Pendahuluan
Sebagai sumber ajaran kedua
setelah al-Quran, Hadis Nabi memuat berbagai aspek kehidupan manusia, dari
yang paling sepele sampai yang paling besar. Sebagian hadis Nabi memiliki
kandungan yang sederhana sehingga mudah dipahami. Akan tetapi tidak sedikit
hadis-hadis Nabi tersebut bermuatan berbagai persoalan yang pelik dan sukar
untuk dipahami serta diterima secara mudah. Kepelikan dimaksud tidak hanya
disebabkan sukar dipahami secara nalar, tetapi juga terkadang memiliki
persoalan yang saling bertentangan antara satu hadis dengan hadis lain, dengan
ayat-ayat Alquran dan unsur-unsur ajaran Islam yang lainnya. Dalam khazanah
ilmu hadis, persoalan tersebut dipahami melalui pendekatan Ilmu Isykal
al-Hadis. Tema-tema hadis musykil sangat beragam,
sebagiannya menjadi persoalan yang menimbulkan perbincangan yang tidak
berujung, karena menyentuh bahagian dari esensi pokok ajaran Islam. Sebahagian
hadis lainnya, tidak meninggalkan persoalan yang berkepanjangan, karena tidak
menyentuh persoalan pokok seperti aqidah dan hukum, tetapi hanya dalam
persoalan-persoalan yang cukup kecil. Para ulama klasik maupun modern menaruh
perhatian secara khusus terhadap hadis-hadis musykil, karena hadis-hadis
tersebut dapat menimbulkan berbagai imej yang negatif bagi ajaran Islam itu
sendiri, jika tidak dibicarakan secara tuntas. Untuk itu, menanggapi hadis
musykil harus melalui penelitian maupun pemahaman dengan metode dan pendekatan
yang sesuai dengan tema hadis tersebut.
Urgensi
Musykil Matan Hadis
Al-Musykil secara bahasa berasal dari kata "Syakala". Ibnu
Faris berkata: "kata syakala dalam kebanyakan
bentuknya mengandung arti: “mumatsalah” (persamaan), misalnya disebutkan: “hadza
syaklu hadza”, artinya: ini sama dengan ini.[1] Sedangkan dalam Lisan al-Arab disebutkan: "Asykala
al-amru" artinya: "masalah ini ambigu" (mempunyai lebih dari satu makna
sehingga menimbulkan ketidakjelasan dan kekaburan).[2] Hal yang sama disebutkan
oleh para pakar bahasa seperti dalam al-Mu'jam al-Wasith,[3] al-Qamus al-Muhith[4] dan lain-lain.
Jadi,al-Musykil dalam bahasa arab
bermakna: sesuatu yang ambigu, mempunyai lebih dari satu makna, dan menimbulkan
kekaburan atau ketidakjelasan. Kemudian kata musykil digunakan
untuk menunjukkan sesuatu yang tidak jelas, baik karena mempunyai makna ganda
ataupun karena sebab lain.[5] Oleh karena itu,
istilah Musykil al-hadits juga digunakan untuk menunjukkan
hadits yang maknanya tidak jelas, atau menimbulkan multi tafsir.
