A.
Pendahuluan
Setelah
mengalami periode penjajahan dan kemunduran pada abad sebelumnya, maka dunia
Islam sejak awal abad ke 19,
mulai menyadari akan kelemahan mereka. Kesadaran ini muncul setelah terjadi
kontak antara dunia Islam dengan dunia Barat modern.
Kontak tersebut melahirkan kesadaran berpikir baru dikalangan umat Islam, untuk
kembali menggunakan metode berpikir rasional dalam memahami ajaran Islam yang
telah lama ditinggalkan, sehingga dengan demikian ajaran Islam itu kembali
menjadi ruh bagi kemajuan dunia Islam masa selanjutnya.
Latar Belakang
Pembaharuan yang dilakukan oleh para tokoh pemikir modern Islam di Mesir antara
lain, yaitu : 1) Adanya pembaharuan karena keterbelakangan dan ketertinggalan
masyarakat Mesir terhadap kemajuan dunia Barat, serta tercemarnya ajaran Islam
oleh polusi tahayul, khurafat dan bid’ah yang dilakukan pada saat itu; dan 2)
Adanya motivasi ekonomi, politik, dan agama oleh bangsa-bangsa Barat dalam
menjajah negaranegara Islam. Dalam hal ini sering dikenal dengan sebutan gold,
yaitu semangat untuk mencari keuntungan besar. glory, yaitu
semangat untuk mencapai kejayaan dalam bidang kekuasaan. Dan gospel,
yaitu semangat menyebarkan ajaran agama Kristen di masyarakat terjajah.
Akibat adanya
penjajahan dan ketertinggalan masyarakat Mesir oleh bangsa Barat, maka muncul
beberapa tokoh Islam yang berusaha merubah nasib masyarakat dan negaranya, diantara
tokoh pembaharuan itu adalah Muhamad bin Abduh dan Jamal ad-Din al-Afghani, dengan
pemikiran-pemikiran yang dimunculkannya, baik dalam bidang politik, pendidikan
maupun bidang agama.
B.
Pemikiran
Muhammad bin Abduh
1.
Biografi Muhammad
bin Abduh
Nama
asli syekh Muhammad Abduh adalah Muhammad bin Hasan bin Hasan Khairullah. Ia
lahir tahun 1849 M. di desa Mahallat Nasr Kab. al-Buhairah, Mesir. Ia lahir dari pasangan Abduh bin Khaiullah,
seorang petani miskin dari Mahallat Nasr dan Junainah binti Uthman al-Kabir
seorang janda dari keturunan terpandang di Tanta. Muhammad Abduh belajar
membaca dan menulis di rumah. Pada usia 12 tahun Ia hafal al-Qur’an. Ketika
berusia 13 tahun Ia dibawa ke Tanta untuk belajar di masjid Ahmadi. Masjid ini
kedudukannya dianggap nomor dua setelah universitas al-Azhar, dilihat dari segi
membaca dan menghafalnya. pengalaman pertamanya adalah tentang menghafal, hal
ini tidak memberi sarana untuk memahami. Hal inilah yang ikut membentuk
komitmennya atas pembaharuan yang menyeluruh atas sistem pendidikan di Mesir.
Karena tak bahagia, Ia meninggalkan masjid Tanta dan bertekad untuk tidak
kembali ke kehidupan akademis. Ketika pulang inilah dia menikah pada umur 16
tahun.
Tak
lama setelah itu, paman Abduh, syaikh Darwisy Khadr, memasuki kehidupan Abduh.
Sufi dari tarekat Syadzili ini mengobarkan kembali antusiasme Abduh terhadap
ilmu dan agama. Syaikh ini mengajarkan kepada disiplin etika dan moral serta
praktek kezuhudannya. Meski Abduh tidak lama bersama syaikh Dawisy, sepanjang
hidupnya, Abduh tetap tertarik pada kehidupan tasawuf. Namun Ia kemudian
menjadi kritis terhadap banyak bentuk lahiriah dan ajaran tasawuf. Untuk
beberapa lama Ia bahkan menjadi zuhud. Namun kehidupan zuhud ini
ditinggalkannya karena desakan syaikh Darwisy dan karena kemudian dia memasuki
kehidupan Jamaludin al-Afghani yang kharismatik itu. Pada 1866, Abduh
meninggalkan keluarga dan istrinya menuju Kairo untuk belajar di al-Azhar.
Harapannya yang besar untuk belajar, kembali kecewa, ketika dia menghadapi
sikap suka menonjolkan ilmu dan penghafalan di luar kepala tanpa memahami
seperti yang ditemukan di Tanta. Hal ini Ia adukan ke syaikh Darwisy. Atas
sarannya, kemudian Ia belajar pula filsafat logika dan matematika kepada syaikh
Hasan al Thawil. Di mana pelajaran-pelajaran tersebut tidak diajarkan di al
Azhar.
Pada
tahun 1869, Ia datang ke Mesir menemui Jamal al-Din al-Afghani yang terkenal
dalam dunia Islam sebagai seorang mujahid, mujaddid dan ulama’ yang sangat
alim. Melalui al-Afghani, Abduh mendalami pengetahuan-filsaiat, matematika,
teologi, politik dan jurnalistik. Bagi Abduh, yang menarik perhatian adalah bidang
teologi terutama teologi Mu’tazilah. Karena tertarik pada pemikiran Mu’tazilah,
Abduh lalu dituduh akan menghidupkan kembali aliran ini. Atas tuduhan itu, Ia
dipanggil menghadap Syaikh Alaisy, salah satu ulama’ al Azhar yang sangat
menentang paham-paham Mu’tazilah. Ketika ditanya apakah benar Ia memilih aliran
Mu’tazilah, dijawabnya dengan tegas bahwa ia tidak mau taqlid kepada aliran
manapun dan kepada siapapun. Ia ingin menjadi pemikir bebas. Peristiwa ini
nyaris membuatnya gagal mendapatkan ijazah di al Azhar.
