Seharusnya ia tidak mengingkari terkumpulnya (menyatunya) penyakit dan
obat tersebut pada dua bagian dari satu hewan, dan sesungguhnya yang mengilhami
lebah untuk membuat rumah yang menakjubkan, menghasilkan madu di dalamnya dan
mengilhami semut untuk berusaha/mencari makanannya dan memberikannya apa yang
ia butuhkan, Dialah yang menciptakan lalat dan memberikannya petunjuk untuk
mendahulukan sebelah sayapnya dari sayapnya yang lain, tergantung apa yang Allah kehendaki, berupa ibtila’ yang merupakan derajat ta’abbudi (penghambaan)
atau “imtihan” yang merupakan tumpuan pembebanan, dalam segala sesuatu memiliki
‘ibrah (pelajaran) dan hikmah, tidak ada yang memikirkannya kecuali orang yang
memiliki hati yang dalam.
Tafsir (penjelasan) kedokteran terhadap hadits ini sudah ada sejak dulu, Imam
Ibnul Qoyyum dalam kitab beliau “zaadul
ma’ad” mengatakan: “ketahuilah bahwasanya pada lalat tersebut mempunyai
kekuatan beracun yang bisa mengakibatkan bengkak, gata-gatal yang membahayakan
karena sengatannya, karenanya Rasulullah memerintahkan untuk menghadapi
(melawan) racun tersebut dengan apa yang dititipkan Allah pada sayapnya yang
lain yang mengandung penawar (obat), kemudian dicelupkan semuanya ke dalam air
atau makanan tersebut, maka akan bertemu di sana - zat yang beracun
dan zat yang bermanfaat, maka bahayanya akan hilang”. Dan ilmu kedoteran ini
tidak dihidayahkan (diberi) para dokter ternama dan pakar-pakar mereka, bahkan
ia keluar dari tanda kenabian, oleh karenanya dokter yang ‘alim, ‘arif patuh/tunduk terhadap cara pengobatan ini dan
ia berikrar terhadap apa yang Rasulullah bawa (ajarkan), karena sesungguhnya
beliau makhluk paling mulia secara mutlak dan bahwasanya beliau penguat wahyu
tuhan yang keluar dari kekuatan kemanusiaan.
Sebagian dokter modern menetapkan bahwasanya pada sayap lalat terkandung
microbat yang membahayakan dan sebelah yang lain terkandung microbat penangkal
microbat yang pertama maka apabila bertemu microbat pertama dengan
penangkalnya, maka akan rusak, hilang (microbat yang membahayakan) yang ada
padanya.
Maka seharusnya kita perhatikan bahwasanya
celupan ini merupakan perintah yang bersifat ikhtiyari (bebas, pilihan) dan
tidak bersifat fardlu atau wajib, barangsiapa dijatuhi lalat ke dalam bejananya
dan lalat tersebut mengotori bejana itu, maka baginya untuk tidak memakai
(memakan, minum) apa saja yang ada di bejana tersebut, barangsiapa yang
mengeluarkan lalat tanpa dicelupkan maka tidak ada sangsi baginya, barangsiapa
yang mencelupkan lalat kemudian
mengeluarkannya, maka sungguh ia mengikuti hadits Rasulullah SAW.
Kesimpulan:
Dari
Abu Said Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:”Jika ada lalat jatuh kedalam
makanan salah satu diantara kalian,maka benamkanlah.”(HR. Ahmad)
Hadits
ini terkuak fakta ilmiahnya yakni sejumlah ahli berhasil membuktikan akan
kekhususan pada salah satu sayap lalat yang dapat berfungsi sebagai obat(penawar)
racun atas bakteri yang berada pada
sayap lainnya.