Berkata
Abu Dzar radhiallahu‘anhu Rasulullah SAW. telah bertanya kepada
dia tentang hal tenggelamnya matahari:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لِأَبِي ذَرٍّ حِينَ غَرَبَتْ الشَّمْسُ أَتَدْرِي أَيْنَ تَذْهَبُ
قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ
تَحْتَ الْعَرْشِ فَتَسْتَأْذِنَ فَيُؤْذَنُ لَهَا وَيُوشِكُ أَنْ تَسْجُدَ فَلَا
يُقْبَلَ مِنْهَا وَتَسْتَأْذِنَ فَلَا يُؤْذَنَ لَهَا يُقَالُ لَهَا ارْجِعِي
مِنْ حَيْثُ جِئْتِ فَتَطْلُعُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ
الْعَلِيمِ ( خ ) 3027
“Dari Abi Zarr, dari
Rasuluulah SAW beliau bersabda ketika matahari terbenam: tahukah kamu kemana
perginya (matahari) ini? Aku (Abi Zarr) menjawab: Allah dan Rasulnya lebih
mengetahui. Beliau berkata: sesungguhnya dia pergi sehingga sujud dibawah
‘Arsy. Ia meminta izin (untuk bersujud) dan izinnya diperkenankan. Lalu ia
segera akan bersujud lagi, namun sujudnya tidak diterima. Ia meminta izin namun
tidak diperkenankan. Maka dikatakan kepadanya: kembalilah lagi dari mana kamu
datang. Maka matahari pun muncul lagi di tempat tenggelamnya. Inilah yang di
firmankan allah: dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah
ketetapan Yang Maha perkasa lagi maha mengetahui.” ( HR. al-Bukhori)
Kemusykilan hadis dan Penjelasannya
Sebagian
manusia menakwilkan bahwa hadis ini bahwa matahari hilang dari peredaran
pelanet bumi pada saat tertentu, kemudia ia pergi untuk bersujud dibawah arsy.
Sehingga mereka mendustakannya dan menganggap cacat dalam periwayatan serta
para perowinya. Mereka berkata: bahwa matahari tidak akan berpisah dari pelanet
bumi walau sesaat pun. Ia tidak kelihatan oleh sebagian belahan bumi, namun
kelihatan pada belahan bumi yang lain. Maka hadis ini tidak sesuai dengan
kenyataan dan indera, tidak bisa dibenarkan.
Agar menjadi jelas, kita
harus menafsirkan hadis ini kata perkata secara cermat: Matahari
tenggelam, ia pergi dan berlalu, ia sujud dibawah ‘arsy, ia meminta
izin dan diperkenankan, ia berjalan sehingga beredar di bawah ‘Arsy, dan ‘Arsy
merupakan peredarannya, dan akhirnya ia muncul ditempat peredarannya.
a. Matahari Tenggelam
Barangkali tidak ada yang musykil dan
dipermasalahkan. Sebab tenggelam (ghurub) sama dengan bersembunyi (al-Ikhifa’).
Hal ini terjadi karena perputaran bumi.
b. Matahari Pergi dan Berlalu
Sudah tidak musykil dan sudah terkangkap
oleh akal manusia, sebab para astronom zaman sekarang mengatakan: matahari
berputar pada porosnya dan ia juga berputar disekitar pelanet
lain. Contoh: pemerintah Indonesia berjalan untuk mengambil sisi
kesempurnaan dan kemajuan dengan penuh semangat. Tapi yang dimaksudkan di sini
bukanlah suatu gerakan atau kepemindahan sebagaimana lazimnya.
c. Matahari Sujud
Dibawah Arsy
Hadis
ini akan menjadi musykil bagi orang yang lebih menjalankan akal tanpa iman,
sebab bagi orang yang betul-betul beriman hal ini sudah jelas diberitahukan
dalam syurah ar-Ra’du ayat 15, al-Hajj: 18, ar-Rahman: 06.
Yang dimaksud sujud dan tasybih
disini tidak seperti yang dilakukan makhluk berakal. Tapi yang dimaksudkan
adalah patuh dan tunduk (الخشوع والإنقياد). Penafsiran
ini diperkuat dengan firman Allah SWT. “Baik dengan kemauan sendiri
maupun terpaksa, dan sujud pula bayan-bayangannya diwaktu pagi dan petang”.
(ar-Ra’du:15).
d. Matahari
Meminta Izin
Hal ini sebagai kiasan
tentang keta’atan matahari terhadap penciptanya, terbit dan tenggelamnya
menurut kehendak rabbnya. Seorang yang patuh tentunya selalu minta izin kepada
orang yang dipatuhinya. Seperti firman allah (Fushilat:11).
e. Matahari Terbit
dari Tempat Tenggelamnya
Hal
ini akan terjadi bila allah SWT menetapkan saat kehancuran bagi alam. Dia
menciptakan sesuatu yang bertolak belakang dari kebiasaan. Ini merupakan tanda
datangnya hari kiamat. Pengabaran hadis-hadis shahih tentang matahari akan terbit
dari arah tenggelamnya cukup banyak.