Pada tahun 1878, Abduh mendapat tugas mengajar
di perguruan tinggi Dar al-Ulum yang baru saja didirikan juga menjadi pengajar
pada Universitas al - Azhar. Dia memanfaatkan ini sebagai peluang untuk
berbicara dan menulis soal politik dan sosial, khususnya soal pendidikan. Dalam
memangku jabatannya itu, Ia terus mengadakan perubahan-perubahan yang radikal
sesuai dengan cita-citanya, yaitu memasukkan udara baru ke dalam
perguruan-perguruan tinggi Islam, menghidupkan Islam dengan metode-metode yang
sesuai dengan tuntutan zaman, mengembangkan kesustraan Arab, serta melenyapkan
cara-cara lama yang kolot dan fanatik. Tahun berikutnya Abduh dan al-Ghani
diusir dari Mesir karena sikap politiknya yang dianggap terlalu keras. Yang
pada akhirnya, Abduh diberhentikan dari jabatan mengajarnya di Dar al-Ulum.
Tapi tak lama kemudian Abduh diaktifkan kembali oleh perdana menteri dan
diangkat menjadi editor kepala pada al-Waqa’i al-Mishriyah, sebuah koran
resmi Mesir. Dalam posisi itu, Abduh menjadi sangat berpengaruh dalam membentuk
pendapat umum.
Ketika Abduh semakin kritis dalam menyikapi
metode dan tindakan pemimpin politik dan militer Mesir, posisinya menjadi
sangat terancam. Ia kemudian diasingkan keluar negeri mulai tahun 1882. Ketika
di Beirut, ia mendapat undangan al-Afghani untuk bergabung dengannya di Paris.
Di sana mereka mendirikan organisasi yang sangat berpengaruh meskipun usia
organisasinya pendek, al-‘Urwat al-Wutsqa’ (mata rantai Terkuat). Tujuan
organisasi adalah menyatukan dan sekaligus melepaskannya dari sebab-sebab
perpecahan mereka. Organisasi ini didedikasikan untuk tujuan umum yakni memberi
peringatan kepada masyarakat non-Barat tentang bahaya intervensi Eropa, dan
tujuan khusus adalah membebaskan Mesir dari pendudukan Inggris.
Organisasi
ini pada akhirnya bubar. Abduh pun kemudian balik ke Beirut. Di Beirut Ia
menjadi guru. Rumahnya menjadi pusat kaum muda dari berbagai keyakinan yang
terpesona dengan gaya mengajarnya. Pada tahun 1888, Ia diperbolehkan pulang ke
Mesir, namun tidak diperbolehkan mengajar. Pada tahun 1895 Ia menjadi anggota
Dewan Administratif al-Azhar. Tepat sebelum pergantian abad, dia diangkat
menjadi Mufti Mesir. Ketika berada pada posisi ini dia mengusulkan berbagai
perubahan sistem pengadilan agama dan melanjutkan perjuangannya memperbaharui
pendidikan di Mesir, terutama di al-Azhar. Sebagai Mufti, dia mengembalikan
praktek mengeluarkan fatwa soal hukum. Dalam fatwa inilah kita dapat melihat
sebagian pemikiran menarik dari manusia yang komplek ini. Kedudukan mufti ini
dipegang Abduh hingga wafanya pada 11 Juli 1905.
2.
Pemikiran
Muhammad bin Abduh terhadap Reformasi di Mesir
Aktivitas
Muhammad Abduh yang tergambar daram perjalanan hidupnya terdiri dari berbagai
bidang, mulai dari pendidikan, hukum, politik sampai pada bidang keagamaan, pemikiran
pendidikan selalu dia perjuangkan untuk memperbaharui sistem pendidikan di
Mesir. Pemikiran politik dia lakukan bersama al-Afghani ketika di Mesir dalam
gerakan al-Hizb alwathani maupun ketika di paris dalam gerakan al-’Urwah
al-Wutsqa. Pemikiran di bidang hukum banyak dilakukan selama menjabat
sebagai hakim. Pemikiran teologi tampak ketika melontarkan pemikiran yang
sangat dekat dengan Mu’tazilah dalam menempatkan fungsi akal. Di antara semua
itu, sebagaian telah disinggung di atas, bidang pendidikanlah yang menjadi
pusat perhatiannya. Berikut ini dipaparkan pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh
terutama dalam pemikiran pendidikan dan pemikiran teologisnya.
a.
Pemikiran
Muhammad Abduh Tentang Pendidikan
Salah satu isu paling penting yang
menjadi perhatian Abduh sepanjang hayat dan kariernya adalah pembaharuan
pendidikan. Baginya pendidikan itu penting sekali, sedangkan ilmu pengetahuan
itu wajib dipelajari, bahkan hal itu juga menjadi tujuan hidupnya. Ia menulis
tujuan hidupnya ada dua: (1) membebaskan pemikiran dari ikatan taqlid dan
memahami ajaran agama sesuai dengan jalan yang ditempuh ulama zaman klasik (salaf),
zaman sebelum timbulnya perbedaan-perbedaan faham yaitu dengan kembali kepada
sumber utamanya, (2) memperbaiki bahasa Arab yang dipakai baik oleh
instansi-instansi pemerintah, maupun surat-surat kabar dan masyarakat umumnya
dalam surat menyurat.