Metode
Penyelesaian Musykil Matan Hadis
Sebelum langkah-langkah
penyelesaian musykil ini dijelaskan, perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa
hadis-hadis yang dipandang musykil ini berkualifikasi maqbul, baik yang
berkualitas sahih atau hasan. Kemusykilan yang tampak pada hadis yang tidak
maqbul tidak menjadi bahan kajian ilmu musykil hadis. Apabila terjadi
ikhtilaf antara dua hadis, yang satu sahih dan yang satu dha’if,
maka hadis yang dha’if tersebut bertolak dengan sendirinya dan
tidak perlu dilakukan penyelesaian. Tetapi bila pertentangan antara hadis
shahih dan hasan, maka dalam kasus ini perlu dicari penyelesaianya. Dari
permasalahan tersebut ada beberapa ilmu yang mempelajari kemusykilan hadis.
1. Gharib
al-Hadis
Ilmu gharibil hadits, ialah
:
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ
مَعْنَى مَاوَقَعَ فى متون اْلاَحَادِيْثِ مِنَ اْلأَلْفَاظِ الْعَرَبِيَّة عَنْ
أَذْهَانِ الَّذِيْنَ بَعْدَ عَهْدِهِمْ بِالْعَرَبِيَّةِ الْخَالِصَةِ
“Ilmu yang menerangkan makna kalimat yang
terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang
terpakai oleh umum”.
Obyek
ilmu Gharib al-Hadits adalah kata-kata yang sulit dan sukar dipahami maksud dan
tujuannya. Diantara fungsi dibentuknya ilmu ini adalah untuk meminimalisir
seseorang yang menafsirkan hadits Nabi hanya berdasarkan dengan dugaan saja dan
mentaklidi pendapat seseorang yang tidak kompeten dalam bidang ini. Imam
Ahmad pernah ditanya tentang suatu lafadz gharib yang terdapat dalam suatu
hadits namun karena beliau merasa tidak mampu, beliau menjawab: ”Tanyalah
kepada seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang gharib al-hadits, karena
aku tidak suka memperbincangkan hadits Rasul hanya berdasarkan dugaan semata.”
Adapun cara-cara menginterpretasikan ke-gharib-an
hadits: (a). Dengan menggunakan sanad yang berbeda dengan sanad yang bermatan
gharib tersebut. (b). Melalui penjelasan dari sahabat yang
meriwayatkan hadits atau dari sahabat lain yang tidak meriwayatkannya. (c) Penjelasan
dari perawi selain sahabat.
Ilmu Gharib al-Hadits ini ipromotori oleh Abu
’Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna at-Taimy al-Bashry (W 210) dan
Abu al-Hasan an-Nadr bin Syamil al-Mazini (240). Dan dibahas dalam
kitab-kitab antara lain; Gharib al-Hadits karya Ubaid al-Qasim bin
Salam (157-224 H), Al-Faiqu fi Gharib al-Hadits karya Abu al-Qasim
jarullah Mahmud bin Umar az-Zamakhsyary ( 468-538 H), An-Nihayah fi
Gharib al-Hadits wal-Atsar karya Imam Majduddin Abi Sa’adat al-Mubarak bin
Muhammad (544-606 H), dan Abu Hafs Umar bin Muhammad
bin Raja’i al-Ukhbury (380-458 H).
Contoh hadits yang diinterpretasikan dengan menggunakan sanad lain
1289
– حدثنا عبدان أخبرنا عبد الله عن يونس عن الزهري
قال أخبرني سالم بن عبد الله أن ابن عمر رضي الله عنهما أخبره : أن عمر
انطلق مع النبي صلى الله عليه و سلم في رهط قبل ابن صياد حتى وجدوه يلعب مع
الصبيان عند أطم بني مغالة وقد قارب ابن الصياد الحلم فلم يشعر حتى ضرب النبي صلى
الله عليه و سلم بيده ثم قال لابن الصياد ( تشهد أني رسول الله ) . فنظر إليه ابن
صياد فقال أشهد أنك رسول الأميين . فقال ابن صياد للنبي صلى الله عليه و سلم أتشهد
أني رسول الله ؟ فرفضه وقال ( آمنت بالله وبرسله ) . فقال له ( ماذا ترى ) . قال
ابن صياد يأتيني صادق وكاذب . فقال النبي صلى الله عليه و سلم ( خلط عليك الأمر )
. ثم قال له النبي صلى الله عليه و سلم ( إني قد
خبأت لك خبيئا ) . فقال ابن صياد هو الدخ . فقال ( اخسأ فلن تعدو قدرك ) . فقال
عمر رضي الله عنه دعني يا رسول الله أضرب عنقه . فقال النبي صلى الله عليه و سلم (
إن يكنه فلن تسلط عليه وإن لم يكنه فلا خير لك في قتله )[6] ]
”......Nabi Muhammad SAW
bersabda: Saya menyimpan sesuatu untukmu, apa itu? Sahut Ibnu Shoyyad:”asap”.
Salah ! jawab Nabi. Kamu tidak akan lepas secepat perkiraanmu.....”
Kata ” الدخ ” dalam hadits tersebut adalah
kata gharib. Menurut al-Jauhari kata ” الدخ ”
berarti asap (secara etimologi), namun menurut pendapat lain berarti
tumbuh-tumbuhan, bahkan ada yang mengatakan juga berarti jima’. Untuk
mendapatkan interpretasi yang tepat, tentu dengan menggunakan sanad lain selain
melalui jalur di atas. Disebutkan dalam pentakhrijan Abu Dawud an at-Turmudzi
yang mendapat dari az-Zuhri, Salim dan Ibnu Umar menjelaskan keghariban kata
tersebut. Ibnu Umar menyatakan yang artinya: ”Suatu ketika Nabi
menyembunyikan untuk Ibnu Shoyyad: Tunggulah sampai langit mendatangkan asapnya
yang nyata”. Lalu Ibnu Shoyyad mendapatkan suatu alat yang biasa
dipakai tukang tenung untuk mencapai sesuatu dalam perantaraan setan-setan dan
tanpa berpikir panjang lagi ia menjawab ”asap”.[7] Dengan melalui hadits Abu
Dawud dan Tirmidzi tersebut maka kata ” الدخ ”
dapat diketahui artinya yaitu asap.
2. As-Babul
Wurud
Asbab wurud al-hadits merupakan
susunan idafah, yang terdiri dari tiga unsur kata, yaitu asbab,
wurud dan al-hadis. Asbab adalah bentuk jam‘(fulral)
dari sabab, yang berarti dengan al-habl (tali), saluran
yang artinya dijelaskan sebagai segala yang menghubungakan satu benda
dengan benda lainnya sedangakan menurut istilah adalah:
كل شيء يتوصل به الى غا يته
“Segala sesuatu
yang mengantarkan pada tujuan”.
Ada juga yang mendifinisikan
dengan: suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa ada
pengaruh apapun dalam hukum itu. Sedangkan kata wurud bisa
berarti sampai, muncul dan mengalir seperti:
الماء الذي يورد
“Air yang memancar atau air
yang mengalir”
Dengan demikian, secara sederhana asbab al-wurud dapat diartikan sebagai
sebab-sebab datangnya sesuatu. Karena istilah tersebut biasa dipakai
dalam diskursus ilmu hadis, maka asbab al-wurud dapat
diartikan sebagai sebab-sebab atau latar belakang (background)
munculnya suatu hadis.[8]
Jika dilihat secara kritis,
sebenarnya difinisi yang dikemukakan As-Suyuthi lebih mengacu kepada fungsi
asbabul wurud al-Hadis, yakni untuk menentukan takhsis (pengkhususan) dari yang
‘am (umum), membatasi yang mutlaq, serta untuk menentukan ada tidaknya naskh
mansukh dalam Hadis dan lain sebagainya.