Yang juga menjadi perhatiannya
adalah mencari alternatif jalan keluar dari stagnasi yang dihadapinya sendiri
di sekolah agama Mesir, yang tercerminkan dengan baik sekali dalam
pendidikannya di a1-Azhar. Dia mengkritik sekolah modern yang didirikan oleh
misionaris asing, dia juga mengkritik sekolah yang didirikan oleh pemerintah.
Katanya di sekolah misionaris, siswa dipaksa mempelajari Kristen sedangkan di
sekolah pemerintah siswa tidak diajar agama sama sekali.
Keberatan final Abduh berkenaan
dengan upaya pendidikan Barat disebabkan pengalaman bahwa orang yang meniru
bangsa lain dan meniru adat bangsa lain, membukakan pintu bagi masuknya musuh.
Mereka mempersiapkan jalan dan membuka pintu bagi pihak asing. Abduh
memperjuangkan sistem pendidikan fungsional yang bukan import, yang mencakup
pendidikan universal bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan. Semua
harus punya kemampuan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Semuanya
harus mendapat pendidikan agalna yang mengabaikan perbedaan sectarian dan
menyoroti perbedaan antara Kristen dan Islam.
Dalam sistem Abduh, siswa sekolah
menengah haruslah mereka-mereka yang ingin mempelajari syariat, militer,
kedokteran atau ingin bekerja pada pemerintah. Kurikulumnya harus meliputi
antara lain : buku yang memberi pengantar pengetahuan, seni logika, prinsip
penalaran dan protokol berdebat; menentukan posisi tengah dalam upaya
menghindarkan konflik, pembahasan lebih rinci mengenai perbedaan antara Islam
dan Kristen. Berbagai upayanya dalam bidang pendidikan adalah wujud dari
keinginannya untuk melakukan pembaharuan secara evolusi, bukan revolusi. Ia
seorang pendidik yang ingin membawa pembaharuan melalui pendidikan yang memakan
waktu panjang, tetapi mewujudkan dasar yang kuat.
b.
Pemikiran
Muhammad Abduh Tentang Teologi
Menurut Abduh,
sebab-sebab yang membawa kemunduran adalah paham jumud yang melanda kalangan
umat Islam. Dalam kata jumud terkandung pengertian membeku, statis dan tidak
ada perubahan. Umat Islam berpegang teguh pada tradisi dan tidak mau menerima
perubahan. Paham ini dapat dimungkinkan karena pengaruh dunia non-Arab yang
telah berhasil memegang kekuasaan politik dunia Islam yang tidak menginginkn
rakyatnya maju. Rakyat ditinggalkan dalam kebodohan agar mudah diperintah dan
dikendalikan.
Di samping itu,
dunia Islam telah dicemari praktik bid’ah, seperti pemujaan yang berlebihan
pada “syaikh dan wali”, taqlid pada ulama’-ulama’ terdahulu dan penyerahan
secara bulat-bulat dalam segala-galanya kepada qadha’ dan qadhar. Menurutnya,
paham itulah yang membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang
sebenarnya. Untuk memajukan umat Islam, paham-paham bid’ah harus dikeluarkan
dari tubuh umat Islam. Umat harus kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang
sebenarnya. Untuk melaksanakan ajaran itu, bagi Abduh, umat islam tidak cukup
hanya kembali ke ajaran Islam yang asli dengan pemahaman yang sangat kaku,
melainkan juga perlu dipahami sesuai dengan keadaan modern saat ini. Karena keadaan
umat Islam sekarang telah jauh berubah dari keadaan umat Islam zaman klasik.
Untuk mengikuti
perkembangan zaman, umat Islam harus mempergunakan akalnya. Untuk itu perlu
membuka pintu ijtihad yang telah berhenti dan memberantas taqlid. Menurutnya
al-Qur’an berbicara bukan saja kepada hati manusia, tetapi juga kepada akalnya.
Islam memandang akal mempunyai kedudukan tinggi. Pernyataan-pernyataan
al-Qur’an yang meninggikan kedudukan akal misalnya, afala yatadabbarun,
afala yandzurun , afala ya’qilun dan sebagainya. Islam adalah agama
rasional.
Menurut Abduh,
akal mempunyai kedudukan yang tinggi. Wahyu tidak mungkin membawa pada hal-hal
yang bertentangan dengan akal, harus dicari interpretasi yang membuat ayat itu
diterima dan sesuai dengan pendapat akal. Hat inilah yang membuat Abduh
berfaham bahwa manusia mempunyai kebebasan kemauan dan perbuatan (free will
dan free act). Menurut Abduh, manusia mewujudkan perbuatannya dengan
kemauan dan usahanya sendiri, tentu saja disertai kesadaran bahwa di atasnya
masih ada kekuasaan yang lebih tinggi lagi yaitu Allah SWT. Menurut Abduh,
jalan untuk mengetahui Tuhan bukanlah wahyu saja tetapi juga akal. Akal dengan
kekuatan yang ada dalam dirinya berusaha memperoleh pengetahuan tentang Tuhan
dan wahyu, yang turun untuk memperkuat pengetahuan akal dan untuk menyampaikan
kepada manusia apa yang tak diketahui akalnya. Menurut Abduh akal dapat
mengetahui dua dasar pokok dalam agama, yaitu kewajiban mengetahui Tuhan dan
kewajiban melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat. Dari dua
masalah pokok itu dipecah menjadi empat, yaitu: (1) Mengetahui Tuhan, (2) Kewajiban
berterima kasih kepada Tuhan, (3) Mengetahui kebaikan dan kejahatan, (4) Mengetahui
kwajiban berbuat baik dan kwajiban menjauhi perbuatan jahat.