Dengan demikian, nampaknya kurang
tepat jika definisi itu dimaksudkan untuk merumuskan pengertian asbabul wurud.
Menurut Said Agil Husin Munawwar untuk merumuskan pengertian asbabul wurud,
kita perlu mengacu kepada pendapat Hasbi Ash-Shiddiqie. Beliau mendefinisikan
asbabul wurud sebagai berikut :
علم يعرف به السبب الذي
ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء به
“Ilmu
yang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW. Menuturkan sabdanya dan masa-masa Nabi
SAW. menuturkannya”.
Sementara
itu, ada pula ulama’ yang memberikan definisi asbabul wurud, agak mirip dengan
pengertian asbabun-nuzul, yaitu:
ما ورد الحديث أيام وقوعه
“Sesuatu (baik berupa
peristiwa-peristiwa atau pertanyaan-pertanyaan) yang terjadi pada waktu Hadis
itu disampaikan oleh nabi SAW.”
Urgensi asbabul wurud mempunyai
peranan yang sangat penting dalam memahami suatu hadits agar tidak terjadi
kesalahpahaman dalam mengartikan maksud dari suatu hadits serta berfungsi untuk
menolong menafsirkan suatu hadits kepada orang-orang awam yang belum memiliki
banyak pengetahuan mengenai ilmu asbabul wurud ini. Dalam arti
Menjelaskan maksud suatu hadits yang masih musykil (sulit dipahami).[9]
Sebagai contoh adalah hadis:
“Air itu hanya dari air”.
Hadis tersebut secara sekilas sulit
dipahami. Akan tetapi setelah melihat asbab wurud-nya yang
berupa pertanyaan ‘Utbah kepada Rasulullah tentang seorang laki-laki yang
menyetubuhi istrinya dan tidak mengeluarkan sperma. Maka dapat
dipahami bahwa hadis tersebut tetap mewajibkan bagi laki-laki itu
untuk mandi, jika melakukan hubungan suami istri meskipun
tidak mengeluarkan sperma.
3. Jawami’
al-Kalim
Jami'ul kalim merupakan bentuk plural
dari jami’ yang berarti sekumpulan adalah ungkapan yang singkat, namun padat
makna. Berikut Hadits yang menunjukkan kemampuan Nabi mengemukakan Jami'ul
kalim:
بعثت بجوامع الكلام) رواه
البخارى ومسلم وغيرها عن أبى هريرة)
“Saya
diutus (oleh Allah) dengan (kemampuan untuk menyatakan) ungkapan-ungkapan yang
singkat, namun padat makna".(HR. al-Bukhori, Muslim dan
lain-lain, dari Abu Hurairah)
Berdasarkan pernyataan Nabi
tersebut maka tidaklah mengherankan bila banyak di jumpai matan Hadits Nabi
yang berbentuk Jami' al-kalim. hal itu merupakan salah satu keutamaan yang
dimiliki oleh sabda-sabda Nabi. Berikut ini dikemukakan beberapa macam matan Hadits
yang berbentuk Jawami' al-kalim tersebut. Seperti dalam sabda:
)الحرب خدعة) رواه
البخارى ومسلم وغيرها عن جابر بن عبد الله
"Perang
adalah siasat", (Hadits riwayat al-Bukhori,
Muslim, dan dari lainya, dari shahabat Jabir bin Abdillah)
Sebelum melakukan kritik matan
hadis tersebut, penulis meneliti berbagai redaksi hadis yang senada dengan
hadis di atas. Dari hasil penelusuran penulis dengan menggunakan program mausu’ah,
penulis menemukan redaksi hadis yang senada dengan hadis di atas terdapat dalam
kitab sahahih Bukhari, shahih Muslim, sunan Turmudzi, dan sunan Ahmad. Namun
pada makalah ini hadis yang dijadikan objek utama dalam kritik matan adalah
hadis riwayat Imam Bukhari no 2804 dalam bab al harbu khad’atun pada
kitab al jihad wa al siyar yang berbunyi:
حدّثنا أبو بكر بور بن أصرام أخبرنا عبد الله أخبرنا معمر عن همام بن
منبه عن أبى هريرة رضي الله عنه قال سمّى رسول الله صلى الله عليه وسلّم الحَرْبَ
خَدْعَةً
“Telah
bercerita kepada kami Abu Bakar Buur bin Ashrom telah mengabarkan kepada kami
'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
mengistilahkan perang adalah tipu daya.”