Antara teologi
Mu’tazilah dan teologi Abduh mempunyai persamaan, sama-sama memberi kekuatan
yang tinggi pada akal dan sama-sama berpendapat bahwa wahyu tak mempunyai
fungsi dalam keempat masalah pokok keagamaan yang dipersoalkan. Dalam pada itu,
bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi kepada akal dari pada
Mu’tazilah sendiri. Wahyu, menurut Abduh menjelaskan kepada akal bagaimana cara
beribadah dan berterima kasih kepada Tuhan. Wahyu menentukan baik buruk suatu
ketetapan Tuhan melalui perintah dan larangan pada saat akal tak mampu memberi
penilaian baik buruk suatu perbuatan. Akal diperkuat oleh wahyu melalui
sifatnya yang absolut untuk memaksa manusia tunduk pada hukum dan peraturan.
Dalam pandangan Abduh, wahyu mempunyai dua fungsi yang utama, yaitu menolong
akal untuk mengetahui secara rinci tentang kehidupan akherat dan menguatkan
akal agar mampu mendidik manusia untuk hidup secara damai dalam lingkungan
sosialnya.
C.
Pemikiran Jamal
al-Din al-Afghani
1.
Kehidupan Jamal
al-Din al-Afghani
Jamal
al-Din al-Afghani atau Sayyid Jamaluddin al-Afghani lahir di Asadabad tahun 1254H/1838M dan wafat
di Istambul 1897M. Gelar Sayyid yang disandangnya menunjukkan bahwa beliau
berasal dari keturunan Husein bin Ali bin Abi Thalib. Sedangkan Afghani adalah
karena dia berasal dari Afghanistan. Ia
adalah anak dari Sayyid Safdar al-Husainiyyah yang memiliki hubungan darah
dengan seorang perawi hadist terkenal yang telah bermigrasi ke Kabul
Afganistan. Sayyid Ali At-Turmudzi yang selanjutnya terhubung dengan Sayyidina
Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ia dididik sejak kecil sampat remaja
dilingkungan keluarga yang bermazhhab Hanafi. Kemudian Ia sekolah di Kabul
dengan sistem pengajaran yang konservatif. Selain itu, Ia juga mengambil
program ekstra kurikuler dalam bidang filsafat dan ilmu pasti.
Selanjutnya Ia belajar ke India, guna mengikuti program pendidikan dengan
sistem kontemporer selama lebih dari satu tahun. Di sinilah untuk
pertamakalinya Jamaluddin al-Afghani mengenal sains dan teknologi modern.
Selanjutnya Harun Nasution, dalam bukunya menjelaskan bahwa masa kecil
Jamaluddin Al-Afghani tinggal di Kabul. Dia mempelajari ilmu aqli dan naqli,
juga mahir dalam bidang matematika. Al-Afghani sudah diajarkan mengkaji al-Quran
oleh ayahnya sendiri, kemudian beranjak dewasa diajarkan Bahasa Arab dan
Sejarah. Kemudian ayahnya mendatangkan seorang guru Tafsir, Ilmu Hadist dan
Ilmu Fiqih yang dilengkapi pula dengan Ilmu Tasawuf dan Ilmu Ketuhanan.
Kemudian, pada usia 18 tahun, al-Afghani tidak hanya menguasai cabang Ilmu
Keagamaan saja, akan tetapi dia juga mendalami Ilmu Falsafah, Hukum, Sejarah,
Fisika, Kedokteran, Sains, Astronomi, dan Astrologi. Beberapa guru al-Afghan adalah Aqashid Sadiq dan
Murtadha Al Anshori.
Setelah menyelesaikan pendidikan formalnya, Jamaluddin al-Afghani mulai
melakukan aktivitas pertualangan politiknya dengan mengunjungi Hijaz dan
menunaikan ibadah haji ke Mekah (1857M). Setelah kembali dari menunaikan ibadah
haji, Ia segera melakukan aktivitas politiknya di Afganistan. Namun perjuangan
politiknya di negeri ini kurang menguntungkan lalu Ia terpaksa meninggalkan
negeri kelahirannya, berkelana menuju berbagai negara Islam dan Eropa, guna
mewujudkan ide-ide pembaharuannya. Untuk itu Ia mengunjungi India, Mesir,
Inggris, Perancis, Rusia, dan Turki Usmani. Akhirnya di Istambul Turki pada
usia 59 tahun, tanggal 9 Maret 1897 menerbitkan majalah “al-Urwat al-Wusqa”
dan mendirikan partai Hizbul Wathan di Mesir tahun 1879 M.
2.
Pemikiran Jamal
al-Din al-Afghani
1.
Aktivitas
Politik Jamal al-Din al-Afghani
Kepindahan Jamal al-Din al-Afghani
ke Mesir, telah membawa angin segar bagi perkembangan pemikiran dan gerakan
Islam di negeri ini. Pada awalnya ia merasa ragu apakah idenya diterima atau
tidak oleh masyarakat Mesir. Oleh karena itu ia merencanakan untuk memfokuskan
diri pada kegiatan ilmiah. Sebab Mesir telah terkenal sebagai pusat budaya
Timur dan salah satu tempat yang paling diandalkan untuk perkembangan ilmiah.
Sehingga sangat cocok untuk mengembangkan kreativitasnya. Namun diluar
perkiraannya ternyata kehadirannya di Mesir mendapat sambutan hangat dari
berbagai kalangan, sehingga dukungan ini kembali membuat semangat juangnya
berkobar kembali. Untuk itu, ia memulai memberikan ide pembaharuan dan gagasan
politiknya kepada civitas akademik al-Azhar, para petinggi, pejabat pemerintah
dan masyarakat Mesir umumnya. Di antara tokoh pembaharu Mesir yang mendapat
didikan Jamaludin al-Afghani adalah Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaghlul yang
kemudian menjadi pemimpin-pemimpin terkenal dalam kemerdekaan Mesi dari penjajah.
Dalam mengobarkan semangat juang
generasi muda umat Islam, khsusunya Mesir, Jamaludin al-Afghani memanfaatkan
media pers. Dengan demikian, opini masyarakat dapat dibentuk dan diarahkan.
Setelah lebih kurang 5 tahun berada di Mesir (1871-1876 M), Inggris mulai
mengadakan campur tangannya terhadap kegiatan politk Mesir. Hal ini membuat
Jamaludin al-Afghani bergabung dengan organisasi “free masons” , pada
tahun 1878 M untuk menentang campur tangan Inggris tersebut. Di organisasi ini
ia bertemu dengan 300 tokoh nasionalis muda Mesir. Setelah bergabung dengan
organisasi ini Jamaludin al-Afghani berhasil membentuk partai nasional (al-Hizbul
Wathan) tahun 1879 M, dengan semboyan “Mesir untuk orang Mesir”.
Gerakan politik yang dikembangkan
Jamaludin al-Afghani ini, akhirnya mampu menggeser tampuk pimpinan Mesir, yaitu
penggantian Raja Khedevi Ismail dengan putranya Khadevi Taufik. Karana Raja
Khedevi Ismail dinilai telah banyak menyalah gunakan uang negara. Sedangkan
putra mahkota Khedevi Taufiq adalah seorang tokoh yang berjanji akan mewujudkan
ide Jamaludin al-Afghani. Namun setelah menduduki tampuk piminan kerajaan
Mesir, Khedevi Taufik tidak bisa leluasa bergerak untuk menerapkan ide-ide
Jamaludin al-Afghani, karena ia mendapatkan tekanan kuat dari Inggris. Bahkan
atas desakan Inggris semua aktivitas politik Jamaludin al-Afghani diawasi
secara ketat dan dipersempit ruang lingkupnya, hingga pada tahun 1879 M
Jamaludin al-Afghani diusir dari Mesri oleh Raja Khadevi Taufik.
Walaupun ia harus terusir dari
Mesir, namun ide-ide pembaharuannya dan akivitas politiknya selama lebih kruang
8 tahun (1871-1879), telah berbekas secara mendalam pada diri tokoh reformis
Mesir. Pengaruh ini lebih besar dari di negeri kelahirannya sendiri, tidak
heran bila ia gelar sebagai bapak Nasionalisme Mesir.
2.
Tentang
Modernitas
Kalau dipahami
secara seksama tentang penyebab kemunduran umat Islam selama ini adalah
munculnya sikap fatalisme di kalangan umat, yang menyebabkan terjadinya
pembatasan kreativitas, sehingga ide-ide kreatif tidak lagi muncul dari umat
Islam. Semua ini mendorong terjadinya ketertinggalan, kemiskinan dan kebodohan
umat Islam itu sendiri. Dimana membuat mereka dapat dikuasai dan dipermainkan
oleh negara-negara Barat modern, yang sangat menghargai akal dan cara berfikir
rasional serta prinsip hukum kualitas. Selain itu pemahaman terhadap ajaran
Islam yang kurang tepat, juga merupakan faktor penyebab kemunduran umat Islam
selama ini. Untuk mengatasi semua persoalan ini, Jamaludin al-Afghani
mengeluarkan kebijakan sebagai berikut: 1) Dasar modernitas umat Islam harus
bercermin pada nilai suci al-Qur’an Akmal Hawi Keberagaman Komunitas Muslim dan
Islam Keindonesiaan 21 dan hadis, sebagai doktrin asli guna mengeliminir
kekurangan internal umat Islam; 2) Melenyapkan paham fatalis dan
menggantikannya dengan paham rasionalis; dan 3) Tehnik dan strategi
penerapannya harus mengacu kepada sains dan tehnologi Barat Modern. Kemudian
mempelajari rahasia kekuatan mereka, guna menjadi bahan pertimbangan dalam
penentuan kebijaksanaan modernitas dalam Islam.
3.
al-Hizb
al-Wathani (Partai Nasional) dan Pemerintahan Republik
Menurut Jamaluddin al-Afghani,
sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi umat Muslim adalah pemerintahan
konstisusional atau republik dan konsep kewarganegaraan aktif. Bukannya tanpa
sebab, pemerintahan otoriter tidaklah jauh berbeda dengan tirani. Bentuk
pemerintahan seperti ini menafikan keaktifan warga negara selain juga rentan
terhadap monopoli asing yang langsung tertuju pada penguasa suatu negara.
Hasilnya dapat dilihat, dengan mudahnya imperialisme Barat menguasai serta
mengintervensi bentuk pemerintahan absolut yang banyak digunakan sebagai sistem
pemerintahan di banyak negara Islam.