Hadis
yang senada dengan hadis di atas juga ditemukan dalam kitab shahih Bukhari:
حَدَّثَنَاعَبْدُاللَّهِبْنُمُحَمَّدٍحَدَّثَنَاعَبْدُالرَّزَّاقِأَخْبَرَنَامَعْمَرٌعَنْهَمَّامٍعَنْأَبِيهُرَيْرَةَرَضِيَاللَّهُعَنْهُعَنْالنَّبِيِّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَقَالَهَلَكَكِسْرَىثُمَّلَايَكُونُكِسْرَىبَعْدَهُوَقَيْصَرٌلَيَهْلِكَنَّثُمَّلَايَكُونُقَيْصَرٌبَعْدَهُوَلَتُقْسَمَنَّكُنُوزُهَافِيسَبِيلِاللَّهِوَسَمَّىالْحَرْبَخَدْعَةً (2803,
3027)
“Telah bercerita kepada kami
'Abdullah bin Muhammad telah bercerita kepada kami 'Abdur Rozzaq telah
mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu
dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kisro (Raja Persia) akan
hancur dan tidak akan ada lagi Kisro setelah itu. Sedangkan Qoishor (Raja
Romawi) pasti akan hancur dan tidak ada lagi Qoishor setelah itu. Dan sungguh kalian
akan mambagi-bagikan perbendaharaan kekayaan mereka di jalan Allah". Dan Beliau mengistilahkan perang
adalah tipu daya.
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ
عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَرْبُ خَدْعَةٌ (2805)
Pada
kitab shahih Muslim:
و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ
حُجْرٍ السَّعْدِيُّ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لِعَلِيٍّ
وَزُهَيْرٍ قَالَ عَلِيٌّ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ
سَمِعَ عَمْرٌو جَابِرًا يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْحَرْبُ خَدْعَةٌ
Kesimpulan
Dari
berbagai pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya dari berbagai
macam keadaan hadist yang mana notabenenya sebagai sumber Islam yang kedua
setelah al-Quran masih dibutuhkan berbgai literature keilmuan dalam
memahaminya. Dan dalam perjalanannya dikemudian hari sudah barang tentu
akan terus mengalami proses perkembangan dalam memahai sebuah teks hadist. Hal
ini dapat terjadi karena selama ini dalam ruang lingkup proses pemahaman hadist
juga sudah mengalami perkembangan dari zaman ketika Islam belum mengenal teori
hermeneutic sampai pada saat sekarang ini teori tersebut mulai dikembangkan
dalam dunia pemahaman sumber Islam. Dan juga tidak kalah pentingnya bahwa dalam
memahami hadist juga masih harus mempertimbangkan dari teori-teori ulama terdahulu
agar kompromi keilmuan ulama dahulu dan sekarang masih tetap terjallin dengan
baik.
DAFTAR
PUSTAKA
al-Kattani, Muhammad bin Ja'far. 1986. al-Risalah al-Mustathrafah, cet. 4.
Beirut: Dar al-Basyair al-Islamiyah.