Gerakan politik yang dilakukan yaitu
menyebarkan ide Pan-Islamisme di dunia Islam. Untuk mencapai ide ini, pada tahun
1879 atas usaha Afghani, terbentuklah Partai Nasional (al-Hizb al-Wathani)
di Mesir, tujuan partai tersebut antara lain memperjuangkan pendidikan
universal, menyelenggarakan kebebasan pers, pemasukkan Akmal Hawi Keberagaman
Komunitas Muslim dan Islam Keindonesiaan 19 unsur-unsur Mesir ke dalam posisi
bidang militer dan sebagainya. Gerakan ini pada tahun 1838M telah membangkitkan
semangat umat Islam dalam menggalang persatuan dan kesatuan dalam menentang
penjajahan bangsa Barat.
Menurut Afghani, dalam ikatan itu
eksistensi dan kemandirian masing-masing negara anggota tetap diakui dan
dihormati, sedangkan kedudukan para kepala negaranya, apa pun gelarnya, tetap
sama dan sederajat antara satu dengan yang lain, tanpa ada satu pun dari mereka
yang lebih ditinggikan. Afghani mendiagnose penyebab kemunduran di dunia Islam,
adalah tidak adanya keadilan dan syura (dewan) serta tidak setianya pemerintah
pada konstitusi dikarenakan pemerintahan yang sewenang-wenang (despotik),
inilah alasan mengapa pemikir di negara-negara Islam di timur tidak bisa
mencerahkan masyarakat tentang inti sari dan kebaikan dari Pemerintahan
Republik. Pemerintahan Republik, merupakan sumber dari kebahagiaan dan
kebanggaan. Mereka yang diatur oleh pemerintahan Republik sendirilah yang layak
untuk disebut manusia karena suatu manusia yang sesungguhnya hanya diatur oleh
hukum yang didasari oleh keadilan dan mengatur gerakan, tindakan, transaksi dan
hubungan dengan orang yang lain yang dapat mengangkat masyarakat ke puncak
kebahagiaan. Bagi Afghani, pemerintah rakyat adalah pemerintahan yang terbatas,
pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan karenanya
merupakan lawan dari pemerintahan absolut.
Reformasi atau pembaharuan dalam
bidang politik yang hendak diperjuangkan oleh salafiyah di negara-negara Islam
adalah pelaksanaan ajaran Islam tentang musyawarah melalui dewan-dewan
konstitusi dan badan-badan perwakilan (rakyat), pembatasan terhadap kekuasaan
dan kewenangan pemerintah dengan konstitusi dan undang-undang, serta pengerahan
kekuatan dan potensi rakyat untuk mendukung reformasi politik dan sekaligus
untuk membebaskan dunia Islam dari penjajahan dominasi Barat.
Menurut Afghani, cara terbaik dan
paling efektif untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut adalah melalui revolusi
yang didasarkan atas kekuatan rakyat, kalau perlu dengan pertumpahan darah. Ia
mengatakan bahwa kalau memang ada sejumlah hal yang harus direbut dan tidak
ditunggu untuk diterima sebagai hadiah atau anugerah, maka kebebasan dan
kemerdekaan merupakan dua hal tersebut.
Ketika tinggal di Mesir, sejak awal
Afghani menganjurkan pembentukan “pemerintahan rakyat” melalui partisipasi
rakyat Mesir dalam pemerintahan konstitusional yang sejati. Ia banyak berbicara
tentang keharusan pembentukan dewan perwakilan yang disusun sesuai dengan apa
yang diinginkan rakyat, dan anggota-anggotanya terdiri dari orangorang yang
betul-betul dipilih oleh rakyat, sebab dia berkeyakinan bahwa suatu dewan
perwakilan yang dibentuk atas perintah raja atau kepala negara, atau atas anjuran
penguasa asing, maka lembaga tersebut akan lebih merupakan alat politik bagi
yang membentuknya. Ketika penguasa Mesir, Khedevi Taufiq bermaksud menarik
kembali janjinya untuk membentuk dewan perwakilan rakyat berdasarkan alasan
bahwa rakyat masih bodoh dan buta politik, Afghani menulis surat kepada Khedevi
yang isinya menyatakan bahwa memang benar di antara rakyat Mesir, seperti
halnya rakyat dinegeri-negeri lain, banyak yang masih bodoh, tetapi itu tidak
berarti bahwa di antara mereka tidak terdapat orang-orang pandai dan berotak.
Tujuan utama gerakan Afghani ialah menyatukan pendapat semua negara-negara
Islam dibawah satu kekhalifahan, untuk mendirikan sebuah imperium Islam yang
kuat dan mampu berhadapan dengan campur tangan bangsa Eropa. Ia ingin membangunkan
kesadaran mereka akan kejayaan Islam pada masa lampau yang menjadi kuat karena
bersatu. Menyadarkan bahwa kelemahan umat Islam sekarang ini adalah karena
mereka berpecah-belah.
4.
Salafiyah
Jamaluddin al-Afghani juga
mengembangkan pemikiran dan gerakan salafiyah, yakni aliran keagamaan yang
berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali
kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh
generasi pertama Islam, yang juga biasa disebut salaf (pendahulu) yang saleh
yaitu Muhammad SAW yang membawa ajaran Islam yang murni. Sebenarnya Afghani
bukanlah pemikir Islam yang pertama yang mempelopori aliran salafiyah
(revivalis).
Ibnu Taymiyah telah mengajarkan
teori yang serupa, begitu pula Syeikh Muhammd Abdul Wahab pada abad ke-18.
Tetapi salafiyah (baru) dari Afghani terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :
1) Keyakinan bahwa kebangunan dan kejayaan kembali Islam hanya mungkin terwujud
kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang masih murni dan meneladani
pola hidup para sahabat Nabi, khususnya al-Khulafa al-Rasyidin; 2) Perlawanan
terhadap kolonialisme dan dominasi Barat, baik politik, ekonomi maupun
kebudayaan; dan 3) Pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu dan
teknologi, dan karenanya umat Islam harus belajar dari barat dalam dua bidang
tersebut, yang pada hakikatnya hanya Akmal Hawi Keberagaman Komunitas Muslim
dan Islam Keindonesiaan 15 mengambil kembali apa yang dahulu disumbangkan oleh
dunia Islam kepada Barat, dan kemudian secara selektif dan kritis memanfaatkan
ilmu dan teknologi Barat itu untuk kejayaan kembali dunia Islam. Adapun
alairan-aliran salafiyah sebelum Afghani hanya terdiri dari unsur pertama saja.
Pada intinya pemikiran dan gerakan salafiyah merupakan ajakan kembali kepada
ajaran Islam terdahulu yang masih murni.
5.
Pan-Islamisme
Salah satu ide Al-Afghani yang
paling populer adalah Pan-Islamisme. Ia bahkan dianggap orang yang paling
bertanggung jawab dengan ide tersebut. Dengan pemikiran ini, al-Afghani umumnya
dipandang sebagai penganjur yang sebenarnya entitas politik Islam universal
yang pada proyek politiknya terpusat pada Pan-Islamisme atau persatuan dan
kesatuan Negara Muslim.
Dalam rangka usaha pemurnian akidah
dan ajaran Islam, serta pengembalian keutuhan umat Islam, Afghani menganjurkan
pembentukan suatu ikatan politik yang mempersatukan seluruh umat Islam (Jami’ah
islamiyah) atau Pan-Islamisme. Menurut Afghani, asosiasi politik itu harus
meliputi seluruh umat Islam dari segala penjuru dunia Islam, baik yang hidup
dalam negara-negara yang merdeka, termasuk Persia, maupun mereka yang masih
merupakan rakyat jajahan. Ikatan tersebut, yang didasarkan atas solidaritas
akidah Islam, bertujuan membina kesetiakawanan dan persatuan umat Islam dalam
perjuangan yang pertama, menentang tiap sistem pemerintahan yang dispotik atau
sewenang-wenang dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan
musyawarah seperti yang diajarkan Islam, hal mana juga berarti menentang sistem
pemerintahan Utsmaniyah yang absolut itu serta menentang kolonialisme dan
dominasi Barat. Semasa hidupnya Jamaluddin al-Afghani memang berusaha untuk
mewujudkan persatuan itu dan kemudian dikenal dengan Pan-Islam. Pan-Islamisme
bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, melainkan mereka
harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerja sama. Persatuan dan
kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya
dapat dicapai bila mereka berada dalam kesatuan pandangan dan kembali kepada
ajaran Islam yang murni, yaitu al-Quran dan Sunnah Rasul.
Afghani berusaha menghimpun kembali
kekuatan dunia Islam yang tercecer. Ia yakin bahwa kebangkitan Islam merupakan
tanggungjawab kaum Muslim, bukan tanggung jawab Sang Pencipta. Masa depan kaum
Muslim tidak akan mulia kecuali jika mereka menjadikan diri mereka sendiri
sebagai orang besar. Mereka harus bangkit dan menyingkirkan kelalaian. Mereka
harus tahu realitas, melepaskan diri dari kepasrahan. Ia menjelaskan kebobrokan
umat Islam, dan menerangkan bahwa dunia Islam sedang terancam. Ancamannya
datang dari Barat yang memiliki kekuatan dinamis. Afghani mengajak umat Islam
untuk melakukan perbaikan secara internal, menumbuhkan kekuatan untuk bertahan
dan mengadopsi buah peradaban Barat, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi untuk mengembalikan kejayaan Islam. Barat harus dihadapi karena
dialah yang mengancam Islam. Cara menghadapinya adalah dengan menirunya dalam
hal-hal yang positif, selain aturan kebebasan dan demokrasinya.
Afghani adalah pembaharu muslim
pertama yang menggunakan term Islam dan Barat sebagai dua fenomena yang selalu
bertentangan. Sebuah pertentangan yang justru harus dijadikan patokan berpikir
kaum Muslim, yaitu untuk membebaskan kaum Muslim dari ketakutan dan eksploitasi
yang dilakukan oleh orang-orang Eropa. Selanjutnya, pemikiran Afghani
diteruskan dan dikembangkan oleh murid-muridnya yakni Muhammad Abduh dan Rasyid
Ridha. Selanjutnya, pemikiran Islam modern yang mereka kembangkan bukan hanya
pada tingkat wacana, namun ditransformasikan oleh pengikut-pengikut selanjutnya
menjadi gerakan. Dapat dikatakan bahwa gerakan Islam di abad ke-20 banyak
terpengaruh olehnya dan menjadikannya sumber inspirasi. Pengaruh tersebut
terlihat dalam tokoh dan gerakan-gerakan Islam modern masa kini seperti Hasan
alBanna dengan Ikhwanul Muslimin, Abul A’la al-Maududi dengan Jama’atul Islam
dan termasuk Muh Natsir dengan Masyuminya. Banyak orang sepakat bahwa dialah
yang menghembuskan gerakan Islam modern dan mengilhami pembaharuan di kalangan
kaum Muslim yang hidup ditengah-tengah kemodernan. Dia pula yang pengaruhnya
amat besar terhadap gerakan-gerakan pembebasan dan konstitusional yang
dilakukan dinegara-negara Islam setelah zamannya. Ia menggabungkan ilmu-ilmu
tradisional Islamnya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari
Eropa dan pengetahuan modern.