Al-Thohawi,
Bayan Musykil al-Atsar, jilid: 1.
al-Itthr
,Nuruddin. 1997. Manhaj al-Naqd fi Ulum al-Hadits, cet.3. Damaskus: Dar
al-Fikr.
al-Khatib, Muhammad Ajjaj.1989. Ulum
al-Hadits, Ushuluh wa Musthalahuh, cet. 1. Beirut: Dar al-Fikr
al-Bayanuni, Fathuddin. Musykil
al-Hadits, Isykaliyah al-Mustholah wa Tarikh al-Nasy'ah, Journal of Islam
in Asia, International Islamic University Malaysia, Vol. 2, Juli 2005.
Hashim, Ahmad
Umar. 1998. Qowaid Ushul al-Hadits, cet 2. Beirut: Alam al-Kutub.
Muhammad Abu
Syuhbah, tn.t. al Wasith fi ‘Ulum wa Mushthalah al
Hadis, Dar al Fikr: Beirut, t.t..
Munawwar,
Said Agil Husin dan Abdul Mustaqim, 2001. Asbab al Wurud Studi Kritis Hadits
Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Munzier
Suparta&Utang Ranuwijaya.1996. Ilmu Hadits.Jakarta:PT. Raja Gafindo
Persada.
Syakir, Ahmad. Syarh Alfiyah
al-Suyuthi (Beirut: Dar al-Ma'rifah).
Zakariya, Ahmad bin Harits Bin. 2002.Mu'jam Maqayis
al-Lughah. Beirut: Ittihad al-Kuttab al-'Arab.
http://tommy-elhasby.blogspot.com/p/makalah.html
[1]Ahmad bin Harits bin Zakariya, Mu'jam
Maqayis al-Lughah, (Beirut: Ittihad al-Kuttab al-'Arab, 2002), jilid: 3, h: 203-204.
[2]Muhammad bin Mukrim bin Manzhur
al-Ifriqi, Lisan al-Arab, (Beirut: Dar al-Sadir, Cet.1) jilid: 11, h.:
135.
[3]Ibrahim Anis dkk, Mu'jam
al-Wasith, (Dar al-Dakwah, Cet.1) jilid: 1, h: 491.
[4]Al-Faizurabadi, al-Qamus
al-Muhith, jilid: 2, h: 134.
[5]Abdullah bin Muslim
al-Dinauri, Ta'wil Musykil al-Qur'an, h. 74-78.
[6] Shahih Bukhari, juz 1,
h. 454.
[7] في القصة المتفق عليها
لابن صائد بمهملتين بينهما ألف ثم مثناة أبي عمارة عبد الله الذي يقال له ابن صياد
أيضا وكان يقال إنه الدجال فالبخاري أخرجها من حديث هشام بن يوسف ومسلم من حديث
عبد الرزاق كلاهما عن معمر عن الزهري عن سالم عن ابن عمر أنه صلى الله عليه و سلم
لما قال له خبات لك خبيثا قال ابن صائد هو الدخ كذاك وأي كونه الدخان ثبت عند
الترمذي في جامعه وقال إنه صحيح وكذا عند أبي داود كلاهما من حديث عبد
الرزاق وأخرجه أحمد عنه أيضا واتفق الثلاثة على قولهم وخبأ له يعني النبي
صلى الله عليه و سلم ( يوم تأتي السماء بدخان مبين ) بل في رواية أخرى عند أحمد
والبزار من حديث أبي ذر فأراد ابن صائد أن يقو الدخان فلم يستطع فقال الدخ الدخ
وذلك كما قال ابن الصلاح على عادة الكهان في اختلاف بعض الشيء من الشياطين من غير
وقوف على تمام البيان
[8] Said Agil Husin Munawwar dan Abdul
Mustaqin, Asbabul Wurud Study Kritis Hadits Nabi Pendekatan
Sosio/Histories/Kontekstual, (Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar,
2001) h. 7.
[9] Said Agil Husin Munawwar
dan Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud Studi Kritis Hadis Nabi Pendekatan
Sosio-Historis-Konteksrual , (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011),
h. 13.