Semua usahanya dicurahkan dengan menerbitkan makalah-makalah politik yang
membangkitkan semangat. Inti Pan-Islamisme Afghani terletak pada ide bahwa
Islam adalah satu-satunya ikatan kesatuan kaum Muslim. Dan jika ikatan tersebut
diperkokoh, jika menjadi sumber kehidupan dan pusat loyalitas mereka, maka
kekuatan solidaritas yang luar biasa akan memungkinkan pembentukkan dan
pemeliharaan Negara Islam yang kuat dan stabil.
Semua usaha itu dicurahkan salah satunya dengan menerbitkan makalah-makalah
politik yang membangkitkan semangat.
D.
Kesimpulan
Abad ke 19 hingga abad ke 20
merupakan suatu momentum dimana umat Islam memasuki suatu gerbang baru, gerbang
pembaharuan. Fase ini kerap disebut sebagai abad modernisme, suatu abad dimana
umat diperhadapkan dengan kenyataan bahwa Barat jauh mengungguli mereka.
Keadaan ini membuat berbagai respon bermunculan, berbagai kalangan Islam
merespon dengan cara yang berbeda berdasarkan pada corak ke-Islaman mereka. Ada
yang merespon dengan sikap akomodatif dan mengakui bahwa memang umat sedang
terpuruk dan harus mengikuti bangsa Barat agar dapat bangkit dari keterpurukan
itu. Ada pula yang merespon dengan menolak apapun yang datang dari Barat sebab
mereka beranggapan bahwa itu diluar Islam. Kalangan ini menyakini Islamlah yang
terbaik dan umat harus kembali pada dasar-dasar wahyu, kalangan ini kerap
disebut dengan kaum revivalis.
Salah satu tokoh yang merupakan
sosok penting dalam pembaharuan Islam; Muhammad Abduh, pemikiran-pemikirannya
tampak sekali Ia sangat menonjolkan peran akal dalam memahami masalah-masalah
keagamaan. Hal terpenting yang dilakukan Abduh adalah usahanya untuk
membebaskan akal dari belenggu taqlid yang disadari atau tidak menghambat
perkembangan pengetahuan agama. Sebagai seorang ulama, pemikir, pendidik dan
teolog, pemikiran Muhammad Abduh sebenarnya ingin memajukan umat Islam dengan
cara merombak pemahaman keagamaan umat Islam, tak terkecuali dalam
masalah-masalah teologi. Ia ingat concern dalam bidang pendidikan, hampir
seluruh hidupnya ia curahkan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan. Dengan
pengalaman masa lalu yang Ia dapatkan, bahwa metode pengajaran yang salah,
menghafal di luar kepala tanpa memahami makna dan ketertinggatan umat Islam
dari barat, membuat dia terobsesi akan sistem pendidikan di Mesir.
Jamaluddin al-Afghani, seorang pembaharu
yang memiliki keunikan, kekhasan, dan misterinya sendiri. Berangkat dari
pembagian corak keIslaman di atas, Afghani menempati posisi yang unik dalam
menanggapi dominasi Barat terhadap Islam. Di satu sisi, Afghani sangat moderat
dengan mengakomodasi ide-ide yang datang dari Barat, ini dilakukannya demi
memperbaiki kemerosotan umat. Namun di lain sisi, Afghani tampil begitu keras
ketika itu berkenaan dengan masalah kebangsaan atau mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan keIslaman. Alhasil, Afghani memijakkan kedua kakinya di dua
sisi berbeda, ia seorang modernis tapi juga fundamentalis.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Husayn
Ahmad. Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
2000.
Asmuni, Yusran.
Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Islam. Jakarta:
Rajawali Press. 1998.
_____________.
Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam.
Jakarta: Raja Grafindo Husada, 1995.
Azra,
Azyumardi. Historiografi Islam Kontemporer: Wacana Aktualitas dan Aktor
Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2002.
Black, Antony. Pemikiran
Politik Islam, Jakarta: Serambi. 2006.
Hossein Nasr,
Seyyed. Menjelajah Dunia Modern : Bimbingan Untuk Kaum Muda Muslim.
Bandung: Mizan. 1994.
Lewis, Bernard.
The Encyclopaedie of Islam, Vol. III, Nev Edition. E.J. Brill London.
1965.
Nasution, Harun.
Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan
Bintang. 1975.
____________. Islam
Ditinjau dari Berbagai Aspek I. Jakarta: UI Press V. 1988.
Saefuddin,
Didin. Pemikiran Modern dan Postmodern Islam: Biografi Intelektual 17 Tokoh.
Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. 2003.
Sa’id Nursi,
Muhammad. Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Jakarta: Pustaka
AlKautsar. 2009.
Supriyadi, Dedi. Sejarah
Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia. 2008.
Raziq, Mustafa
Abdur (Editor), Jamaludin Al-Afhani dan Muhammad Abduh. al-Urwat alWusqa.
Mesir: Al-Maktabah al hiyah. 1927.
Sumber Jurnal
Khozin, Moh.
Muhammad Abduh dan Pemikiran-Pemikirannya. Jurnal Sastranesia, Vol. 3, No.
3 2015.
Hawi, Akmal. Pemikiran
Jamal ad-Din al-Afghani (1838 – 1897 M). Jurnal Medina-Te, Vol.16, No.1,
Juni 2017.
Azyumardi
Azra. Historiografi Islam Kontemporer: Wacana Aktualitas dan Aktor Sejarah.
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002). h. 249.